Bagi seorang istri, apabila ia sedang hamil hendaknya memperbanyak memakan kacang luban. Hal ini disebutkan dalam kitab Qurratul Uyun, dengan menyebut sebuah hadis Nabi SAW. yang artinya sebagai berikut:
“Wahai wanita-wanita yang sedang hamil, berilah putera-puteri kalian dengan kacang luban, karena hal itu bisa menambah baik pertumbuhan anak(kecerdasan) dan bisa menghilangkan lendir (lemak), bisa menjadikan kuat daya hafalannya, dan bisa menghilangkan sifat pelupa”. (al-Hadits)
Juga dianjurkan memakan buah jambu, karena ada keterangan yang diriwayatkan oleh Yahya bin Yahya dari Khalid bin Ma’dan, ia berkata:
“Makanlah kalian buah jambu, karena dengan memakannya bisa menyebabkan tampan atau cantiknya seorang anak (yang ada dalam kandungan)”
Juga ada sebuah keterangan yang lain, bahwa sekelompok orang mengadu kepada Nabi tentang buruk rupa fisik putra-putri dari mereka. Maka Allah SWT memberikan wahyu kepada nabi tersebut, yaitu dengan perintah supaya memberi makan buah jambu isteri-isteri mereka yang sedang hamil pada usia kehamilan mencapai tiga bulan dan empat bulan.
Selain makanan yang dianjurkan saat hamil, juga perlu diperhatikan makanan yang harus dihindari saat istri sedang hamil, yaitu memakan makanan yang tidak berkualitas dan makanan yang banyak mengandung zat-zat kimia berupa zat adiktif dan pengawet.
Walaupun begitu, orang yang hamil juga perlu konsultasi kepada dokter terkait makanan-makanan yang seharusnya dikonsumsi dan makanan yang harus dihindari, mengingat, zaman sekarang berbeda dengan zaman kitab Qurratul Uyun ini ditulis.
Wallahu A’lam.