Perjuangan mengusir penjajah dari tanah Indonesia, dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan telah melahirkan banyak pejuang dari seluruh pelosok tanah air. Baik dari kaum laki-laki maupun perempuan. Salah satu pejuang perempuan yang tidak begitu banyak dikenal, namun perjuangannya mengusir penjajah di Sulawesi Selatan sangat menakjubkan adalah sosok muslimah bernama Opu Daeng Risadju.
Opu Daeng Risadju lahir di Palopo pada tahun 1880 M dengan nama asli Famajjah. Dia adalah putri Opu Daeng Mawellu dan Muhammad Abdullah to Barengseng. Sebagaimana dijelaskan dalam buku Opu Daeng Risaju Pahlawan Nasional Wanita dari Sulawesi Selatan, bahwasanya gelar Opu melambangkan gelar kebangsawanan Kerajaan Luwu. Karena Opu Daeng Mawellu yang merupakan ibu dari Famajjah, mempunyai darah kebangsawanan. Dia masih keturunan langsung atau cicit Raja Bone XXII La Temmasonge Matimoeri Malimongeng, yang memerintah tahun 1749-1775 M.
Opu Daeng Risadju lahir di tengah keluarga yang sarat dengan nilai-nilai Islam. Sejak kecil dia sudah dibekali pendidikan ajaran Islam bebarengan pendidikan adat istiadat, dan tradisi kerajaan Luwu. Masa kecilnya pun banyak dihabiskan untuk belajar mengaji Al-Qur’an, belajar tentang pendidikan adat istiadat tanah Luwu, belajar ilmu fiqih, nahwu, sharaf dan balaghah dari beberapa guru agama dan kiai Luwu, di Sabang Paru.
Sosok perempuan satu ini memang tidak pernah mengenyam pendidikan sekolah formal. Tetapi, dia banyak mendapatkan pembelajaran akhlak, kepemimpinan dan cara memerintah masyarakat. Sebab sebagai keturunan bangsawan, Opu Daeng Risadju dituntut untuk selalu menunjukan keluhuran budi terhadap sesama.
Meskipun tidak pernah mengeyam pendidikan umum, Opu Daeng Risadju memiliki keinginan tinggi untuk bisa membaca dan menulis. Dia kemudian belajar membaca, dan menulis kepada saudaranya yang pernah belajar di sekolah formal, yaitu Mudehang.
Setelah beranjak dewasa, Opu Daeng Risadju dinikahkan dengan ulama dari Bone bernama Haji Muhammad Daud. Pernikahan inilah yang kemudian membawanya terjun dalam kancah perjuangan dan pergerakan politik mengusir penjajah, yang mengakibatkannya keluar masuk penjara berkali-kali.
Muslimah yang Bergerilya dan Keluar Masuk Penjara
Hadirnya koloniasme membuat pergerakan nasional terorganisir, baik di Jawa maupun di luar Jawa, termasuk di Sulawesi Selatan yang diawali dengan berdirinya berbagai organisasi pergerakan. Di antara organisasi yang didirikan dan memiliki peranan penting dalam perlawanan menentang penjajahan di Sulawesi Selatan, adalah Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Melalui PSII ini lah, perjuangan Opu Daeng Risadju melawan penjajah dimulai.
Sebagai sosok yang berjuang lewat dunia politik, Opu Daeng Risadju selalu berhadapan dengan penguasa kolonial. Beberapa kali dia harus meringkuk dalam tahanan penguasa kolonial. Bahkan, penjara sudah menjadi hal lumrah. Baginya, penjara sama dengan tempat beristirahat, guna mengatur persiapan di hari-hari esok.
Perjuangannya dalam mengusir penjajah dimulai saat Opu Daeng Risadju dan suaminya menjadi anggota PSII di Pare-Pare. Pertemuannya dengan PSII bisa dikatakan menjadi sebuah kisah perjuangan yang sangat panjang. Namun, perjuangannya mulai terlihat saat dia dan suaminya bergabung dengan partai tersebut.
Sejak bergabung, mereka berdua banyak mengadakan propaganda dan usaha mendirikan cabang PSII di Sulawesi Selatan, salah satunya di Palopo. Di Palopo, mereka berdua melakukan propaganda melawan penjajah dengan mendirikan cabang PSII. Berkat bantuan dari para familinya dan para sahabatnya, pada tahun 1930 M Opu Daeng Risadju berhasil mendirikan cabang PSII Palopo.
Namun, saat Opu Daeng Risaju dan para sahabatnya sedang giat-giatnya mempropagandakan PSII di daerah tersebut, pemerintah kolonial Belanda berusaha menghalanginya. Mereka menggunakan kelompok adat (bangsawan dan raja-raja) sebagai perisai untuk membendung gerakan PSII. Ternyata, usaha tersebut mengalami kegagalan. Sebab, PSII mendapat dukungan besar oleh masyarakat.
Setelah PSII cabang Palopo berdiri, Opu Daeng Risadju kemudian menghadiri kongres PSII di Pare-Pare, tepatnya pada bulan April 1930 M. Pada kongres tersebut, turut hadir beberapa tokoh besar PSII, seperti; H. Agus Salim. Di kesempatan inilah, Opu Daeng Risadju kembali mempropagandakan perjuangan melenyapkan penjajah.
Sekembalinya dari kongres di Pare-Pare, pemuka masyarakat Malangke mengundang Opu Daeng Risadju untuk mendirikan ranting PSII di sana. Dia kemudian mendirikan ranting pertama PSII di daerah tersebut.
Setelah berhasil mendirikan ranting PSII Malangke, pengikut Opu Daeng Risadju semakin bertambah dan PSII semakin berkembang. Berita berdirinya PSII di Malangke dan kehadiran Opu Daeng Risadju pun sampai kepada contrôleur Masamba. Mendengar kabar tersebut, Contrôleur Masamba pun sangat marah. Karena sejak berdirinya PSII cabang Palopo, sosok Opu Daeng Risadju dianggap duri dalam daging di tubuh pemerintah Belanda, terutama di daerah Luwu. Controleur Masamba akhirnya datang ke Malangke dan menangkap Opu Daeng Risadju bersama kurang lebih tujuh puluh anggota partai.
Opu Daeng Risadju kemudian diadili dengan tuduhan menghasut rakyat, menyebarkan kebencian, dan membangkang terhadap pemerintah. Dia juga dituduh memasuki daerah Masamba tanpa izin dari pemerintah. Tuduhan tersebut kemudian membuatnya dihukum 13 bulan penjara, dan menjadikannya wanita pertama yang dipenjarakan oleh pemerintah Belanda karena masalah politik.
Penangkapan tersebut tidak lain untuk mengurangi kegiatan-kegiatan Opu Daeng Risadju dan perkembangan PSII. Namun pasca penangkapan, yang terjadi justru sosok Opu Daeng Risadju semakin terkenal ke seluruh daerah Luwu. Bahkan, semakin menguatkan solidaritas besar di tengah masyarakat untuk melawan penjajah.
Selesai menjalani hukuman di Masamba, utusan dari simpatisan PSII di Malili mendatangi Opu Daeng Risadju di Masamba. Harapannya, Opu Daeng Risadju bersedia meneruskan perjalanan ke Malili, sebelum kembali ke Palopo. Dia akhirnya pergi ke Malili untuk memberi pengarahan, hingga akhirnya berdirilah ranting PSII Malili pada 1 Maret 1932 M.
Beberapa hari kemudian, Opu Daeng Risadju bersama suaminya kembali bergerilya ke daerah lain. Tujuan selanjutnya adalah Patampanua. Namun, kepala distrik Patampanua telah mendapat instruksi pemerintah Belanda untuk mengawasi kegiatan mereka. Setelah mengetahui sepak terjang Opu Daeng Risadju, dan kehadirannya untuk mengadakan propaganda. Maka, kepala distrik Patampanua pun datang menangkapnya. Karena dianggap sangat membahayakan keamanan dan stabilitas pemerintah Belanda. Setelah ditangkap, mereka diantar ke Palopo dengan pengawalan sangat ketat oleh Belanda. Bahkan, dia dan suaminya dibawa kapal laut dengan keadaan kedua tangannya dirantai.
Berita tentang perlakuan terhadap Opu Daeng Risadju dan suaminya, serta pendaratannya di pelabuhan Palopo dalam keadaan dirantai sempat menggemparkan pemangku adat Luwu. Salah seorang anggota adat Luwu, yaitu Opu Balirante yang masih punya hubungan darah dengan Opu Daeng Risadju pun tidak terima atas penghinaan dan perlakuan tersebut.
Perlakuan tersebut dianggap tidak pantas, apalagi bagi seorang bangsawan yang mempunyai strata sosial tinggi di masyarakat. Opu Balirante kemudian melakukan protes keras kepada pemangku adat dan pemerintah Belanda dengan ancaman, “Kalau Opu Daeng Risadju beserta suaminya mendarat di Palopo dalam keadaan dirantai, saya akan meletakkan jabatan.” Ancaman tersebut mampu membuat Belanda takut, dan melepas rantai yang diikatkan kepada pasangan suami istri tersebut.
Penjara ternyata tidak membuat Opu Daeng Risadju gentar. Bahkan, Belanda harus mencari cara lain untuk melawannya. Dan kali ini dengan mempengaruhi para dewan adat di Luwu. Terutama yang masih ada hubungan darah dengan Opu Daeng Risadju. Loby-loby Belanda ke para dewan adat Luwu berujung hilangnya gelar kebangsawanan Opu Daeng Risadju. Dia rela melepaskan gelar bangsawannya dan mengorbankan kepentingan pribadinya, demi perjuangan merintis kemerdekaan bangsa.
Tanpa gelar kebangsawanan, ternyata perlawanan Opu Daeng Risadju tidak pudar. Belanda akhirnya mencari cara lain, kali ini dia dibuat bercerai dengan suaminya setelah bercerai dengan gelar kebangsawanannya.
Usaha Belanda ternyata sia-sia, sebab dia tidak pernah mundur dari perjuangan yang dilakukannya. Hingga akhirnya, Opu Daeng Risadju diundang ke Jawa untuk menghadiri kongres PSII di Batavia pada 1933 M sebagai wakil dari Palopo. Selesai kongres, Opu Daeng Risadju kembali ke Palopo menemui sahabat-sahabatnya. Dia menyampaikan hasil kongres di Jawa dalam setiap pertemuan, baik pertemuan tertutup maupun secara terbuka. Melihat hal tersebut, beberapa anggota adat, terutama yang telah mendapat hasutan dan pro Belanda mengusulkan agar Opu Daeng Risadju ditangkap dan ditahan.
Opu Daeng Risadju pun kembali berhadapan dengan meja pengadilan, tetapi kali ini adalah pengadilan adat. Dia dituduh telah “Majulekkai Pabbbatang” (melanggar larangan), sebab sudah dilarang namun tetap melanjutkan kegiatan politiknya.
Para anggota adat tersebut kemudian mengusulkan agar Opu Daeng Risaju “diselong” (hukum buangan atau pengasingan) selama tujuh tahun lamanya. Usul tersebut, ditolak oleh Opu Balirante. Akhirnya dengan kata sepakat, hukumannya dirubah menjadi hukuman penjara selama empat belas bulan, sejak tahun 1934 M.
Untuk menjalani hukuman tersebut, Opu Daeng Risadju pun harus bekerja seperti orang-orang yang dipenjara. Dia yang sudah tidak mempunyai lagi hak istimewa harus mendorong gerobak, dan melakukan pekerjaan pembersihan jalan di tengah-tengah kota Palopo.
Kisah perjuangan Opu Daeng Risadju menunjukkan bahwa, gelar bangsawan tidak membuatnya berpangku tangan, duduk manis di dalam rumah mewah. Justru, dia ikut turun langsung ke medan perjuangan melawan penjajahan, hingga rela mengorbankan gelar kebangsawanannya untuk berjuang mewujudkan kemerdekaan.