Perempuan Aisyiyah Aktivis Lingkungan Bicara Kontribusi Pesantren dalam Mitigasi Dampak Perubahan Iklim

Perempuan Aisyiyah Aktivis Lingkungan Bicara Kontribusi Pesantren dalam Mitigasi Dampak Perubahan Iklim

Hening Parlan merupakan Ketua Divisi Lingkungan Hidup di Lembaga Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim (LLHPB) Aisyiyah. Bersama perempuan aktivis lingkungan ini, tim Islamidotco berbincang terkait perubahan iklim serta potensi pesantren untuk andil dalam upaya adaptasi dan mitigasi.

Perempuan Aisyiyah Aktivis Lingkungan Bicara Kontribusi Pesantren dalam Mitigasi Dampak Perubahan Iklim
Sekelompok aktivis lingkungan dari LLHPB Aisyiyah sedang menyuarakan pendapat. Foto: LLHPB Aisyiyah

Dampak perubahan iklim itu nyata adanya, tapi tak semua orang peka dan mampu melihat fakta itu. Semua dampak itu berpotensi menjadi bencana yang mematikan jika kita tidak hanya diam saja. Semua pihak bisa ikut berkontribusi dalam upaya adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim, termasuk pesantren.

“Saya di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) blok 7 lantai 6 ya, mas. Bunda tunggu, ya.”

Begitulah isi pesan singkat yang masuk ke ponsel saya. Sang pengirim pesan tak lain adalah Hening Parlan, perempuan yang hendak saya temui pagi itu. Saya bergegas menuju lokasi yang disebut.

Nama lengkapnya Hening Purwati Parlan. Beliau merupakan Ketua Divisi Lingkungan Hidup di Lembaga Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim (LLHPB) Aisyiyah. Segudang pengalaman yang dimiliki membuatnya layak untuk menduduki jabatan itu.

“Mau minum apa?” beliau menawarkan dengan ramah. Setelah saya menjawabnya, beliau langsung meminta tolong kepada staff yang berada di ruangan itu untuk membuatkan minuman. Setelah itu, kami pun memulai perbincangan terkait perubahan iklim.

Refleksi Tahun 2022

Untuk mengawali perbincangan, saya memintanya untuk mengutarakan hasil refleksi dari tahun 2022 yang terkait dengan isu perubahan iklim.

“Di tahun 2022, itu ada upaya pencapaian FOLU Net Sink 2030 yang dilaunching sekitar awal tahun. Itu adalah salah satu upaya yang digunakan untuk mengatasi dampak perubahan iklim,” ulasnya.

FOLU adalah singkatan dari Forest and Other Land Use atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan. Sedangkan FOLU Net Sink 2030 adalah istilah untuk menyebut sebuah kondisi yang ingin dicapai di tahun 2030 melalui penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Pada tahun 2022, melalui SK.168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2022, Menteri KLHK, Siti Nurbaya, membentuk tim pelaksana kebijakan FOLU Net Sink 2030.

Selain memberi ulasan dari segi kebijakan, Hening juga menjelaskan dampak dari perubahan iklim yang berupa bencana.

“Kalau kita lihat, dari sejumlah bencana yang terjadi di tahun 2022, dari data BNPB, dari sekitar 3000-an bencana, lebih dari 90 persen adalah bencana-bencana yang disebabkan oleh perubahan iklim. Ini artinya, ada iklim yang berubah terus-menerus, dan makin lama makin buruk,” jelasnya.

Perempuan yang juga dikenal sebagai seorang aktivis lingkungan menambahkan, dampak yang ditimbulkan dari perubahan iklim tidak hanya berupa bencana.

“Jadi, rob semakin naik, udara semakin panas, curah hujan tinggi, cuaca berubah dengan tiba-tiba, bencana semakin banyak. Selain itu, jenis penyakit semakin banyak, muncul kekeringan, kemarau berkepanjangan, kurangnya bahan makanan. Jadi, dampaknya sangat besar,” tuturnya.

Pengalaman Menjadi Peserta COP27 Mesir

COP adalah singkatan dari Conference of the Parties atau Konferensi Para Pihak. Pada tahun 2022, konferensi tersebut mencapai edisi ke-27, sehingga dinamakan COP27. Konferensi COP27 diselenggarakan di Sharm El Syeikh, Mesir, pada 6-17 November 2022.

Hening Parlan merupakan salah seorang yang beruntung untuk bisa menghadiri konferensi internasional itu. Saya pun menanyakan pengalamannya menjadi salah seorang peserta di sana.

“Kalau aku, sebenarnya kalau yang ada di sana, pertama mungkin panggilan (hati). Kalau untuk teman-teman muslim, bahwa orang-orang yang membahas tentang lingkungan dari kelompok muslim itu sangat sedikit,” ujarnya.

Saya tidak sepenuhnya setuju dengan pernyataan bahwa teman-teman muslim yang menyuarakan isu lingkungan itu sedikit. Karena, yang saya jumpai justru sebaliknya: teman-teman muslim mulai sadar pentingnya menyuarakan isu tersebut. Namun, barangkali yang banyak itu memang masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan umat muslim yang ada.

Hening Parlan di COP 27
Hening Parlan saat menyapa para audiens yang hadir di Indonesia Pavilion COP 27, Sharm El Sheikh, Mesir.

“Saya mewakili perempuan muslimah yang kebetulan dari Aisyiyah. Tema (yang) ku (bawakan) itu tentang climate change (perubahan iklim) di Indonesia. Jadi, bagaimana perempuan berkontribusi dalam (upaya penanggulangan) climate change di Indonesia,” ungkapnya.

Hening sendiri tidak hanya menjadi peserta, melainkan juga sebagai panelis. Hanya saja, saat gilirannya mempresentasikan materi, ia sudah berada di Indonesia. Sehingga terpaksa harus mempresentasikan secara online. Adapun tema yang dibawa olehnya adalah “Hijrah Ecologist: Women Actions On Climate Change”.

Tentang LLHPB Aisyiyah

Karena Hening menyinggung nama lembaga, saya pun terpancing untuk menanyakan almamaternya, yaitu LLHPB Aisyiyah.

“Kalau di Muhammadiyah ada namanya MLH (Majelis Lingkungan Hidup) Muhammadiyah, itu sudah lama, mungkin usianya sudah 20 tahun. Sementara, LLHPB itu untuk Aisyiyah, (usianya) baru 7 tahun,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, LLHPB Aisyiyah dibentuk pada tahun 2015. Tujuan mereka adalah untuk menyelamatkan alam dan kehidupan manusia dari dampak lingkungan dan bencana melalui pelaksanaan kegiatan manajemen yang berkelanjutan.

Dalam Muktamar ke-47 Aisyiyah tahun 2015, salah satu amanat di bidang lingkungan hidup yang diembankan kepada LLHPB adalah “Memasyarakatkan Fikih Lingkungan”.

“Kita lahir pertama kali itu menyusun Fikih Lingkungan. Jadi, Fikih Lingkungan itu adalah bagaimana kita menerjemahkan dalil agama (yang terkait lingkungan) untuk bisa diimplementasikan,” paparnya.

Saya pun teringat salah satu poin “Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari”, tepatnya poin pertama. Dalam poin itu dinyatakan: “Umat Islam belum mampu memahami dan menyikapi perubahan iklim dengan optimal. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang strategis dan sejalan dengan pemahaman dan kepentingan umat melalui berbagai kajian keislaman.”

Tim LLHPB Aisyiyah menyerahkan bibit tanaman
Salah satu kegiatan LLHPB Aisyiyah yang berupa penyerahan bibit tanaman produktif. Foto: LLHPB Aisyiyah

Dan upaya yang dilakukan oleh LLHPB Aisyiyah untuk menyusun Fikih Lingkungan dan melakukan sosialisasi kepada umat Islam secara umum, dan keluarga Muhammadiyah secara khusus, selaras dengan isi poin tersebut.

Perempuan dan Perubahan Iklim

Suatu kali, saya berkesempatan untuk berada satu forum dengan Bu Hening. Satu pernyataan beliau yang masih lekat dalam ingatan adalah, bahwa perubahan iklim berdampak cukup serius terhadap perempuan. Kali ini, saya pun menanyakan pernyataan beliau itu.

“Sekarang begini. Misalnya, kita bicara persoalan pangan. Kalau kita mau bicara soal pangan, ibu itu yang dipikirin adalah “anakku besok makan apa, ya?” Bapak juga mikir pasti, tapi yang lebih memikirkan itu ibu,” jawabnya.

Tak dapat dipungkiri, perubahan iklim berpotensi menyebabkan krisis pangan. Padahal, makanan merupakan kebutuhan primer manusia untuk bertahan hidup.

“Makanya, dengan perubahan iklim seperti saat ini, kita harus bisa memunculkan pangan apa yang bisa jadi alternatif? Intinya, manusia harus beradaptasi, tapi di samping itu juga harus berinovasi,” imbuhnya.

Kemudian, dalam kaitannya dengan pesantren, salah satu tantangan yang dihadapi adalah persoalan sampah. Persoalan ini, jika tidak disikapi secara serius, maka harapan pesantren bisa ambil bagian dalam upaya mitigasi dampak perubahan iklim menjadi sulit terealisasi. Hening mencontohkan persoalan sampah yang ada di pesantren, dalam hal ini pesantren putri, adalah sampah pembalut sekali pakai. Karena ia, itu mendorong agar para santri putri mulai meninggalkan kebiasaan memakai pembalut sekali pakai itu.

“Perempuan (santri putri), seharusnya kita sudah beralih (dari menggunakan pembalut yang sekali pakai). Jaman dahulu juga nggak (seperti itu) sebenarnya,” singgungnya.

Hening menambahkan, pihak pesantren seharusnya bisa mendorong para santri putrinya untuk mulai beralih menggunakan pembalut yang tidak sekali pakai.

Potensi Pesantren dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim

Salah satu hasil kesepakatan dari COP27 Mesir adalah upaya mitigasi berupa pengurangan emisi gas rumah kaca global yang cepat, mendalam dan berkelanjutan sebesar 43 persen pada 2030. Tentunya, untuk mencapai target itu, diperlukan peran semua pihak, termasuk pesantren.

“Dari lima pokok masalah, yaitu energi, sampah, polusi, agrikultur, dan forestry (hutan), yang paling besar bisa mengurangi emisi itu masih kehutanan, nomor dua energi. Jadi, kalau semua orang ngomongin pengurangan (emisi karbon), kita harus memprioritaskan dua hal ini,” terangnya.

Akan tetapi, untuk mengatasi semua masalah itu, potensi dari pihak-pihak yang akan terlibat perlu dilihat terlebih dahulu. Sehingga, strategi yang disusun bisa berjalan dengan maksimal.

“Pesantren menurut saya bisa melakukan banyak sekali kegiatan. Pertama, karena basis pesantren, saya nitip bagaimana menerjemahkan ayat-ayat Al-Qur`an ke dalam pengetahuan atau wawasan tentang lingkungan, juga tolong disosialisasikan,” ucapnya.

Hening melanjutkan, “Untuk penghijauan, teman-teman di pesantren bisa memulai dengan menghijaukan pesantrennya masing-masing, dilanjutkan dengan menghijaukan lingkungan sekitarnya. Menurut saya, juga harus diyakinkan bahwa urusan pohon adalah urusan kita menanam amal jariyah.”

Selain upaya mitigasi perubahan iklim melalui dua hal itu, Hening juga menilai pesantren bisa andil dalam mengatasi persoalan sampah, kemandirian pangan, hingga energi terbarukan. Terkait sampah, pesantren bisa memulainya dengan program mengurangi pemakaian plastik hingga pengolahan sampah. Khusus santri putri, sebagaimana telah disinggung sebelumnya, adalah dengan beralih dari menggunakan pembalut sekali pakai menuju menggunakan pembalut yang bisa dipakai berkali-kali.

Terkait kemandirian pangan, pesantren bisa memulai dengan menanam sayur-sayuran atau buah-buahan. Adapun terkait energi, pesantren harus bijak dalam menggunakan air, seperti memanfaatkan air wudhu untuk keperluan lainnya. Atau dengan mengembangkan sumber energi listrik terbarukan, seperti matahari, air, hingga angin.

“Akan tetapi, dari semua itu adalah pentingnya sebuah sistem. Misalnya, di pesantren secara nasional itu ada koordinasi yang dibangun agar sistem ini bisa berjalan secara masif. Jadi, gerakannya dimunculkan. Dan, jangan lupa, gerakan-gerakan itu dilahirkan dan dibuatkan model, sehingga satu dengan yang lainnya bisa belajar,” pungkasnya.

Dari berbagai uraian di atas, terlihat bahwa pesantren memiliki potensi yang cukup besar untuk bisa andil dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Namun, di sisi lain, potensi yang ada akan menjadi percuma ketika tidak ada upaya yang serius, sistematis, dan masif. [NH]

 

Artikel ini merupakan hasil tindak lanjut kegiatan Bengkel Hijrah Iklim dan hasil kerja sama dengan Purpose Climate Lab.