Di sebuah acara televisi, seorang jurnalis, Najwa Shihab, pernah dihadapkan pada pertanyaan yang membuat dirinya terkejut: “menjadi jurnalis atau ibu rumah tangga?”
Tak kalah mengejutkan, Najwa menjawab: “Kenapa sih perempuan harus disuruh memilih? Bukankah kita bisa mendapatkan keduanya? Pertanyaan itu sejak awal sudah menempatkan seolah-olah perempuan tak berdaya.”
Dalam bentuk lain, pertanyaan yang seolah-olah dimaksudkan untuk mendelegitimasi perempuan sebagai subjek yang berdikari itu bisa berbunyi“buat apa sekolah tinggi-tinggi kalau ujung-ujungnya cuma di rumah?”
Dua siluet di atas menunjukkan bahwa perempuan pada titik tertentu masih identik dengan peran domestik. Narasi domestikasi perempuan ini rupanya cukup semarak di ruang media kita. Ekspresi ideologis tersebut biasanya disalurkan melalui topik kehamilan, rumah tangga, pernikahan, dan peran domestik seorang perempuan. Padahal, penggambaran media yang salah, reduksionis, dan tidak utuh tentang perempuan akan mengjawantah dalam cara pandang masyarakat atas perempuan.
Ada satu riset yang menarik sehubungan dengan isu Muslimah (bekerja) di ruang publik. Riset yang terbit di Remotivi tersebut menunjukkan bahwa sejumlah tontonan berbentuk sinetron di Indonesia ternyata masih mengamplifikasi narasi perempuan sebagai “kepemilikan”, “pembendaan”, “subordinat”, dan “peran domestik”.
“Kontrol atas perempuan dipegang oleh sesuatu di luar dirinya, biasanya lelaki atau institusi sosial seperti agama dan masyarakat. Tubuh dan peran sosial perempuan hanya menjadi medan atau alat untuk mengekspresikan tafsir keimanan seseorang, sebuah keluarga, atau suatu masyarakat. Lewat perempuan, idealisasi seorang suami, sebuah keluarga, dan suatu masyarakat mengekspresikan eksistensi moralnya,” kata laporan yang ditulis oleh Thaniago dan Arief ini.
Maka, tidak heran jika wacana domestikasi perempuan menjadi populis bagi sebagian masyarakat yang mengkonsumsi sinetron sebagai gaya hidup waktu luangnya. Padahal, sekali lagi, penggambaran media yang salah, reduksionis, dan tidak utuh tentang perempuan akan mengjawantah dalam cara pandang masyarakat atas perempuan.
Untuk itu, pernyataan Najwa Shihab di awal tulisan ini seolah menjadi angin segar bagi warga negara yang mulai sadar tentang kesetaraan peran laki-laki dan perempuan di ruang publik. Ini pernah ditulis oleh Zunly Nadia dalam artikel tentang aktivisme perempuan era Nabi Muhammad. Menurutnya, di masa Islam awal tidak sedikit perempuan yang memiliki peran kunci di ruang publik, mengawal riwayat tentang potret Nabi SAW dan masyarakat Arab saat itu.
“Keterlibatan para sahabat perempuan di ruang publik dan dalam menyelesaikan persoalan kemasyarakatan bukanlah hal yang tabu. Aksi protes yang dilakukan perempuan juga menjadi hal yang biasa terjadi di dalam dinamika sosial masyarakat. Sebuah gambaran bagi sebuah masyarakat yang sangat moderat,” terang Zunly.
Lebih dari itu, lanjutnya, tanpa visi-misi yang revolusiner dan diiringi dengan aksi nyata dalam sebuah gerakan sosial oleh Nabi Saw, tidak mungkin ajaran Islam bisa dengan mudah dikenal dan menyebar di seluruh penjuru dunia.
“Dengan demikian, upaya untuk mengembalikan posisi perempuan sebagaimana era Nabi Saw bukanlah dengan membatasi peran mereka di ruang publik, tetapi justru dengan memberikan kesempatan, keamanan dan kenyamanan bagi perempuan untuk berkiprah di ruang publik. Posisi setara (egaliter) tanpa memandang perbedaan jenis kelamin dan status sosial di dalam masyarakat muslim inilah yang menjadi konsepsi ideal dari ajaran Islam yang sesungguhnya. Karena hanya sisi ketakwaanlah yang akan membedakan manusia di hadapan Tuhannya,” tandasnya.