Umat Islam memang diperintahkan untuk selalu berhati-hati dalam bertindak dan bahkan dalam berbicara. Terlebih dalam perkara lisan, pasalnya lisan cenderung lebih tajam dan jauh lebih berbahaya daripada perbuatan. Jika sampai salah dalam berbicara, maka manusia akan mendapatkan azab dari Allah bahkan dapat terperosok ke dalam neraka. Oleh karena itulah umat Islam diperintahkan untuk senantiasa menjaga lisan dan ucapannya.
Salah satu kesalahan lisan yang terkadang dilakukan oleh umat Islam adalah melakukan sumpah palsu dengan menyebut nama Allah. Tak jarang, nama Allah digunakan oleh banyak orang untuk bersumpah. Biasanya mereka melakukan sumpah tersebut untuk meyakinkan lawan bicara bahwa perkataan mereka benar-benar terjadi dan bukanlah suatu kebohongan.
Sayangnya, ada saja umat Islam yang berani berbohong dan melakukan sumpah palsu dengan membawa-bawa nama Allah. Contoh yang paling sederhana, ada orang yang bersumpah dengan mengatakan “Sumpah, demi Allah!” yang diikuti dengan suatu kebohongan. Ternyata sumpah palsu tersebut sangat dilarang dalam Islam. Pasalnya, Allah akan menjadi sangat murka dan Allah bahkan tak segan untuk mengazab pelakunya.
Meskipun sumpah palsu biasanya digunakan untuk melindungi diri dari suatu perkara atau kesalahan, namun Rasulullah SAW tetap melarang umat Islam melakukan sumpah palsu dengan membawa nama Allah. Rasulullah SAW bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kamu sebesar-besarnya dosa besar?” Beliau mengucapkannya tiga kali. Mereka (para sahabat) menjawab, “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda, “Menyekutukan Allah (syirik) dan durhaka kepada kedua orang tua”. Beliau duduk sebelumnya beliau bersandar, lalu beliau bersabda, “Ingat, juga perkataan palsu”, Perawi berkata, “Beliau selalu mengulangi ucapannya, hingga kami berharap beliau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Allah mengkategorikan orang-orang yang bersumpah atas nama Allah dalam suatu kebohongan sebagai orang yang zalim. Sebagaimana Allah menyebutkannya dalam surat Al-An’am ayat 21. Allah berfirman, “Dan siapakah yang lebih zalim/aniaya daripada orang yang membuat-buat suatu kedustaan terhadap Allah, atau mendustakan ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya orang-orang yang aniaya itu tidak mendapat keberuntungan.” (QS. Al-An’am: 21)
Sumpah palsu ternyata dapat menghancurkan iman seseorang seperti halnya pisau tajam yang menghilangkan rambut dari tubuh. Apabila seseorang sering bersumpah palsu atas nama Allah, maka kelak ia pasti akan terjerumus ke dalam api neraka. Dari Abu Umamah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa mengambil hak seorang Muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan surga baginya.’ Seorang laki-laki bertanya, ‘Walaupun hak itu kecil, wahai Rasulullah?’ Beliau SAW menjawab, ‘Walaupun sebatang siwak’.” (HR. Muslim)
Tak hanya itu, dalam perihal perdagangan sekalipun umat Islam juga dilarang melakukan sumpah palsu yang disertai dengan nama Allah. Dari Abdullah bin Abi Aufa RA, dia berkata, “Bahwa ada seorang memasarkan barang dagangannya di pasar, lalu dia bersumpah dengan nama Allah bahwa dia telah menjual barang dagangannya dengan harga (sekian, padahal) dia belum menjual barangnya itu (dengan harga yang disebutkan itu), untuk memperdaya seseorang dari kaum Muslimin, maka turun ayat (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan ) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…(QS. Ali Imran:77).” (HR. Al-Bukhari)
Oleh karena itulah umat Islam hendaknya sangat berhati-hati dalam lisannya agar tidak terjerumus menggunakan sumpah palsu. Terlebih apabila sumpah yang dilakukan tersebut telah membawa-bawa nama Allah. Pasalnya, apabila seseorang melakukan sumpah sembari membawa nama Allah dengan mengucapkan sumpah yang dusta, maka Allah pun akan murka kepadanya. Bahkan Allah juga tak segan-segan menimpakan azab dan memasukkan orang tersebut ke dalam neraka.