Pada hari ini, Rabu 27 Mei dan besok, Kamis 28 Mei 2020, akan terjadi fenomena alam yaitu Matahari berada tepat di atas Ka’bah. oleh karenanya, kita bisa cek arah kiblat. Peristiwa ini disebut juga dengan istiwa’ al-a’dham atau persinggahan utama saat lintasan Matahari tepat berada di atas Ka’bah. Peristiwa ini juga disebut sebagai rashdul qiblah, karena semua bayangan benda yang terkena sinar Matahari bisa menjadi patokan arah Kiblat.
Rashdul qiblah ini terjadi dua kali dalam satu tahun Masehi. Yakni pada tanggal 28 Mei (atau 27 Mei di tahun kabisat) pukul 12:18 waktu Makkah dan 16 Juli (atau 15 Juli di tahun kabisat) pukul 12:27 waktu Makkah.
Adapun di Indonesia, menurut rilis dari Kementerian Agama, Rashdul Qiblah tahun ini akan terjadi pada Rabu 27 Mei dan Kamis 28 mei 2020 pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA.
“Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” Demikian keterangan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Agus Salim dilansir oleh situs resmi Kementerian Agama.
Dengan demikian, pada sore hari ini umat Muslim Indonesia akan bisa mengukur garis lurus arah kiblat. Semua orang yang bisa melihat matahari pada saat itu dan menghadapkan wajahnya ke sana telah menghadapkan wajahnya ke kiblat. Atau jika kita melihat bayangan benda yang tegak lurus di atas tanah, maka bayangan tersebut akan membentuk garis membelakangi arah kiblat.
Adapun cara untuk mengukur arah kiblat di waktu ini sangat sederhana. Kita hanya perlu menyediakan sebuah tongkat atau batang yang tegak lurus. Kemudian pada saat tepat pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA, tongkat tersebut kita tancapkan di atas permukaan tanah yang datar dan rata. Dari tongkat tersebut akan diperoleh garis bayangan akibat sinar Matahari. Nah, garis dari ujung titik bayangan tersebut sampai ke titik pangkal tongkat, itulah arah kiblat yang tepat.
Ditambahkan oleh situs Kementerian Agama, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam mengukur arah kiblat:
- Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus, atau pergunakan Lot/Bandul
- Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata
- Jam pengukuran harus tepat, disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.
Peristiwa rashdul qiblah tersebut hanya bisa diaplikasikan untuk wilayah waktu Indonesia bagian Barat dan Tengah (WIB dan WITA). Sementara untuk wilayah Indonesia bagian Timur (WIT), masyarakat di wilayah tersebut tidak akan bisa melihat peristiwa itu karena sudah masuk waktu malam hari.
Pengukuran arah kiblat ini penting dilakukan oleh Muslim di Indonesia. Pasalnya, bagi kita yang hidup ribuan kilometer dari Ka’bah, pergeseran arah kiblat 1 derajat saja bisa melencengkan arah sekitar 100 km dari titik Ka’bah. Memang ada pendapat yang tidak terlalu ketat dalam ketepatan arah kiblat, namun demikian, cek arah kiblat ini kita lakukan dengan niat untuk menyempurnakan ibadah shalat yang kita lakukan setiap hari.