Virus Corona (Covid-19) disebut berawal dari konsumsi binatang yang dalam Islam bukan saja tidak halal tetapi juga tidak baik (tayyiban). Binatang-binatang tersebut seperti ular, tikus dan kelelawar, yang jelas-jelas dalam Islam diharamkan. Di mulai dari salah satu penduduk yang terinfeksi virus tersebut di kota Wuhan, Cina, virus itu kemudian menjalar orang-orang lain dengan sengat cepat. al-maidah ayat 88
Islam sudah jauh-jauh hari melalui Al-Qurannya mengharuskan umat manusia untuk memakan makanan yang halal dan juga baik (tayyiban). Ada banyak ayat Al-Quran yang menegaskan akan keharusan umat manusia mengkonsumi makanan halal serta baik. Misalnya dalam surat Al-Maidah ayat 88, Allah Swt berfirman:
وَ كُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالاً طَيِّباً وَ اتَّقُوا اللَّهَ الَّذي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُون
Dan makanlah makanan yang halal lagi baikdari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, danbertakwalah kepada Allah yang kamu berimankepada-Nya.
Imam At-Thabari dalam menjelaskan ayat di atas menyebutkan bahwa ayat tersebut adalah perintah Allah untuk orang-orang yang beriman agar memakan makanan-makanan yang halal lagi baik. Perintah tersebut menggunakan bentuk fiil amar “qulu” sebagai bentuk kewajiban. Menurut At-Thabari, jika manusia tidak menjalankan perintah yang ada ayat tersebut, dihawatirkan akan diturunkan penyakit dan siksaan Allah SWT.
Penafsiran atas ayat di atas juga dilakukan oleh Tahir Ibn ‘Ashur, menurutnya dalam at-Tahrir wat Tanwir, kerap kali manusia sering menentang soal makanan. Di dunia ini sudah sangat banyak sekali makanan-makanan yang sudah Allah halalkan, namun kerap manusia mencari makanan yang justru diharamkan. Akibatnya berakibat buruk bagi kesehatan dan pribadi kelomponya.
Makan yang halal dan baik merupakan makanan yang sudah digariskan oleh Allah dan yang sudah seharusnya dikonsumsi oleh manusia, dan bukan yang haram. Karena, Allah mengharamkan makanan bukan tanpa sebab. Allah Maha segala-Nya, mengetahui apapun di dalam makanan yang diharamkan-Nya, seperti adanya kotoran, racun dan virus yang membahayakan, sehingga Allah larang untuk manusia memakannya.
Selain al-Maidah ayat 88, ada ayat Al-Quran lain yang memberi penegasan agar manusia tidak mengkonsumi makanan-makanan yang tidak halal dan tidak baik, adalah QS. An-Nahl [16]:114, Allah Swt berfirman:
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالاً طَيِّباً وَ اشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُون
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.
Ar-Razi dalam menafsirkan ayat tersebut menyatakan bahwa makanan yang tidak halal dan tidak baik adalah binatang-binatang yang di dalamnya mengandung kotoran (khaba’is). Umat manusia dilarang untuk mengkonsumsi makanan-makanan tersebut karena hanya akan mendatangkan petaka bagi pemakannya. Dengan mengutip pendapat Ibn ‘Abbas, Ar-Razi pun menegaskan bahwa makanan yang dimaksudkan pada ayat tersebut ialah binatang (ghanimah).
Mufasir Al-Baidhawi menambahkan penafsiran atas ayat tersebut, menurutnya, memakan makanan yang tidak halal dan tidak baik adalah tradisi kaum jahiliyah yang kerap mendatangkan penyakit. Orang-orang kafir pada masa itu kerap memakan makanan yang diharamkan seperti bangkai dan darah, bahkan ketika hendak ibadah kepada tuhan mereka. Ayat tersebut turun untuk merespon tindakan kebodohan dan kesalahan orang-orang jahiliyah.
Muhammad As-Shaduqi dalam tafsir Al-Furqan fi Tafsir Al-Quran bil Quran menyebutkan, ayat tersebut sebagai perintah bagi manusia untuk memperhatikan makanan yang akan dikonsumsi. Menurutnya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan agar makanan yang dikonsumi manusia benar-benar sesuai ajaran agama.
Pertama, makanan yang Allah rizkikan; persoalan di sini berarti mengecualikan makanan yang didapat dari mencuri atau mengurangi timbangan dalam jual beli. Kedua, halal; pada kedua ini mengecualikan memakan binatang yang diharamkan, seperti anjing, babi, dan sesamanya. Dan ketiga, baik (tayyiban); makanan yang baik mengecualikan makanan yang pada dasarnya rizki dari Allah dan ia halal, namun sudah tidak layak konsumsi, seperti nasi basi dan sesamanya.
Penjelasan para mufasir Al-Quran atas ayat tersebut di atas cukup terang, bahwa memakan makanan yang halal dan baik adalah perintah agama, yang bukan saja akan memberi dampak kepada kebaikan agamanya, akan tetapi juga kebaikan kesehatannya. Memakan makanan tidak boleh asal memakan, tetapi harus pertimbangkan kepastian halal dan baiknya.
Pada kasus penyakit yang timbul dari virus Corona, jika kita timbang dengan penjelasan para mufasir atas ayat-ayat Al-Quran di atas, mungkin saja sebab dikarenakan adanya manusia yang serakah; memakan makanan yang tidak halal dan tidak baik. Atau, memakan makanan halal, akan tetapi tidak baik. Oleh karena itu Allah datangkan virus yang dapat menyerang kesehatan manusianya.
Hikmahnya, dari bacaan tafsir ayat-ayat soal makanan halal dan baik, umat manusia tidak boleh lagi mengkonsumsi makanan yang tidak halal dan tidak baik. Al-Quran sudah sejak 14 abad yang lalu memberi panduan yang cukup terang agar manusia tidak terjangkit penyakit, yaitu mengkonsumsi makann halal lagi baik. (AN)
Wallahu a’lam.