Panduan Praktis Haji Tanpa ke Makkah

Panduan Praktis Haji Tanpa ke Makkah

Dalam salah satu hadis, terdapat tuntunan Nabi Muhammad SAW sebagai solusi bagi mereka yang belum bisa melaksanakan haji di tanah suci. Dengan kata lain, kita tetap bisa mendapatkan pahala haji tanpa ke Makkah.

Panduan Praktis Haji Tanpa ke Makkah

Rukun Islam nomor lima, sebagaimana kita belajar Islam sedari kecil adalah melaksanakan ibadah haji ke kota suci Makkah bagi yang mampu. Sudah dapat dipastikan tidak semua orang mampu berangkat melaksanakan haji sebab beberapa faktor : mulai dari faktor finansial, faktor kesehatan hingga faktor di luar itu semua seperti tahun antre dan efek pandemi. Beruntung, Islam hadir benar-benar dalam bentuknya yang universal. Dalam salah satu hadis, terdapat tuntunan Nabi Muhammad SAW sebagai solusi bagi mereka yang belum bisa melaksanakan haji di tanah suci. Dengan kata lain, kita tetap bisa mendapatkan pahala haji tanpa ke Makkah.

Menurut catatan Imam Masjid Istiqlal periode 2005-2016; Kiai Ali Mustafa Yaqub, sekitar tahun 1970-an di negeri kita Indonesia marak paham nyeleneh terkait pelaksanaan ibadah haji. Pada tahun tersebut populer sebuah ajaran berhaji dengan mengunjungi makam 7 wali yang ada di Indonesia. Tidak jelas makam wali mana saja yang dimaksud oleh Kiai Ali. Sekilas, ajaran ini tampak seperti sebuah solusi bagi muslim Indonesia yang tidak mampu pergi haji ke kota Makkah.

Padahal, tanpa ajaran menyimpang di atas tadi yang masih tidak mudah untuk dilaksanakan, sudah jelas ada tuntunan Nabi yang relatif sangat mudah dan dapat diamalkan oleh seluruh muslim di dunia. Tuntunan Nabi ini memungkinkan seorang muslim berhaji tanpa mengeluarkan ongkos berangkat haji ke Makkah, uang saku, ongkos pulang, dan ongkos oleh-oleh bagi para tetangga. Dalam satu hadis, Nabi SAW bersabda :

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Seseorang yang melaksanakan shalat Subuh berjamaah kemudian duduk berzikir sampai matahari terbit yang dilanjutkan dengan shalat dua rakaat, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah secara sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. Tirmidzi). Hukum hadis ini menurut Imam Tirmidzi adalah hasan, baik untuk diamalkan.

Masih menurut Kiai Ali, dari panduan Nabi di atas ada lima syarat yang mesti dikerjakan oleh setiap Muslim untuk mendapatkan pahala haji dan umrah tanpa pergi ke Makkah. Pertama, shalat Subuh berjamaah. Kedua, tetap duduk di tempat shalatnya. Ketiga, berzikir kepada Allah SWT. Keempat, hal itu dilakukan sampai terbit matahari. Kelima, shalat sunah dua rakaat.

Para ulama berbeda pendapat tentang nama shalat ini, sebagian mengatakan ini adalah shalat isyraq (shalat yang dilaksanakan sesaat setelah matahari terbit) ada juga yang mengatakan shalat permulaan waktu Dhuha. Terlepas apa jenis dan shalat ini, kita hanya perlu niat shalat dua rakaat saja, dan itu sudah mencukupi. Sangat praktis bukan?

Hadis ini juga dapat dipraktekkan bagi muslim yang sudah berhaji. Jika setiap hari tidak memungkinkan untuk mengamalkan hadis ini, minimal satu minggu sekali dapat kita laksanakan secara rutin. Mengingat pahala haji dan umrah dalam hadis tersebut sangat sempurna, malah nabi mengatakannya sebanyak tiga kali, berarti pahalanya tidak dikurangi sama sekali.

Kendati demikian, bagi muslim yang sudah mampu melaksanakan haji dengan pergi ke kota Makkah, dia tetap wajib melaksanakannya karena hal tersebut merupakan perintah Allah dalam al-Quran dan perintah Nabi SAW. bahkan dalam satu hadis Nabi bersabda bahwa orang yang sudah mampu melaksanakan haji akan tetapi meninggalkannya maka dia meninggal dalam keadaan layaknya seorang Yahudi atau Nashrani. Na’udzubillah.