JAKARTA, ISLAMI.CO – Kementerian Agama menggelar pameran bertajuk Kemenag’s Journey pada Rabu (9/10) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Salah satu yang dipamerkan di sana adalah perjalanan transformasi digital pada instansi ini.
Pameran Kemenag’s Journey ini menjadi bagian dari acara unjuk kinerja Kemenag yang bertajuk Religion Festival sekaligus Kick-Off Hari Santri 2024.
Perjalanan transformasi digital Kementerian Agama RI dimulai pada 2017 melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kemenag RI, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
PTSP ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Kemenag. Selain itu, dengan adanya PTSP, tindakan-tindakan pungli bisa diminimalisir.
Selanjutnya, pada 2021, Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 788 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Agama.
Di tahun yang sama, Kemenag meresmikan program Cyber Islamic University dengan menunjuk IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Ini merupakan program perkuliahan jarak jauh yang tidak mengharuskan dosen dan mahasiswa melakukan pembelajaran tatap muka.
Pada 2022, Kemenag kembali menunjukkan progres yang positif dalam upaya transformasi digital mereka dengan meluncurkan Aplikasi Pusaka SuperApps, platform digital MOOC Pintar, dan EMIS (Education Management Information System).
Pusaka SuperApps dilengkapi dengan beragam fitur. Di antaranya adalah informasi keagamaan, layanan haji dan umrah, pendidikan keagamaan, pendaftaran nikah, zakat dan wakaf, hingga sertifikasi halal.
MOOC (Massive Open Online Course) Pintar merupakan platform digital yang menyediakan layanan pelatihan dan pembelajaran jarak jauh yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Hingga saat ini, MOOC Pintar memiliki 41 jenis pelatihan, yang terdiri atas 30 jenis pelatihan pendidikan dan 11 jenis pelatihan keagamaan.
Sedangkan EMIS adalah aplikasi sistem pengelolaan data pokok pendidikan yang dikelola oleh Kemenag. Keberadaan EMIS bertujuan untuk menyajikan data pendidikan keagamaan yang valid, terpercaya, dan dapat diandalkan.
Pada tahun itu, Kemenag juga meneken KMA Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan Kementerian Agama.
Sejumlah pencapaian tersebut membuahkan penghargaan dari Tempo Ministry Award (TMA) 2022 dalam tiga kategori sekaligus, yaitu kategori Pengelolaan Komunikasi, kategori Pengelolaan Website, dan kategori Pengelolaan Media Massa.
Berikutnya, pada 2023, Kemenag kembali menerbitkan regulasi terkait dengan transformasi digital, yaitu PMA Nomor 1 Tahun 2023.
Penerbitan PMA ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data di Kemenag dan menyediakan data kementerian yang dapat mendukung perencanaan dan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag.
Manfaat dari transformasi digital Kemenag tidak hanya dirasakan oleh instansi ini dalam bentuk raihan berbagai penghargaan. Masyarakat umum yang menjadi prioritas juga merasakan banyak manfaat.
Misalnya, platform MOOC Pintar yang diakses oleh jutaan orang berhasil membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia.