Enam tahun yang lalu, tepatnya 24 Januari 2014, Kiai Sahal Mahfudh berpulang. Sontak, masyarakat Indonesia berduka. Ucapan bela sungkawa datang dari berbagai kalangan. Hal ini tidak lepas dari kiprah dan khidmah Kiai Sahal yang luas menjangkau berbagai bidang. Beliau adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari tahun 2000 hingga 2014. Di waktu yang sama, beliau juga mengemban amanat sebagai Rais Am PBNU, 1999-2014.
Selain selaku pengasuh Pesantren Maslakul Huda (PMH) sejak tahun 1963 serta Direktur Perguruan Islam Mathaliul Falah (PIM) Kajen Pati, Kiai Sahal juga tercatat sebagai Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, sejak tahun 1983-2013. Sebagai salah satu bentuk penghormatan dari dunia akademik, tahun 2003, Kiai Sahal Mahfudh mendapatkan gelar Doktor Kehormatan (HC) dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Salah satu warisn pemikiran genuin Kiai Sahal yang hingga kini terus digumuli generasi muda pesantren adalah gagasan fikih sosial.
Catatan singkat ini tidak bermaksud untuk membincangkan fikih sosial, akan tetapi ingin menelaah kembali salah satu buku kumpulan artikel Kiai Sahal yang berjudul “Pesantren Mencari Makna”. Buku setebal 246 halaman ini terbit pertama kali pada tahun 1999. Diterbitkan oleh Pustaka Ciganjur bekerjasama dengan Keluarga Mathaliul Falah Jakarta. Meskipun sudah berulang kali saya mengkhatamkan buku yang terbagi menjadi tiga bab ini, namun senantiasa mendapatkan makna baru ketika membukanya kembali. Bagian pertama diberi judul pesantren mencari makna; dari tradisi ke wacana baru. Terdapat 14 judul tulisan di dalamnya. Bagian kedua terdiri dari 7 tulisan, diberi judul pendidikan; antara ambiguitas dan kecelakaan kebijakan. Sedangkan di bagian ketiga, diberi sub judul NU; antara khittah dan hasrat berpolitik praktis. Di dalamnya terdapat 6 judul tulisan.
Lantas di mana pandangan Kiai Sahal mengenai strategi pengembangan kepribadian generasi muda? Warisan pemikiran penting ini terdapat di bagian bab kedua. Tepatnya di halaman 184-191, dengan judul asli Pendidikan Agama Islam dan Pengembangan Kepribadian Muslim. Setidaknya ada dua hal menarik dari tulisan yang pernah disampaikan pada Seminar Pendidikan Agama di Semarang, 20 Desember 1992 ini. Pertama, di bagian awal, Kiai Sahal secara bernas dan cadas melacak makna filosofis pendidikan agama bagi manusia. Bagi Kiai Sahal, pendidikan agama memiliki fungsi fundamental, yakni mempertahankan eksistensi manusia. Bahkan sebagai prasyarat untuk mengembangkan sisi kemanusiaan manusia. Tanpa ilmu agama, manusia tidak akan mampu menunaikan dua tugas mulianya, yakni menjadi khalifah Allah dan menjadi hamba Allah.
Sebagai khalifah, manusia dibebani amanat untuk membangun bumi (‘imarah al-ardl). Amanat ini dapat ditunaikan jika manusia membekali dirinya dengan keahlian, skill, dan profesionalitas. Mampu mengikuti gerak perubahan masyarakat di tengah kemajuan teknologi, industrialisasi, dan globalisasi. Di titik inilah, Kiai Sahal memberikan kritik tajam bagi internal masyarakat muslim. Yakni kenyataan masih tertinggal dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Dalam pengamatan Kiai sahal, masyarakat muslim masih banyak memilih sikap menunggu kemajuan, bahkan bersikap fatalistik.
Sedangkan sebagai hamba Allah, manusia harus cakap dan detail memahami makna penghambaan itu sendiri. Dan hal ini tentunya mensyaratkan keluasan ilmu. Kiai Sahal menyayangkan kebanyakan masyarakat muslim yang memahami makna ‘ibadatullah hanya sebatas pada ibadah-ibadah ritual formal semata. Padahal, ibadah-ibadah yang berkaitan dengan komunitas sosial jauh lebih banyak, bahkan terus berkembang. Sebagai misal adalah upaya menghadirkan sistem ekonomi yang berkeadilan, sistem pendidikan yang maju dan berkualitas, serta sistem jaminan kesehatan yang mudah terjangkau untuk semua elemen masyarakat.
Kedua,Kiai Sahal menekankan pentingnya mewujudkan strategi pendidikan agama yang sistematik, terencana, dan terarah. Tujuannya adalah untuk mengembangkan kualitas keberagamaan generasi muda, baik dalam ranah afektif, kognitif, maupun psikomotorik. Dari proses ini, diharapkan akan mendukung tumbuhnya generasi yang al-qawiy (kuat berkualitas) dan al-amin (amanat). Al-Qawiy adalah manusia yang mempunyai kekuatan, potensi, kemampuan, keterampilan, intelektual, dan profesionalitas. Sedangkan al-Amin adalah manusia yang dapat dipercaya, sanggup mengemban amanat dan melaksanakannya dengan jujur dan adil.
Bagi Kiai Sahal, hanya dengan dua kepribadian inilah, generasi muda akan mampu menjalankan fungsinya untuk memakmurkan bumi. Serta menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah. Keduanya berujung pada upaya untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat (sa’adah al-darain).