Kontekstualisasi Kitab Risalah Ahlissunnah Wal Jamaah Karya Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari [Bag: 1]

Kontekstualisasi Kitab Risalah Ahlissunnah Wal Jamaah Karya Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari [Bag: 1]

14 Februrari adalah hari lahir Hadratussyekh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, sang pendiri NU ormas Islam terbesar sedunia, pendiri pesantren Tebuireng, pahlawan nasional dan penulis produktif. Untuk menghormati hari lahirnya, izin saya menyuguhkan satu tulisan yang berikhtiar kontekstualisasi kitab Risalah Ahlissunnah Wal Jamaah, salah satu karya beliau.

Kontekstualisasi Kitab Risalah Ahlissunnah Wal Jamaah Karya Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari [Bag: 1]

Beberapa hari lalu, 14 Februrari, adalah hari lahir Hadratussyekh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, sang pendiri NU ormas Islam terbesar sedunia, pendiri pesantren Tebuireng, pahlawan nasional dan penulis produktif. Untuk menghormati hari lahirnya, izin saya menyuguhkan satu tulisan yang berikhtiar kontekstualisasi kitab Risalah Ahlissunnah Wal Jamaah, salah satu karya beliau. Mencoba menghadirkannya kembali pada zaman sekarang dengan persoalan keagamaan yang oleh sebagian kalangan ditampilkan dengan kaku, keras, dan pokoke!

Kitab Risalah Ahlissunnah Wal Jamaah (Aswaja) ditulis Hadratus Syekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari (selanjutnya disebut Hadratus Syekh) sebagai landasan dan prinsip-prinsip konseptual bagi masyarakat muslim—khususnya muslim Nusantara—yang mayoritas pengikut paham Aswaja. Pada saat yang sama kebutuhan untuk membangun narasi banding dan counter narasi terhadap narasi purivikasi Islam yang kala itu sedang digelorakan Muhammad bin Abdul Wahab beserta pengikutnya yang kemudian disebut kelompok Wahabi. Dengan kitab tersebut, Hadratus Syekh secara khusus hendak meng-counter narasi Wahabi. Pergolakan dan polemik Aswaja dan Wahabi mendidih dan mengalami gesekan yang cukup kuat di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.

Setidaknya ada dua narasi besar yang digulirkan Kelompok Wahabi, yang ditanggapi secara serius oleh Hadratus Syekh dalam kitab Risalah Ahlissunnah Wal Jamaah, yaitu; pertama, menyuarakan kembali ke Al-Quran dan Al-Hadis yang artinya anti-madzhab, tak menghargai dan meninggalkan kekayaan khazanah klasik Islam yang dibangun sedemikian kokoh oleh para ulama terdahulu. Wahabi beralasan bahwa para ulama bukan manusia suci (ma’shum) maka tidak sebaiknya diikuti pendapatnya. Sedangkan Hadratus Syekh mempertahankan Islam yang bermadzhab dan kekayaan khazanah klasik karya para ulama al-salaf al-shalih sebagai rujuan yang outoritatif (mu’tabarah) dan ilmiyah bagi umat muslim.

Bagaimana cara memahami dan kembali ke Al-Quran dan hadits ketika seseorang tidak memahami dan menguasai khazanah klasik Islam yang berisi berbagai disiplin ilmu keislaman? Bukankah setiap masa selalu yang awam lebih mayoritas daripada mereka yang memahami agama? Hadratus Syekh berfikir lebih realistis melihat kenyataan di lapangan bahwa mayoritas umat muslim adalah awam dan tidak memahami Islam dengan baik, bahkan buta huruf. Mereka tidak memungkinkan untuk memahami sendiri ayat-ayat Al-Quran dan hadits dengan tanpa madzhab dan ilmu-ilmu keislaman yang terdapat dalam khazanah klasik karya ulama al-salaf al-shalih. Karena itu, bagi awam wajib taqlid (ikut) madzhab.

Memang ulama bukan manusia suci (ma’shum) sebagaimana yang dikatakan Wahabi. Akan tetapi ulama yang memiliki kapasitas dan kapabilitas ilmu yang mumpuni diperbolehkan dan bahkan diharuskan untuk melakukan ijtihad. Nabi Muhammad SAW berkata, “Barangsiapa yang berijtihad, lalu tepat, maka ia mendapatkan dua pahala. Dan barangsiapa yang berijtihad, lalu keliru, maka ia mendapatkan satu pahala.”

Yang dimaksud dua pahala bagi seorang yang ijtihadnya tepat adalah pahala bagi kesungguhannya dalam berijtihad dan pahala yang kedua bagi ketepatannya. Sedangkan yang dimaksud satu pahala bagi seorang yang ijtihadnya keliru adalah sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhannya. Karena itu, khazanah klasik yang disebut kitab kuning merupakan produk ijtihad para ulama terdahulu yang absah untuk dijadikan referensi dan rujukan bagi umat Islam.

Selain itu terdapat ayat Al-Quran dan ada banyak hadis yang mendudukkan ulama pada posisi muliya. Bisa disebutkan di antaranya, yaitu; ayat “Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama” (QS. Fatir: 28), dan hadits “ulama adalah pewaris para Nabi.”

KH. Muhammad Ishomuddin Hadziq (disebut Gus Ishom), seorang penyunting kitab Risalah Ahlissunnah Wal Jamaah, menyatakan bahwa “kitab ini sangat dibutuhkan bagi umat Muslim hari ini. Sebab di tengah-tengah mereka bercampur orang-orang yang agung dan orang-orang yang rendah, awam, terdapat kesamaran antara kebenaran dan kebathilan, dan terdapat fatwa-fatwa yang keluar dari orang bodoh yang pemahamannya sempit atau tidak memiliki kapasitas memahami Al-Quran dan hadis”.

Bersambung…