Kisahku Menikah Beda Agama di Hongkong

Kisahku Menikah Beda Agama di Hongkong

Kisahku Menikah Beda Agama di Hongkong
Kisah kami didokumentasikan oleh @maylindatatarias @maylindamakeup8

“Kami bukan pasangan kaya raya dan berkecukupan. Tetapi, kebijakan negara yang diskriminatif untuk pasangan beda agama, menjadikan kami nekat dan bertekad menikah di Hong Kong”

Begitulah kami mendeskripsikan kenekatan kami untuk melangsungkan dan mencatatkan pernikahan di Hong Kong pada Agustus 2024 lalu. Sulit bagi kami sebagai pasangan Muslim Jawa dan Kristen Batak untuk menikah di Indonesia. Terlebih sejak diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan, kesempatan bagi pasangan beda agama untuk menikah di Indonesia semakin sulit.

Realitanya ini kemudian mendorong kami semakin intens mempelajari mulai dari prosedur, persyaratan, dan skema pernikahan beda agama di berbagai negara, seperti Australia, Denmark, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Jerman, dan Thailand, serta kamipun melakukan konsultasi dengan berbagai ahli di Indonesia.

Terhitung sejak kami memutuskan akan menikah, membutuhkan waktu 1,5 tahun sampai akhirnya memutuskan memilih Hong Kong sebagai negara tujuan kami melangsungkan dan mencatatkan pernikahan.

Kenapa memilih Hong Kong?

Dulu kita sering bercanda “Nikah…nikah… nikah dari Hong Kong”. Ternyata ini tidak lagi bercandaan, tapi guyonan zaman remaja menjadi sebuah kenyataan dalam perjalanan hidup kami. Berbagai pertanyaan ditujukan kepada kami, salah satunya yang sering adalah “Kenapa menikahnya di Hong Kong?”.

Berikut adalah beberapa hal yang memperkuat tekad kami memilih Hong Kong:

1) Prosedur dan persyaratan pernikahan sipil sebagai warga negara asing di Hongkong lebih mudah, termasuk tidak ada persyaratan harus “seagama”,

2) Waktu tinggal untuk proses menikah di Hongkong lebih pendek dari negara-negara lain yaitu 7–10 hari,

3) Biaya pendaftaran pernikahan tidak lebih dari 2 juta,

4) Saksi pernikahan tidak ada ketentuan gender dan hubungan kekeluargaan, dan 5) Biaya keseluruhan termasuk biaya hidup lebih terjangkau untuk kantong kaum mendang-mending seperti kami.

Bagaimana Tahapan Menikah di Hong Kong?

Setiap persiapan pernikahan pasti membutuhkan ketekunan, komitmen, kesabaran. Begitupun, saat kami menyiapkan segala hal untuk pernikahan kami di Hong Kong. Butuh waktu minimal 3 bulan untuk mempersiapkan pengajuan pernikahan di Hong Kong. Kami akan berbagi pengalaman tahapan pernikahan kami menjadi 3 tahapan yakni, 1) Tahapan sebelum menikah di Indonesia, 2) Tahapan di Hong Kong, dan 3) Tahapan setelah kembali ke Indonesia. Dengan pembagian tahapan ini, kami berharap kalian bisa menyiapkan semuanya menjadi lebih baik.

Tahapan Sebelum Menikah, di Indonesia

Ini adalah hal-hal yang perlu kamu siapkan sebelum menikah

Pengalaman kami, waktu itu cukup terbatas informasi mengenai menikah di Hong Kong yang lengkap dan komprehensif. Sehingga kami mengawali persiapan pernikahan dengan melakukan riset di berbagai platform seperti Youtube, blogspot, website, Tik Tok, dan lain-lainnya.

Riset menjadi bagian penting untuk memantapkan keputusan menikah di Hong Kong.

Mulai bulan Januari 2024, kami mulai mengidentifikasi tahapan yang harus kami lakukan untuk mempersiapkan pernikahan kami, termasuk kebutuhan dokumen dan berhitung dengan ketersediaan tabungan.

Untuk menikahpun kami seperti peneliti seperti, identifikasi, komprasi, analisis, sampai pada tahap kesimpulan dan rekomendasi.

Terlepas dari proses riset panjang yang kami lakukan, bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan riset: 1) Pastikan artikel, video, atau apapun yang kita riset adalah ditulis atau dipublikasikan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Hal ini karena informasi tentang pernikahan di Hong Kong terus berkembang;

2) Pastikan membuat catatan penting dari setiap artikel ataupun video yang dipelajari; 3) Pastikan mempelajari persyaratan dan prosedur pernikahan melalui website resmi Pemerintah Hongkong. Link resmi dapat diakses disini.

Setelah melakukan riset, kemudian kami melakukan Konsultasi langsung dengan Immigration Department The Government of the Hong Kong Special Administrative Region of the People’s Republic of China. Konsultasi ini kami lakukan melalui email resmi di enquiry@immd.gov.hk. 

Alasan kami melakukan konsultasi sebelum melakukan pendafataran adalah agar memastikan persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan pernikahan lengkap dan sesuai ketentuan. Melalui konsultasi ini, dari Pihak Pemerintah Hongkong akan menjelaskan tahapan proses pengajuan pernikahan, biaya pengajuan dan pendaftaran pernikahan, dan prosedur pengisian formulir pengajuan pernikahan, serta cara pengiriman dokumen pengajuan pernikahan.

Keterangan: Halaman 1 Formulir

Untuk kelengkapan dokumen, terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan khusus untuk warga negara Indonesia yang akan melangsungkan pernikahan di Hong Kong:

  1. Formulir pengajuan pernikahan terdiri dari 16 halaman. Bagi pasangan yang belum pernah menikah cukup melengkapi formulir halaman 1–5Halaman 1, Notice of Intended Marriage, pernyataan bahwa kamu dan pasangan ingin melangsungkan pernikaha di Hong Kong. Khusus halaman 1 pernyataan ini harus di legalisir Notaris dimana kamu atau pasangan kamu tinggal dan tanda tangan & nama lengkap salah satu pasangan. Untuk pengalaman kami, karena saya tinggal di Cimanggis Depok jadi kami dibantu oleh Notaris yang direkomendasikan oleh teman kami di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Biaya untuk Notaris perlu menyiapkan anggaran Rp 750.000 — Rp 1.000.000,-. Halaman 2–4, berisi tentang informasi tentang pasangan termasuk data orang tua pasangan. Dan, Halaman 5, berisi tentang waktu dan lokasi pernikahan yang diajukan oleh calon pengantin. Tips untuk pengisian waktu dan lokasi pernikahan, 1) Terdapat dua pilihan lokasi pernikahan di City Hall Marriage Registry dan Cotton Tree Drive Marriage Registry. Kami merekomendasikan di Cotton Tree Drive dikarenakan lokasinya yang sangat strategis di komplek Hong Kong Park, bonusnya selain akses transportasi mudah juga banyak bonus lokasi foto-foto. 2) Waktu menikah sebenarnya tergantung pereferensi, tetapi kami bisa sarankan Rabu/Kamis. Biasanya pihak Pemerintah Hong Kong akan mewajibkan kita calon pasangan untuk melapor di H-2 tanggal pernikahan yang diajukan. Jadi jika kita mengajukan hari Rabu/Kamis, estimasi wajib lapor ke Marriage Registration & Records Office hari Senin. Setelah itu, jika bisa melaporkan langsung pernikahan di KJRI Hong Kong di hari yang sama, menunggu 3 hari kerja. Dengan demikian, cukup waktu 7 hari saja.
  2. Fotocopy paspor kedua pasangan calon pengantin.
  3. Bank Draft HK$305, berdasarkan pengalaman dalam pengurusan bank draft ini, kami sarankan satu Bank yang sampai saat ini masih bisa melayani Bank Draft yaitu Bank BNI 46 dan hanya di Bank BNI 46 yang beralamat di Sudirman Plaza Lt.1 Kav 76–78 Jalan Jendral Sudirman GROUND FLOOR UNIT F, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12910. Ingat, pengiriman di tujukan kepada “The Government of the Hong Kong Special Administrative Region”. Masa jatuh tempo Bank Draft yang dikeluarkan oleh BNI hanya 30–40 hari maksimal, jika lebih dari wkatu tersebut akan hangus. Dalam proses pembuatan Bank Draft ini bisa auto debit dari Bank BNI (jika punya) dan atau bisa terpisah. Biaya administrasi untuk pembuatan Bank Draft ini sekitar 200–300 ribu. Waktu kami menikah di awal bulan Agustus, dan pembuatan Bank Draft kami lakukan tepat tanggal 1 Juli 2024 dan ini sesuai dengan saran dari Pihak Bank BNI 46. Informasi lebih detil bisa langsung mengunjungi dan berkonsultasi langsung di Bank BNI 46. Sebenarnya, pemerintah Hong Kong memang memberikan rekomendasi bank seperti BCA, CIMB, tetapi kedua bank tersebut hanya melayani direct transfer dan sudah tidak mengeluarkan Bank Draft lagi.
  4. Surat Keterangan Lajang dari Otoritas Pemerintah Indonesia Setempat (Desa/Kelurahan) yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris oleh Penerjemah tersumpah/bersertifikat. Kelengkapan dokumen ini memang tidak tertera dalam website resmi Departemen Imigrasi Pemerintah Hong Kong. Kami rasa ini kelengkapan baru mungkin untuk Warga Negara Indonesia (perlu dikonfirmaasi lagi). Tambahan persayaratan ini baru kami terima setelah melakukan konfirmasi atas pengiriman dokumen pengajuan yang sudah tiba di Hongkong. Pengalaman kami, kami mengurus di desa/kelurahan masing-masing. Setiap desa/kelurahan kami dapati memiliki kebijakan dan persayartan kelengkapan berbeda untuk mengeluarkan surat ini, tetapi yang sama adalah melampirkan KTP. Untuk wilayah Medan, pembuatan surat pernyataan harus menyertakan dua saksi. Kemudian, untuk penerjemahan dokumen kami mengandalkan https://mainkata.com/ , proses penerjemahan cepat dan responsif.
  5. Dalam kelengkapan dokumen kami menambahkan surat pengantar yang dicetak dan dimasukkan dalam satu amplop. Surat pengantar ini berisi informasi tentang data calon pengantin serta kontak salah satu calon pengantin yang bisa dihubungi dan dikontak kapanpun.

Sebelum semua dokumen dikirimkan, pastikan kamu sudah melakukan scan untuk smeua dokumen yang dikirimkan. Tahap ini penting, karena kita sebagai calon pengantin harus memiliki salinan dari data yang kita submit.

Pengiriman dokumen membutuhkan waktu 1 hari dengan menggunakan jasa ekspedisi DHL. Pastikan sebelum mengirimkan dokumen harus dicek beberapa kali untuk memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persayaratan. Agar aman dalam proses pengiriman, kami bungkus dengan mika transparan dan lakban agar tidak basah ataupun lecek dalam proses pengiriman. Kami rekomendasikan DHL, pengalaman kami di DHL Service Point Thamrin (Jakarta Pusat). Biaya yang dibutuhkan untuk mengirimkan dokumen sekitar Rp 786.000,-.

Selain kelengkapan dokumen diatas, ada hal penting lainnya yang perlu disiapkan sebagai syarat proses pernikahan disana dan juga pelaporan pernikahan di KJRI Hong Kong. Salah satu persyaratan untuk bisa melangsungkan pernikahan adalah menyediakan dua saksi usia diatas 18 tahun (tidak ada ketentuan gender, agama, negara). Kelengkapan saksi bisa menggunakan Paspor atau HKID Card (jika punya). Untuk saksi nikah, kami membutuhkan waktu kurang lebih 2,5 untuk mencari melalui sosial media dan jaringan. H-10 hari kami baru mendapatkan dua saksi lengkap yaitu 2 perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah lama tinggal di Hong Kong.

Untuk kelengkapan pelaporan pernikahan di KJRI Hong Kong, selama di masih di Indonesia pasangan harus menyiapkan:

Sumber informasi dari website resmi KJRI Hong Kong

Tahapan Menikah setelah tiba di Hong Kong

Berdasarkan pengalaman, setelah satu minggu mengirimkan dokumen pengajuan pernikahan, kami mengirimkan email kembali untuk mengkonfirmasi penerimaan dokumen oleh Marriage Registration & Records Office. Kami perlu apresiasi, pihak Pemerintah Hong Kong cukup responsif dan selalu menjelaskan dengan baik setiap pertanyaan yang kami smapaikan. Biasanya setelah dokumen diterima, Pihak Marriiage Registration and Record Office akan memberikan feedback apakah dokumen sudah lengkap atau perlu ada dokumen yang ditambahkan. Dari pengalaman kami, kami diminta untuk melengkapi surat keterangan lajang dan sudha doterjemahkan dalam bahasa inggris, kemudian cukup mengirimkan soft file/pdf kepada mereka. Untuk bagian dokumen yang harus disusulkan, kalau bisa disegerakan. Karena ini akan mempengaruhi waktu yang dibutuhkan oleh mereka dalam proses verifikasi data.

Terhitung dari dokumen telah diterima, kurang lebih 3 minggu kami baru mendapatkan email konfirmasi bahwa pengajuan pernikahan kami diterima. Jadi, masa-masa ini merupakan momen menegangkan karena jika ditolak, kemungkinan besar harus mengulang proses dari awal lagi. Pastikan selama proses menunggu sudah menentukan saksi nikah, akomodasi, transportasi. Pembelajaran dari kami adalah pastikan melakukan identifikasi kebutuhan sebelum berangkat termasuk fasilitas transportasi, layanan kesehatan, pasar atau supermarket terdekat, akses dari Bandara ke lokasi penginapan.

Keterangan: Tahapan setelah tiba di Hong Kong

Dalam diagram tersebut kami ingin memberikan gambaran tahapan yang kami lewati saat melangsungkan proses pernikahan setelah kami tiba di Hong Kong. Berikut adalah beberapa informasi tambahan dalam setiap tahapan proses berdasarkan pengalam kami.

  1. Wajib lapor di Marriage Registration and Records Office. Address: 3/FLow BlockQueensway Government Offices66 QueenswayHong Kong (Counter 20) — — [MTR Admiralty Station — Exit C1]Biasanya pelaporan ini dilakukan 2–4 hari sebelum tanggal pernikahan. Siapkan semua dokumen asli yang dibutuhkan. Saat datang, kedua mempelai ke counter 20 dan akan dilakukan pengecekan dokumen dan verifikasi data oleh petugas. Setelah itu, calon mempelai laki-laki akan diminta bersumpah terhadap kebenaran data yang telah diverifikasi oleh petugas, dengan membaca panduan yang disiapkan. Dalam tahapan ini, petugas akan mengingatkan kembali lokasi dan waktu pernikahan.
  2. HARI-H Pernikahan. Pastikan mempelai dan saksi sudah berada pada lokasi pernikahan minimal 1 jam/60 menit sebelum waktu yang ditentukan. Karena sebelum melangsungkan prosesi, mempelai harus melakukan pembayaran biaya pernikahan sebesar HK$ 715 dalam bentuk cash (weekdays dan di lokasi yang disediakan oleh pemerintah Hong Kong) dan menyerahkan data dua saksi. Setelah proses pembayaran selesai. Mempelai dan saksi akan diarahkan ke ruangan prosesi. Prosesi pernikahan akan dipandu dan dipimpin oleh 2 staf Marriage Registration and Records Office. Prosesi diawali dengan pembacaan peraturan oleh petugas, kemudian tukar cincin, sumpah kedua mempelai, dan penandatangan sertifikat nikah oleh mempelai, saksi, dan petugas. Secara keseluruhan prosesi pernikahan tidak lebih dari 15 menit. Penting untuk melakukan visit/kunjungan ke lokasi pernikahan yang dipilih sebelum hari H pernikahan, termasuk akses trasnportasi dari penginapan ke lokasi. Fasilitas transportasi Hong Kong sangat nyaman dan memadai. Selain itu, agar menggunakan dresscode yang nyaman, calon mempelai juga perlu mengecek cuaca di Hong Kong. Di Lokasi pernikahan kami Cotton Tree Drive tepat berada satu lingkungan dengan Hong Kong Park sehingga banyak spot untuk foto. Kelancaran proses pernikahan kami, secara khusus kami sampaikan terima kasih kepada Mbak Atin dan Mbak Maylinda. Oh ya, untuk dokumentasi pernikahan jika tidak memiliki fotografer khusus, di lingkungan Hong Kong Park banyak jasa individu untuk dokumentasi. Catatan penting: 1) Pastikan salinan dokumen perjalanan yang diajukan sesuai dengan dokumen yang digunakan untuk masuk Hong Kong. 2) Jika salah satu mempelai tidak memahami bahasa Inggris atau Mandarin, sebaiknya dibawa penerjemah.
  3. Pelaporan Pernikahan di KJRI Hong Kong Lantai 4. Proses ini bisa langsung dilakukan setelah prosesi pernikahan. Kantor KJRI Hong Kong tidak jauh dari Hong Kong Park bisa diakses dengan jalan kaki. Pastikan semua dokumen sudah dilengkapi. Tambahan dokumen fotocopy sertifikat nikah bisa dilakukan dibeberapa tempat fotocopy sekitar KJRI Hongkong, ada didepannya KJRI. Dan menariknya, di sekitar KJRI Hong Kong ada beberapa toko Indonesia dan memberikan layanan fotocopy juga. Perlu diperhatikan adalah jam layanan KJRI Hong Kong yaitu hari Senin — Jum’at, Pukul 09.30–12.30 dan 14.30–15.30. Jika datang diluar jam tersebut, maka harus menunggu di KJRI Hong Kong. Jika semua dokumen lengkap, cukup menunggu 3 hari kerja maka surat keterangan menikah bisa diambil di KJRI Hong Kong. Biasanya petgas akan menginformasikan waktu pengambilan dokumen. Ingat, surat keterangan ini bukan AKTA PERNIKAHAN, karena pemerintah Hong Kong sudah mengeluarkan Sertifikat Pernikahan dan itu SAH. Artinya sudah RESMI MENIKAH/LEGAL.

Tahapan Pelaporan di Indonesia

Saat kembali ke Indonesia, hanya diberikan waktu maksimal 60 hari setelah resmi menikah untuk melakukan pelaporan dan pencatatan pernikahan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten/Kota setempat. Pengalaman kami, proses pencatatan dilakukan di Kota Medan, lokasi domisili suami. Jadi penting sebelum menikah disepakati terlebih dahulu kabupaten/kota mana yang dipilih, karena daerah biasanya memiliki kebijakan yang tidak sama.

Pertama, melakukan pelaporan pernikahan perlu melampirkan,

1) surat pernyataan telah menikah oleh suami dan istri,

2) sertifikat pernikahan dari Hongkong yang asli dan yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah,

3) surat keterangan dari KJRI Hong Kong,

dan 4) fotocopy paspor. Membutuhkan waktu kurang lebih 5 hari kerja.

 Kedua, jika ingin melakukan pembuatan KK baru, maka perlu menyiapkan, 1) Surat keterangan pelaporan pernikahan yang dikeluarkan oleh Dukcapil setempat,

2) Fotocopy KTP masing-masing,

3) Surat keterangan pindah jika salah satu berasal dari kabupaten kota berbeda,

4) Fotocopy KK lama masing-masing. Pembuatan KK baru ini tidak mudah, pengalaman kami membutuhkan waktu lebih dari 10 hari karena perlu ekstra menjelaskan legalitas sertifikat nikah.

Salah satu yang menjadi pertanyaan adalah karena kami beda agama, sementara banyak di instansi pemerintah Indonesia belum banyak yang bersedia mencatatkan sesuai dengan agama masing-masing di KK. Meskipun demikian, setelah beberapa kali proses penjelasan, akhirnya kami berhasil mengurus KK baru.

Tantangan lebih besar yang kami rasakan adalah proses pelaporan dan pencatatan setelah kembali di Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk meluangkan waktu dan tetap saling mendukung dalam prosesnya.

Keterangan: Simulasi menikah beda agama berdasarkan pengalaman kami

Kesulitan yang dihadapi pasangan beda agama sangat beragam dan unik bagi setiap individu. Tidak ada satu pun pengalaman yang bisa digeneralisasi, karena setiap pasangan memiliki tantangan dan perjalanan mereka sendiri. Melalui platform ini, kami ingin berbagi pengalaman dan insight, dengan harapan dapat membantu teman-teman yang ingin melegalkan hubungan dan membangun kehidupan pernikahan.

Kami akan banyak membahas cerita-cerita menarik, tips hemat selama tinggal di Hong Kong, dan berbagai informasi bermanfaat lainnya dalam serba-serbi menikah beda agama di Hong Kong.

Jangan ragu untuk berinteraksi dengan kami — bagikan pengalaman kalian di kolom komentar, atau ajukan pertanyaan! Mari bersama-sama menciptakan komunitas yang saling mendukung dan terinspirasi.

*Catatan ini sebelumnya dimuat di Medium Sanita Rini