Khutbah Jumat: Menjaga Laut adalah Kewajiban

Khutbah Jumat: Menjaga Laut adalah Kewajiban

Laut adalah karunia terbesar dari Tuhan untuk manusia. Apalagi warga negara Indonesia yang sangat kaya dengan laut. Karenanya, menjaga laut adalah kewajiban di dalam agama. Simak khutbah berikut ini:

Khutbah Jumat: Menjaga Laut adalah Kewajiban

Laut adalah karunia terbesar dari Tuhan untuk manusia. Apalagi warga negara Indonesia yang sangat kaya dengan laut. Karenanya, menjaga laut adalah kewajiban di dalam agama. Simak khutbah berikut ini:

Khutbah 1: Menjaga Laut adalah Kewajiban

الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰل وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَه لَاشَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

Hadirin yang Dirahmati Allah

Indonesia termasuk negara kaya lautan. Ada banyak laut yang terdapat di negara ini. Isi lautnya pun sangat beragam. Sebagian besar dari masyarakat Indonesia juga memanfaatkan laut sebagai salah satu cara untuk bertahan hidup. Ini merupakan anugerah terbesar yang diberikan Allah kepada hamba-Nya, khususnya warga Indonesia. Karenanya, laut harus dijaga dan dirawat sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT. Dalam surat al-Nahl ayat 14, Allah SWT berfirman:

وَهُوَ ٱلَّذِى سَخَّرَ ٱلْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا۟ مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا۟ مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى ٱلْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِهِۦ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya:

“Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.”

Ayat ini menegaskan kepada kita bahwa Allah menciptkan laut untuk kebutuhan manusia. Tidak ada satu pun ciptaan Tuhan yang sia-sia. Semuanya ada manfaat dan gunanya untuk makhluk. Seperti yang ditunjukkan pada ayat di atas, setidaknya ada tiga manfaat laut bagi manusia: pertama, Allah menciptakan laut sekaligus dengan isinya. Ikan yang ada dalam laut boleh untuk dikonsumsi. Bahkan, dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW menjelaskan, bangkai ikan sekalipun boleh dimakan.

Kemudian, di dalam laut tidak hanya ada ikan, tetapi juga ada perhiasan, seperti mutiara, yang bisa diperjualbelikan, dan digunakan untuk perhiasaan, terutama bagi perempuan. Terakhir, laut di negara maritim dimanfaatkan sebagai jalur tranportasi. Kapal buatan manusia bisa berjalan di atasnya untuk mencari ikan, perhiasaan, berkunjung ke satu pulau ke pulau lainnya, dan seterusnya.

Hadirin Jamaah Jumat yang berbagia

Segala manfaat laut ini harus dilestarikan dan tidak boleh dirusak. Ingat, Allah membolehkan kita memaanfatkan laut beserta isinya, tetapi Dia melarang kita untuk melakukan kerusakan, apalagi sampai membahayakan makhluk hidup. Kerusakan yang ada di laut sebagian besar disebabkan oleh manusia. Ini tentu sangat disayangkan. Manusia sebagai khalifah mestinya menjaga laut, bukan malah merusak laut. Dalam surat al-Rum ayat 41, Allah sudah mengingatkan:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya:

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Surat al-Rum ayat 41)

Maka dari itu, mari kita jaga laut dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak siklus kehidupan di laut. Sederhananya, kita jangan buang sampah di laut, menangkap ikan dengan cara yang dapat merusak isi laut, dan lain-lain. Begitu juga dengan para pengusaha. Usahakan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, merusak laut, dan lingkungan secara umum.

Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa tentang pertambangan ramah lingkungan. Fatwa ini penting diikuti, terutama bagi pengusaha, agar tidak melakukan usaha-usaha yang dapat merusak lingkungan. Memang di satu sisi usaha pertambangan memiliki kemaslahatan bagi pekerja, tetapi resiko dan dampak dari pertambangan itu juga harus dihindari.

MUI mengusulkan beberapa hal kepada pemerintah terkait pertambangan: pertambangan harus sesuai dengan perencanaan tata ruang dan mekanisme perizinan yang berkeadilan; harus dilakukan studi kelayakan yang melibatkan masyarakat pemangku kepentingan (stake holders); pelaksanaannya harus ramah lingkungan (green mining); tidak menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta perlu adanya pengawasan (monitoring) berkelanjutan; melakukan reklamasi, restorasi dan rehabilitasi pascapertambangan; pemanfaatan hasil tambang harus mendukung ketahanan nasional dan pewujudan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat UUD; dalam memberikan izin pemanfaatan lahan untuk pertambangan harus dibatasi, selektif dan berkeadilan serta semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat umum (maslahah ‘ammah).

Selain fatwa, negara juga sudah membuat aturan khusus terkait lingkungan hidup, sebagaimana terdapat dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009. Hukumannya pun sudah ada di sana, bisa dibaca dalam pasal.99, 100, 101, 102, 103, 104, 105, 106, 107, 108, 109, 110, 111. Pemerintah perlu tegas dalam menerapkan aturan ini. Hukum setiap orang, lembaga, ataupun perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Supaya ini bisa menjadi efek jera dan melindungi lingkungan, khususnya laut, dari kerusakan.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Menjaga laut adalah sebuah kewajiban. Tugas ini tidak hanya dibebankan kepada negara ataupun ulama, tetapi juga mesti diterapkan oleh masing-masing individu. Pemerintah sudah mengeluarkan regulasinya. Ulama pun juga sudah membuat fatwanya. Tugas kita adalah mengawal aturan dan fatwa itu, sekaligus menerapkan dalam kehidupan sehari-hari kita, agar lingkungan, khususnya laut, semakin baik dan terhindar dari kerusakan.

Teks Khutbah Jumat Kedua

    ٱلْحَمْدُ لِلَّٰهِ رَبِّ ٱلْعَالَمِينَ َأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

 اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، وَتَابِعْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ بِالْخَيْرَاتِ رَبَّنَا اغْفِر وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ. رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللهِ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِيْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ وَاشْكُرُوْا عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُاللهِ أَكْبَرُ

(Download pdf)

Baca juga teks khutbah Jumat yang lain di sini.

Download teks khutbah Jumat yang lain di sini.