Jemaah Umrah Dilarang Masuk ke Arab Saudi Per-13 April 2025

Jemaah Umrah Dilarang Masuk ke Arab Saudi Per-13 April 2025

Jemaah Umrah Dilarang Masuk ke Arab Saudi Per-13 April 2025

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan serangkaian regulasi penting terkait persiapan pelaksanaan Haji 1446 H. Pengumuman ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah haji serta kelancaran proses ibadah yang sangat dinanti-nantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan haji, langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kerumunan dan menjaga kesehatan publik.

Regulasi Masuk dan Keluar Jemaah Umrah

Salah satu poin utama dalam pengumuman tersebut adalah penetapan batas akhir bagi jemaah Umrah yang ingin memasuki Saudi Arabia. Kementerian menetapkan bahwa tanggal terakhir untuk masuk ke negara tersebut bagi jemaah Umrah adalah pada hari Minggu, 15 Syawwal 1446 H, yang bertepatan dengan 13 April 2025. Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi para jemaah untuk merencanakan perjalanan mereka sebelum memasuki masa puncak ibadah haji.

Selain itu, terdapat juga ketentuan mengenai batas akhir keluar dari Saudi Arabia bagi para jemaah Umrah, yaitu pada Selasa, 1 Dzulqa’dah 1446 H (29 April 2025). Ketentuan ini dirancang agar semua orang dapat menyelesaikan ibadah mereka dengan tertib sebelum dimulainya fase puncak haji.

Regulasi Masuk ke Makkah

Mulai Rabu, tanggal 25 Syawwal 1446 H (23 April 2025), semua individu yang hendak masuk ke Makkah akan diwajibkan memenuhi salah satu syarat tertentu. Syarat tersebut mencakup memiliki izin kerja atau ID residensi (lqama) yang menunjukkan bahwa pemegangnya bekerja di Makkah atau memiliki izin haji yang valid. Dalam flayer disebutkan:

“Regulasi untuk masuk ke Makkah memerlukan: Izin kerja atau ID residensi (lqama) yang menunjukkan bahwa pemiliknya bekerja di Mekkah atau memiliki visa haji,” tulis aturan Kementerian Dalam Negeri Saudi terbaru.

Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi akses hanya kepada mereka yang benar-benar berkepentingan dalam melaksanakan ibadah di kota suci tersebut.

Pemerintah Arab Saudi sepertinya tengah berupaya untuk mengelola jumlah pengunjung selama periode sibuk menjelang dan selama pelaksanaan haji. Dengan adanya pembatasan akses seperti itu, pihak berwenang berharap dapat mencegah kerumunan besar serta menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Penangguhan Izin Umrah Melalui Platform “Nusuk”

Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan tentang penangguhan izin umrah melalui platform digital “Nusuk”. Penangguhan akan dimulai pada Selasa, tanggal 1 Dzul Qadah hingga 14 Dzul Hijjah (10 Juni) mendatang. Ini berarti bahwa selama periode tersebut tidak akan ada penerbitan izin umrah baru melalui platform resmi pemerintah.

Larangan Masuk Bagi Pemegang Visa Non-Hajj

Sebagai tambahan informasi penting lainnya, mulai Selasa tanggal 1 Dzul Qadah, pemegang visa jenis apa pun—yang tidak terkait dengan kegiatan haji—tidak akan diperbolehkan memasuki atau tinggal di Makkah. Kebijakan ketat ini ditujukan agar hanya mereka yang memiliki tujuan jelas terkait dengan ibadah saja yang bisa mengakses kota suci selama periode kritis menjelang dan saat pelaksanaan hajji berlangsung.

“Dilarang masuk ke kota Mekkah bagi siapapun yang tidak memiliki visa haji,” tulis rilis resmi pemerintah Saudi.

(AN)