Meski mau disangkal bagaimanapun, kenyataannya Indonesia adalah negara religius. Hal ini telah berlangsung lama. Nasionalisme Indonesia yang tumbuh sejak awal abad ke-20 mendasarkan salah satu fondasinya pada sentimen ketuhanan yang sangat kuat.
Pada masa Orde Baru, karakter Indonesia sebagai negara religius direpresi sedemikian rupa. Sebagai gantinya, negara menciptakan model keagamaannya sendiri yang pada dasarnya terpisah dengan demokrasi. Bahkan hingga tahap tertentu model keagamaan negara Orde Baru berseberangan dengan praktik sosial keagamaan rakyat.
Sekarang demokrasi membuka jalan baru bagi Indonesia untuk menata ulang model-model keagamaannya. Dalam proses ini kekacauan dan ketumpangtindihan sulit terelakkan. Harus selalu diingat kita adalah negara dan bangsa dengan kompleksitas orientasi kultural yang luar biasa.
Bagi saya, menetapkan hanya satu jenis model keagamaan yang resmi pasti mengandung resiko. Secara sosiologis hal itu juga mustahil. Mungkin yang bisa dilakukan adalah membicarakan ambang batas maksimal penggunaan agama di ruang publik. Lalu setelah itu mencari semacam konsensus sementara agar semua pihak bisa mematuhi hasil pembicaraan itu.
*) Amin Mudzakkir, peneliti LIPI.