Survei terbaru dari Populix ngasih tahu kita bahwa sebagian besar (82 persen) pengguna internet di Indonesia pernah lihat iklan judi online dalam satu semester terakhir, atau lebih dikit.
Hal itu sebenernya gak mengherankan, soalnya iklan-iklan itu sering banget muncul di lini masa media sosial kita.
Nah, menurut Kepala Riset Sosial Populix, Vivie Zabkie, iklan judi online ini ternyata punya pengaruh besar.
“Iklan judi online memberikan dampak nyata terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut,” katanya dalam siaran pers, Februari lalu.
Vivie melanjutkan bahwa temuan itu juga menyoroti perlunya tindakan bersama antara elemen pemerintah dan masyarakat.
Hal itu diperlukan untuk mengatasi potensi buruk dari judi online dan menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh destruktif dari iklan judi online.
Menyasar Kelompok Ekonomi Rentan
Survei Populix berjudul Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure ini ngasih kita gambaran seberapa besar pengaruh algoritma iklan judi online ke pengguna internet.
Bayangin aja, 63 persen pengguna internet yang pernah lihat iklan judi online, mereka bakal dapet iklan serupa tiap kali mengakses internet. Jadi, gak heran kalau kita sering banget ketemu iklan-iklan kayak gitu.
Lalu, sebanyak 84 persen dari mereka yang disurvei bilang juga kalau iklan judi online sering banget muncul di konten media sosial. Nah, ini yang bikin banyak orang jadi penasaran dan tertarik buat buka situs-situs judi itu.
Masih menurut survei Populix, 41 persen dari responden ngaku tertarik buat buka situs judi online setelah lihat iklan. Gak cuma itu, dari mereka yang tertarik buka situs, 16 persen ngaku udah coba-coba judi online. Gimana tuh?
Ternyata, buat mereka yang udah coba-coba judi online, kebanyakan pake dompet digital buat transaksi, dengan nilai rata-rata di bawah Rp100.000.
Temuan itu sejalan sama laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bilang kalau orang berjudi dengan nilai di bawah Rp100.000.
Jadi, bisa disimpulin kalau pelaku judi online kebanyakan dari kelompok pendapatan rendah.
Upaya Pemberantasan
Yang menarik lagi, banyak dari kita yang mendukung pemberantasan judi online. Sebanyak 74 persen responden setuju dan dukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buat batasi akses ke situs judi online. Terlepas dari menterinya yang baru-baru ini kunci akun, itu layak diapresiasi.
Pada periode Juli-Desember 2023, Kementerian Kominfo juga mengklaim udah memutus akses ke 810.785 konten yang terkait sama judi online.
Jadi, buat kalian yang masih suka lihat iklan-iklan judi online, yuk mulai bijak dalam menggunakan internet. Jangan sampai kita tergoda buat coba-coba hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Keep it smart, guys!