Jagat dunia maya kembali diramaikan pemberitaan yang kurang mengenakkan di tanah Papua. Saat isu rasial dan beberapa kerusuhan memanas di Papua, tersebar berita melalui pesan siaran di Whatsapp tentang masjid yang dibakar di Papua.
Menanggapi hal ini, Polda Sulawesi Selatan ikut angkat bicara. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani meluruskan, foto masjid terbakar itu adalah masjid Agung di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
“Ternyata yang terbakar itu masjid Agung dalam kompleks perkantoran Pemkab Luwu di Kecamatan Belopa, Sulsel dan kejadiannya sekitar 7 bulan lalu atau pada awal Januari 2019. Jadi itu hoaks,” kata Dicky dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (31/8).
Dicky juga memperingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan hoaks yang bisa dengan mudah disebar, termasuk juga mengingatkan kepada para pelaku bahwa ada pasal khusus yang telah mengatur hukuman bagi para penyebar hoaks, yaituUU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara.
“Mari cegah hoaks tentang Papua yang sengaja ditebar untuk memprovokasi. Lawan hoaks dengan saring dulu sebelum sharing,” tandas Dicky.