Bagi suami yang hendak melakukan hubungan seksual dengan istrinya, sebaiknya istri diminta untuk berwudlu terlebih dahulu, manakala sang istri ketika itu dalam keadaan tidak suci dari hadast. Kemudian sang suami memintanya untuk menunaikan shalat magrib dan isya terlebih dahulu, karena pengantain puteri (biasanya) jarang yang sempat melakukan shalat di saat kedua waktu shalat itu tiba pada malam pertama bulan madu.
Oleh karena itu, maka waspadalah jangan sampai hal itu terabaikan, kemudian sang suami hendaklah mengajak istrinya melakukan shalat sunnah sebanyak dua rakaat dengan berjamaah, lalu sang suami berdoa seperti tertera pada tema sebelumnya dan istri mengamininya.
Sumber: K. H. Misbah Musthofa, terjemah quratu al-‘uyun, hal 61, Al-Balagh. 1993.