Keluarga yang Adil, Bahagia dan Membahagiakan: Catatan Colloquium Keadilan dalam Hukum Keluarga oleh Pascasarjana IAIN Salatiga

Keluarga yang Adil, Bahagia dan Membahagiakan: Catatan Colloquium Keadilan dalam Hukum Keluarga oleh Pascasarjana IAIN Salatiga

Salah satu amanah dalam rumah tangga adalah mewujudkan keluarga yang adil, bahagia dan membahagiakan. Pascasarjana IAIN Salatiga berbagi diskursus seputar keadilan dalam keluarga Islam.

Keluarga yang Adil, Bahagia dan Membahagiakan: Catatan Colloquium Keadilan dalam Hukum Keluarga oleh Pascasarjana IAIN Salatiga

Kehidupan rumah tangga dan keluarga yang adil merupakan amanah yang perlu dilaksanakan oleh seorang Muslim. Amanah ini datang dari konsep keadilan itu sendiri sebagai idealisme yang ada di berbagai ajaran agama dan peradaban di dunia. Dalam konteks hukum Islam, keadilan ini merupakan kunci sebagai sumber maslahat dan menggapai keluarga yang sakinah dan maslahat serta penuh dengan kebaikan.

Konsep keadilan dalam keluarga Islam tersebut didiskusikan secara mendalam oleh Program Studi S2 Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Salatiga, yang menyelenggarakan seminar (colloquium) bertajuk “Keadilan dalam Hukum Keluarga Islam” pada Rabu, 9 Maret 2022 lalu yang diselenggarakan secara daring.

Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga, Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, M.A. menyatakan seminar ini bersamaan dengan diluncurkannya pusat studi CEPASO (Centre of Education, Peace & Social Justice).

“Keadilan merupakan tujuan mendasar dari semua sistem sosial di masyarakat. Meskipun Colloquium ini diselenggarakan oleh Prodi S2 HKI, namun terdapat khazanah interdisiplinary keilmuan. Interdisiplinary inilah yang dikembangkan pada program Pascasarjana IAIN Salatiga”, demikian sambut Guru Besar lulusan Universitat Bonn, Jerman ini.

Colloquium tersebut menghadirkan dua orang narasumber, yakni Prof. Dr. Khoirudin Nasution, MA sebagai Ketua Asosiasi Dosen Hukum Keluarga (ADHKI) Indonesia dan Dr. Faqihudin Abdul Qodir, M.A. dari Fahmina Institute yang dikenal konsisten mengkampanyekan nilai-nilai kesetaraan dalam kehidupan rumah tangga dari perspektif Islam.

Prof. Khoirudin memberi gambaran besar tentang konsep keadilan dalam keluarga secara umum, bahwa kehadiran Islam sebagai agama sebenarnya mendekonstruksi sebuah peradaban masyarakat jahiliyah yang feodal, rasial dan patriarkhal. Guru Besar UIN Sunan Kalijaga tersebut juga menandaskan bahwa nilai-nilai ajaran Islam adalah nilai-nilai yang penuh kesederajatan (egaliter). Maka ketika nilai tersebut hadir dalam kehidupan keluarga yang adil, inti ajarannya adalah kesetaraan antara laki-laki perempuan,  serta mengurangi kemutlakan hak laki-laki atas perempuan.

Baca juga: Qira’ah Mubadalah: Sebuah Pendekatan Tafsir Berbasis Kesetaraan Gender

Lantas, bagaimana upaya mewujudkan kesederajatan tersebut dalam keluarga? Dr. Faqihudin Abdul Qodir, M.A. menyatakan bahwa konsep kesalingan tersebut bisa hadir dari energi cinta. Energi cinta dalam kehidupan rumah tangga adalah interaksi fisik, layanan, kalimat positif, waktu bersama dan hadiah. Kelimanya merupakan bagian integral dari konsep mubadalah atau kesalingan antara suami-istri maupun orangtua dengan anak. Lebih lanjut Kang Faqih – sapaan akrab Dr. Faqihudin – menjelaskan konsep utama Mubadalah yang harus dibangun dalam kehidupan rumah tangga agar adil adalah bahagia sekaligus membahagiakan. Dia menjelaskan bahwa keduanya merupakan ibadah dalam kehidupan keluarga.

Lebih lanjut Kang Faqih menguraikan konsep kesalingan yang menjadi prinsip utama Mubadalah dalam rumah tangga. Kunci dari konsep mubadalah ini adalah akhlakul karimah dan kerahmatan yang saling memberi akses dan ruang bagi pasangan. Sehingga potensi sebagai manusia maupun sebagai hamba, makhluk Allah, terakomodasi dan menjadi maslahat. Sehingga maslahat, kebahagiaan, kebaikan, datang dari kedua belah pihak baik dari sudut pandang suami-istri atau orang tua-anak.

Tidak kurang dari 400 peserta yang memiliki latar belakang dosen, aktivis perempuan, hakim, ASN, advokat, serta mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia hadir secara virtual dalam gelaran Colloquium tersebut.

Selain diskusi bertema keluarga Islam, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi lembaga. Noor Malihah Ph.D, selaku Wakil Direktur Pascasarjana menyampaikan, Pascasarjana IAIN Salatiga memiliki enam prodi, yakni S3 Pendidikan Agama Islam (PAI), S2 PAI, S2 Ekonomi Islam, S2 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah, S2 Tadris Bahasa Inggris dan S2 Hukum Keluarga Islam. Doktor alumni Lancaster University Inggris ini memaparkan, keunggulan Pascasarjana IAIN Salatiga adalah biayanya yang relatif terjangkau namun tidak kalah kualitas, mengingat para staf pengajar dari para Guru Besar dan doktor merupakan lulusan kampus ternama dari dalam dan luar negeri.