Biografi Abu Hanifah, Pendiri Mazhab Hanafi

Biografi Abu Hanifah, Pendiri Mazhab Hanafi

Biografi Abu Hanifah, Pendiri Mazhab Hanafi
https://id.wikipedia.org/wiki/Abu_Hanifah

Abu Hanifah (80-150 H) lahir dari keluarga pedagang. Ayahnya bernama Tsabit, pedagang sutra yang masuk Islam masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Kakek Abu Hanifah, Zuthi, adalah tawanan pasukan muslim saat menaklukan Irak. Setelah dibebaskan, Zuthi mendapatkan hidayah dan masuk Islam.

Semasa hidupnya, Zuthi menjalin hubungan baik dengan Ali bin Abu Thalib, sahabat Nabi yang menetap di Kufah. Hubungan baik ini kemudian diteruskan oleh anaknya, Tsabit. Bahkan dikisahkan, Ali bin Abu Thalib mendoakan keturunan Tsabit agar selalu diberkahi Allah SWT.

Tidak lama kemudian, Abu Hanifah lahir. Dia tumbuh seperti halnya anak kecil pada umumnya. Sejak kecil dia sudah hafal al-Qur’an dan menghabiskan waktunya untuk terus-menerus mengulangi hafalan agar tidak lupa. Pada bulan Ramadan, Abu Hanifah bisa mengkhatamkan al-Qur’an berkali-kali berkat hafalannya.

Abu Hanifah awalnya tidak terlalu serius belajar agama. Belajar agama hanyalah sambilan, bukan tujuan utama. Sebagian besar waktunya dihabiskan untuk berdagang di pasar. Maklum, beliau memang keturunan pedagang. Keseriusannya belajar agama timbul setelah bertemu al-Sya’bi, seorang ulama besar saat itu.

Al-Sya’bi menyarankan agar Abu Hanifah memperdalam ilmu agama dan mengikuti halaqah (pengajian) para ulama. “Kamu wajib memperdalam ilmu dan mengikuti halaqahpara ulama. Karena kamu cerdas dan memiliki potensi yang sangat tinggi,” tutur al-Sya’bi.

Nasihat ini sangat berbekas dalam hati Abu Hanifah. Dia menunjuk orang lain untuk mengurusi dagangannya. Sesekali dia mengontrol dan memastikan usahanya lancar. Sebagian besar hidupnya dihabiskan untuk belajar dan menghadiri halaqah ulama.

Salah satu halaqah yang sering dihadiri Abu Hanifah adalah halaqah Hammad bin Abu Sulaiman. Beliau adalah guru yang sangat berpengaruh dalam kehidupan Abu Hanifah. Dia belajar selama 18 tahun kepada Hammad. Andaikan beliau tidak wafat tahun 120 H, tentu Abu Hanifah masih terus belajar kepadanya. Setelah Hammad meninggal, Abu Hanifah diminta mengisi halaqah keagamaan di Kufah.

Pergulatan Intelektual Abu Hanifah

Sebelum Islam datang, di Irak tradisi keilmuan sudah berkembang dan peradabannya sudah mapan. Ada banyak sekolah dan tempat diskusi. Filsafat termasuk salah satu disiplin keilmuan yang cukup diminati kala itu.

Maraknya kajian filsafat ini berdampak terhadap berkembangnya kajian ilmu kalam (teologis) dalam Islam. Para intelektual muslim saat itu lebih banyak memperdalam ilmu kalam, logika, dan debat (jidal). Ketiga ilmu ini harus dikuasai untuk merespons pertanyaan dan permasalahan teologis yang dilontarkan oleh para filsuf.

Abu Hanifah pada mulanya memperdalam ilmu kalam. Beliau turut serta meramaikan perdebatan teologis pada waktu itu. Kitab Fiqhul Akbar menjadi bukti kepiawaian Abu Hanifah dalam ilmu kalam. Hingga akhirnya, dia menyadari bahwa ilmu ini tidak ada manfaatnya dan tidak berdampak terhadap generasi berikutnya.

Dalam pandangan beliau, ilmu fikih adalah ilmu yang paling bermanfaat dan sangat berguna bagi masyarakat. Sejak itu, Abu Hanifah mulai memperdalam ilmu fikih dan belajar langsung kepada ulama yang ahli di bidang fikih di Irak.

Abu Hanifah termasuk ulama yang terbuka. Dia mau belajar dengan siapapun. Sejarah menunjukan bahwa beliau pernah belajar dengan tokoh muktazilah dan Syi’ah. Meskipun demikian, Abu Hanifah tidak fanatik dengan pemikiran gurunya. Sekalipun pernah belajar dengan pembesar Syi’ah, Abu Hanifah tidak pernah mencaci-maki dan menjelekkan sahabat Nabi.

Sa’id bin Abi ‘Arubah (w. 156 H) mengatakan, “Saya pernah menghadiri kajian Abu Hanifah dan dia memuji Utsman bin Affan. Saya tidak pernah sebelumnya mendengar orang memuji Utsman di Kufah”.

Keterbukaan Abu Hanifah terhadap berbagai macam aliran ini tidak lepas dari pengaruh kondisi sosial keagamaan yang mengitari hidupnya. Beliau hidup di tengah masyarakat yang plural dan beragam. Di sana tumbuh berbagai macam aliran keagamaan dan keilmuan. Ada Syi’ah, Muktazilah, dan Khawarij.

Karena sudah terbiasa hidup dengan kelompok yang berbeda, Abu Hanifah selalu berpesan kepada murid-muridnya agar selalu menjaga adab dan tutur kata ketika berhadapan dengan masyarakat, terutama orang yang berilmu. Pesan ini selalu disampaikan agar masyarakat bisa dekat dan tidak resah dengan pendapat yang disampaikan.

Abu Hanifah menyatakan, “Kalau kalian berada di tengah masyarakat dan dihadapkan sebuah permasalahan, jawablah sesuai dengan pemahaman yang berkembang di masyarakat. Setelah itu, baru kemukakan pendapat pribadimu beserta argumentasinya”.

Mengetahui aliran dan mazhab yang berkembang dalam sebuah masyarakat sangatlah penting, supaya bijak dalam berpendapat. Jangan sampai memaksakan pendapat pribadi terhadap masyarakat yang juga memiliki pandangan keagamaan tersendiri. Misalnya, kalau berada di tengah masyarakat mayoritas madzhab Syafi’i, jangan paksakan pendapat Mazhab Hanafi. Begitu pun sebaliknya.

Penolakan yang berujung kematian

Abu Hanifah termasuk salah satu ulama yang tidak mau menerima bantuan pemerintah. Seluruh biaya hidupnya ditanggung sendiri dan diperoleh dari hasil usaha dagangannya. Hal inilah yang membedakan Abu Hanifah dengan Malik bin Anas, pendiri Mazhab Maliki, di mana biaya hidupnya ditanggung seluruhnya oleh baitul mal.

Abu Hanifah pernah hidup dalam dua kekuasaan dinasti Islam terbesar, Umawiyah dan Abasiyah. Beliau memiliki pengalaman hidup di bawah kekuasaan Umawiyah selama 5 tahun dan 18 tahun dengan Abasiyah.

Saat Bani Umawiyah menguasai Irak, Abu Hanifah pernah ditawari jabatan hakim oleh Ibnu Hubayrah, penguasa Irak saat itu. Tapi, Abu Hanifah menolak. Beliau tidak mau menjadi hakim pemerintahan Umawiyah.

Ibnu Hubayrah tetap memaksa Abu Hanifah dan mengancam jika tak dipenuhi keinginannya. Abu Hanifah tetap tegar dengan pendiriannya, sehingga dia dihukum cambuk dan dipenjarakan. Saking kuatnya pendirian Abu Hanifah, bekas cambukan itu tidak membuat hatinya luntur dan sedih. Malahan, tukang cambuknya letih sendiri dan merasa kasihan dengan kondisi Abu Hanifah. Tidak lama setelah itu, Abu Hanifah dibebaskan.

Setelah Dinasti Umawiyah digantikan Abasiyah, penguasa Abasiyah menawarkan jabatan serupa kepada Abu Hanifah. Khalifah Abu Ja’far langsung menemui dan memintanya menjadi hakim. Abu Hanifah tetap seperti semula. Dia menolak jabatan itu.

Abu Ja’far pun marah dan menghukum Abu Hanifah. Dia dipenjara dan dicambuk berkali-kali. Ada yang mengatakan, Abu Hanifah dicambuk 10 kali tiap hari. Kondisi Abu Hanifah makin lama menyedihkan. Dia dikeluarkan dari penjara dan dilarang mengajar dan berfatwa. Tidak lama setelah dikeluarkan dari penjara, Abu Hanifah dipanggil Sang Pencipta.

Abu Hanifah meninggal tahun 150 H, pada tahun itu pula pendiri Mazhab Syafi’i, Muhammad bin Idris al-Syafi’i, lahir. Ribuan orang mengantarkan Abu Hanifah ke tempat peristirahatan terakhirnya. Konon ada sekitar 50 ribu orang yang ikut mensalati Abu Hanifah, termasuk Khalifah Abu Ja’far.