Sedekah (shadaqah) merupakan istilah yang kerap digunakan untuk harta benda yang dikeluarkan orang dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedekah sendiri terbagi menjadi dua, pertama sedekah wajib seperti zakat, dan sedekah sunnah yang tidak harus diberikan kepada delapan golongan yang wajib menerima zakat. Kata sedekah sendiri umumnya biasa digunakan untuk sedekah sunnah, sebagai bentuk pembedaan dengan zakat.
Sedekah, baik yang wajib seperti zakat maupun yang sunnah adalah salah satu pilar ajaran Islam. Keutamaannya pun begitu banyak, salah satunya bisa menolak balak, atau musibah. Tentunya, ini akan berlaku jika sedekah dilakukan menggunakan harta yang halal, bukan harta yang syubhat apalagi haram. Sedekah adalah salah satu perbuatan baik yang diperintahkan oleh agama agar selalu dilakukan kepada manusia, karena bisa menghindarkan pelakunya dari musibah. Hal ini sebagaimana sabda Nabi saw:
صنائع المعروف تقي مصارع السوء وصدقة السر تطفئ غضب الرب
Artinya: Perbuatan-perbuatan baik akan melindungi kita dari berbagai keburukan dan sedekah yang dilakukan sembunyi-sembunyi akan menghindarkan diri kita dari siksa Tuhan. (HR ath-Thabarani)
Hadis di atas menjelaskan tentang ajakan untuk melakukan kebaikan, salah satunya adalah dengan cara sedekah. Selain itu, hadis di atas juga menjelaskan bahwa perbuatan baik yang kita lakukan, dapat menjadi sebab terhindar dari berbagai macam keburukan dan musibah.
Sedekah sendiri merupakan amalan yang bersifat sosial atau mempunyai manfaat yang tidak hanya dirasakan oleh orang yang mengerjakannya, tetapi juga dirasakan oleh banyak orang. Sayangnya, selama ini sedekah sering dipahami sebatas pemberian sebuah uang atau materi kepada orang miskin atau mereka yang tidak mampu.
Akibatnya, seakan-akan sedekah hanya dimonopoli oleh orang-orang kaya atau kalangan tertentu yang mampu secara finansial. Padahal sedekah pada dasarnya bisa dilakukan oleh siapapun, termasuk oleh orang yang tidak berpunya sekalipun. Karena sedekah bukan hanya soal pemberian materi, tetapi juga bisa bermakna pemberian yang bersifat non materi. Bahkan, sedekah juga bukan hanya memberi atau berbuat baik kepada manusia. Berbuat baik kepada lingkungan hidup dan merawatnya juga bagian dari sedekah, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
ما من مسلم يغرس غرسا أو يزرع زرعا فيأكل منه طير أو إنسان أو بهيمة إلا كان له به صدقة
Artinya: Apabila seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu dimakan oleh burung, manusia ataupun hewan, maka hal tersebut sudah termasuk shadaqah. (HR. Bukhari Muslim.)
Dari hadis di atas bisa diambil pemahaman bahwa perbuatan untuk menanam tanaman, merawat lingkungan hidup, menjaga lingkungan hidup dan tidak merusaknya adalah bagian dari sedekah. Bahkan ketika usaha untuk menanam itu tidak diniatkan untuk sedekah pun, masih dianggap sebagai sedekah. Karena yang terpenting dari perbuatan menanam dan merawat lingkungan adalah keinginan untuk menanam dan merawatnya, dan segala hal yang dapat diambil faedah darinya akan mendapatkan pahala.
Melalui menanam tanaman maupun pepohonan, kita sejatinya juga telah berkontribusi untuk menjaga lingkungan dan hal tersebut adalah perbuatan baik yang juga diperintah dalam ajaran agama Islam. Hal ini selaras dengan hadis Nabi saw:
من نصب شجرة فصير على حفظها والقيام عليها حتى تثمر كان له في كل شيء يصاب من ثمرتها صدقة عند الله
Artinya: Barangsiapa menanam pepohonan, dan menjaganya dengan sabar, serta merawatnya hingga berbuah, maka segala sesuatu yang menimpa terhadap buah-buahnya akan dianggap shadaqah di jalan Allah. (HR. Ahmad)
Pohon yang ditanam dan dirawat tentu akan memberikan banyak manfaat, bukan hanya bagi yang menanam tetapi juga untuk orang lain. Oleh sebab itulah, dengan adanya banyak manfaat tersebut pahala bagi yang menanam akan terus mengalir. Oleh sebab itulah, merawat lingkungan hidup dengan tidak merusaknya bisa dikatakan sebagai bagian dari sedekah jariyah atau sedekah yang pahalanya terus mengalir. Sebab, apa yang kita tanam hari ini bisa menjadi warisan generasi di masa yang akan datang dengan segala manfaatnya.
Oleh sebab itulah, sedekah tidak melulu harus menunggu kaya atau dengan materi. Atau tidak melulu pemberian materi kepada mereka yang membutuhkan, tetapi merawat lingkungan juga bagian dari sedekah. Walaupun yang lebih dianjurkan diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Namun di sisi lain, berbuat baik kepada sesama, seperti membantu orang lain, bericara dengan bahasa yang santun, menyingkirkan duri di jalan, merawat lingkungan dan tidak melakukan pengrusakan juga bagian dari sedekah yang bisa kita lakukan. Hal ini didasarkan kepada hadis Nabi saw:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم – كل سُلامى من الناس صدقة , كل يوم تطلع فيه الشمس تعدل بين اثنين صدقة , وتعين الرجل في دابته فتحمله عليها أ, ترفع عليها متاعه صدقة , والكلمة الطيبة صدقة , وبكل خطوة تمشيها إلى الصلاة صدقة , وتميط الأذى عن الطريق صدقة
Artinya: Setiap anggota badan manusia diwajibkan bersedekah setiap harinya selama matahari masih terbit; kamu mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah; kamu menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraannya adalah sedekah; setiap langkah kakimu menuju tempat sholat juga dihitung sedekah; dan menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah. (HR. Bukhari dan Muslim.)
Hadis di atas dengan jelas menjelaskan bahwa manusia dianjurkan senantiasa menggunakan anggota tubuhnya untuk kebaikan, sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang Allah swt berikan. Dan apabila seorang tidak mampu untuk melakukan perbuatan yang disebutkan di atas, minimal ia menahan dirinya untuk tidak menganggu orang lain, seperti pengrusakan lingkungan dan lain sebagainya.
Sebab ketika manusia mampu melakukan kebaikan, entah itu yang sifatnya materi maupun non materi, secara tidak langsung ia sudah memberi (sedekah) kenyamanan dan menjaga kesalamatan banyak orang. Selama kita mampu melakukan banyak hal baik, peluang untuk bersedekah masih terbuka luas. Karena sedekah tidak hanya berupa materi, tetapi juga memanfaatkan anggota tubuh kita kemaslahatan banyak orang, salah satunya adalah dengan menjaga dan merawat lingkungan hidup dari kerusakan.