Setelah sekian lama meninggalkan kampung halaman dan berpisah dengan orang tua, baik dalam rangka mencari nafkah, menuntut ilmu, dan sebagainya, semua orang tentu akan merindukan kampung halaman, dan terkhusus orang tuanya.
Orang tua merupakan sosok yang telah membesarkan dan merawat kita sejak kecil. Banyak pengorbanan yang telah mereka curahkan demi anak-anaknya. Seorang ayah rela kepanasan atau kehujanan demi memenuhi kebutuhan anaknya, seorang ibu rela berkantuk-kantuk di tengah malam agar buah hatinya dapat tidur dengan nyenyak, dan masih banyak lagi contoh lainnya.
Terkait dengan betapa besarnya pengorbanan orang tua, Rasulullah SAW pernah bersabda:
لَنْ يَجْزِيْ وَلَدٌ وَالِدَهُ حَتَّى يَجِدْهُ مَمْلُوْكاً فَيَشْتَرِيَهِ فَيُعْتِقَهُ. (أحرجه مسلم)
“Tidak akan pernah seorang anak bisa membalas (budi) orang tuanya sehingga ia mendapati mereka sebagai budak lalu ia membelinya dan memerdekakannya.”
Hadis tersebut menunjukkan bahwa seorang anak tidak akan pernah bisa membalas pengorbanan yang telah diberikan oleh orang tuanya. Karena belum mampu membalas pengorbanan orang tua, paling tidak seorang anak harus bisa menjaga hubungan baik dengan mereka, yakni dengan memenuhi hak-hak orang tua atas anaknya.
Menurut Said Hawwa dalam al-Mustakhlash fi Tazkiyat al-Anfus, di antara hak-hak orang tua yang harus dipenuhi adalah seorang anak harus berbakti kepada mereka. Beliau mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan At-Thabrani, Rasulullah SAW pernah bersabda:
بِرُّ اْلوَالِدَيْنِ أَفْضَلُ مِنَ الصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ وَالصَّوْمِ وَالْحَجَّ وَالْعُمْرَةِ وَالْجِهَادِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
Berbakti kepada orang tua lebih utama daripada sholat, sedekah, puasa, haji, umroh, serta jihad di jalan Allah.
Hadis tersebut senada dengan kisah seorang dari Yaman yang pergi ke hadapan Rasulullah dan menyatakan diri bergabung untuk berjihad. Saat ditanya oleh Rasulullah tentang izin dari orang tuanya, ia mengaku belum mendapat izin dari keduanya, hingga akhirnya Rasulullah menyuruhnya pulang untuk meminta izin kepada kedua orang tuanya terlebih dahulu.
Selanjutnya, ketika orang tua sudah meninggal dunia, mereka juga masih memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh anaknya. Dalam sebuah hadis dari sahabat Malik bin Rabi’ah, suatu hari datang seorang lelaki dari Bani Salamah kepada Rasulullah, kemudian bertanya: “Ya Rasulullah, apakah masih tersisa bagiku kewajiban untuk berbakti kepada orang tua setelah mereka wafat?”
Rasulullah menjawab: “Iya, antara lain menyolati jenazahnya, memohonkan ampunan baginya, menunaikan janji-janjinya (termasuk hutang), memuliakan kolega-koleganya, dan menyambung silaturrahmi yang pernah mereka jalin.”
Selain hak-hak orang tua yang harus dipenuhi oleh anak, sebaliknya juga terdapat hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua. Masih menurut Said Hawwa, di antara hak-hak anak atas orang tua adalah dilaksanakan aqiqah dengan menyembelih kambing, sebagaimana sabda Rasulullah:
كُلُّ غُلَامٍ رَهِيْنٌ أَوْ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ
Setiap anak tergadaikan dengan (tebusan) aqiqahnya, (yakni) disembelih (kambing) untuknya pada hari ketujuh dan dicukur (rambut) kepalanya.
Selanjutnya, hak anak atas orang tua adalah diperlakukan dengan lembut dan penuh kasih sayang. Hal ini juga yang dicontohkan oleh Rasulullah. Misalnya, dalam sebuah riwayat yang dikutip oleh Said Hawwa, dikisahkan bahwa suatu kali Rasulullah sedang shalat, ketika beliau sedang dalam posisi bersujud, tiba-tiba Husain sang cucu naik di atas lehernya.
Lalu, apa yang beliau lakukan? Beliau tetap melanjutkan sujudnya hingga Husain turun dari lehernya. Karena begitu lamanya sujud beliau, seorang sahabat yang penasaran pun menanyakannya, karena mengira telah terjadi sesuatu. Rasulullah pun menjawab: “Husain menaikiku, dan aku tidak ingin mendesaknya (untuk segera turun) hingga dia telah puas.”
Dengan demikian, dalam rangka menjaga hubungan baik antara orang tua dan anak, tidak hanya peran anak saja yang menentukan, melainkan juga orang tua. Setiap orang tua maupun anak memiliki hak atas satu sama lain. Yang pasti, sebuah hak akan didapatkan setelah melakukan kewajiban, dan kewajiban itu berupa memenuhi hak satu sama lain. Wallahu a’lam.