Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih sering terjadi di negeri ini. Mirisnya, KDRT masih dianggap wajar dan normal oleh sebagian orang. Melaporkan KDRT dianggap tabu dan dinilai sebagai aib yang harus ditutupi. Padahal, mengadukan perlakuan kasar yang diterima pasangan suami-istri bukanlah aib, karena melaporkan sebuah kezaliman bukanlah aib.
Dr. Atiyatul Ulya, dosen hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menjelaskan di masa Rasulullah, perempuan kerapkali menerima perlakuan kasar dari suaminya. Mereka kemudian melaporkan perlakuan yang mereka terima itu kepada Rasululllah. Dan, Rasul pun pada akhirnya menasihati para suami pada waktu itu. Dalam sebuah video, Dr. Atiyatul Ulya mengatakan:
“Pada umumnya perempuan diperlakukan kasar oleh para suaminya. Mereka kemudian datang ramai-ramai menemui Rasul. Mereka melaporkan perlakuan kasar yang mereka terima dari para suaminya. Nabi akhirnya memberi peringatan kepada para suami di masa itu, Nabi mengatakan, ‘Sebaik-baik kalian adalah yang berlaku baik terhadap keluarganya. Saya adalah orang yang paling berprilaku baik terhadap keluarga saya.’”
Riwayat yang dikutip Dr. Atiyatul Ulya di atas menunjukkan bahwa melaporkan perlakuan kasar bukanlah aib yang mesti ditutupi. Pasangan suami-istri hendaknya memperlakukan pasangannya dengan cara yang biak. Karena, al-Qur’an memerintahkan suami ataupun istri untuk berbuat baik kepada pasangannya. Rasul pun, sebagai suami, sudah banyak mencontohkan bagaimana cara menjadi suami yang baik.
Rasulullah semasa hidupnya tidak pernah berlaku kasar kepada istri-istrinya. Beliau selalu santun dan berbuat baik. Perlakuan baik Rasulullah terhadap keluarga mestinya dicontoh oleh setiap pasangan suami-istri, supaya hubungan keluarga yang dijalankan mengarah pada kemaslahatan dan tidak ada satu pihak yang tersakiti.