Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengingatkan para pimpinan partai politik dan anggota DPR untuk tetap berada dalam koridor konstitusi dalam menjalankan politik di Indonesia. Dalam sebuah unggahan di media sosialnya, Mahfud menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tafsir resmi dari konstitusi yang setara dengan undang-undang (UU).
Menurut Mahfud, berpolitik dan berstrategi untuk mendapatkan bagian dalam kekuasaan memang merupakan bagian dari tujuan membangun negara merdeka. Namun, ia menggarisbawahi pentingnya prinsip demokrasi dan konstitusi dalam mengatur permainan politik tersebut.
“Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural, yakni dengan bersekongkol untuk menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis, siapapun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” tulis Mahfud dalam unggahannya.
Mahfud juga memberikan kebebasan bagi para politisi untuk “membagi kue kekuasaan” sesuai konstitusi, tetapi dengan catatan agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. “Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi, Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat,” tegas Mahfud.
Di akhir pesannya, Mahfud mengimbau agar para politisi tetap berbuat baik untuk negeri ini dan menutup pesannya dengan kata-kata penuh makna, “Berbuatlah tapi ‘Jangan pernah lelah mencintai Indonesia.’”