Tidak seperti yang dilakukan oleh sepasang pengantin di Makassar yang berjejaring dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), aksi Zakiyah Aini di Jakarta dilakukan oleh seorang diri atau lebih dikenal sebagai lone-wolf terrorist, yakni “aksi atau tindakan yang dilakukan atas kemauan sendiri tanpa adanya perintah dari—atau bahkan memiliki hubungan dengan—organisasi tertentu”.
Terbitan terbaru dari Pusat Pengkajian Islam, Demokrasi dan Perdamaian (Puspidep) Narasi Ekstremisme Keagamaan di Indonesia: Latar Pendidikan dan Agensi Individual (2021) menyatakan bahwa latar belakang pendidikan agama tidak menjadi satu-satunya faktor yang menyebabkan seseorang menjadi radikal, tetapi ada faktor lain yang menjadi pemicunya. Faktor struktural seperti kemiskinan, pengangguran, dan keterbelakangan turut mendorong seseorang untuk mencari jalan yang dianggap mampu mewadahi aspirasi mereka. Pengalaman sebagai korban ketidakadilan, diskriminasi atau marginalisasi yang menyebabkan seseorang kurang mendapat akses terhadap sumber-sumber ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan politik juga turut berperan dalam mengantarkan individu pada gerakan radikal, terutama kaum muda yang masih berproses dalam pencarian jati diri (Puspidep, 13-14). Dalam kondisi seperti itu, ideologi Islamisme radikal, seperti ISIS, kemudian dijadikan sebagai kerangka berpikir yang dianggap mampu menyelesaikan berbagai persoalan hidup yang dihadapi.
Sementara itu, Elis Zuliati dalam tulisannya Countering Terrorist Narratives: Winning the Hearts dan Minds of Indonesian Millenials (2018) mengatakan bahwa ISIS benar-benar menyadari dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi terutama sosial media untuk mempengaruhi dan merekrut generasi muda. Mereka melakukan penelitian yang memadai dan mengumpulkan data terkait ketidakadilan yang terjadi di berbagai negara di dunia; mempelajari psikologi milenial yang sedang mencari jati diri, mengalami kegalauan tentang identitas dan membutuhkan tempat untuk aktualisasi diri. Kebiasaan anak-anak muda yang suka bermain game online juga tidak luput dari pengamatan mereka. ISIS juga merekrut videographer, teknisi, dan para ahli di sejumlah bidang untuk memproduksi konten-konten di media sosial sembari mengajarkan keahlian yang mereka miliki kepada anggota yang lain. Internet dan media sosial benar-benar digunakan sebagai ladang ‘jihad’ bagi gerakan ini.
Narasi Islamisme Jihadis
ISIS mempropagandakan narasi tunggal tentang tatanan dunia baru yang penuh kedamaian dan keadilan: menawarkan kepuasan lahir dan batin bagi para pengikutnya, menjanjikan sebuah identitas dan kebermaknaan dalam hidup yang diimpikan oleh umat Islam. Negara Islam yang dibayangkan adalah sebuah tatanan dunia di mana tidak ada aturan lain selain hukum Allah. Sebuah negara yang menjanjikan kejayaan Islam, yang penuh dengan kemakmuran ekonomi, solidaritas sosial berdasarkan ukhuwah islamiyah, dan jaminan kebahagiaan dunia dan akhirat. Apakah Anda tidak tertarik?
Apalah artinya cita-cita jika tidak diperjuangkan? Untuk mewujudkan negara Islam yang dibayangkan itu maka mau tidak mau harus ditempuh dengan melaksanakan jihad. Jihad adalah cara, bukan tujuan. Jihad, bagi mereka, adalah seni kematian. Mati di jalan jihad adalah suatu kemuliaan, akan diganjar dengan masuk surga, sebagai bagian dari para syuhada, dan narasi yang populer tentang jihad ini yaitu akan mendapatkan 72 bidadari.
Hasan Al-Banna dalam Risalat al-Jihad sebagaimana dikutip Bassam Tibi menulis:
Ada sebagian Muslim yang disesatkan oleh pandangan bahwa memerangi musuh adalah jihad kecil dibandingkan dengan jihad melawan hawa nafsu yang merupakan jihad besar… pandangan ini merupakan kekeliruan nyata ihwal pentingnya pertempuran fisik (qital) sebagai hakikat jihad. Peringkatnya setelah syahadat. Jihad artinya membunuh dan terbunuh di jalan Allah. Wahai saudara, Allah memberikan nikmat di dunia ini dan juga di surga bagi umat yang menguasai seni kematian, dan tahu bagaimana cara mati secara bermartabat. Sadarilah.. kematian tidak bisa dihindari, dan itu hanya terjadi satu kali
Jihad dalam pengertian seperti ini, lanjut Tibi, tidak mencerminkan ‘kebangkitan Islam’ melainkan penafsiran baru yang sangat berbeda dengan yang dipahami oleh para ulama klasik. Jihad seolah mennjadi ajaran yang menawarkan sensasi yang penuh petualangan yang dicari oleh anak-anak muda untuk membuktikan kelelakian dan komitmen mereka terhadap Islam. Para pelakunya ibarat Avengers yang bertugas dengan misi menyelamatkan dunia dan umat Islam yang terdzalimi.
Doktrin takfir (yakni klaim dan tindakan pengafiran) tidak hanya ditujukan kepada non-Muslim, tetapi juga kepada umat Islam yang tidak sejalan dengan pemikiran mereka. Siapa saja yang menggunakan hukum selain hukum Allah, maka akan dihukumi taghut. Praktik demokrasi, Pancasila, dan NKRI adalah praktik taghut yang harus diperangi. Walaupun sasaran pengafiran ini sangat luas, seperti ditulis dalam penelitian Puspidep, rerata yang menjadi sasaran target mereka adalah negara beserta aparaturnya, terutama polisi. Aksi teror yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir biasanya ditujukan kepada gereja, kantor polisi, termasuk masjid yang berada di dalam lingkungan kepolisian. Selain itu, mereka juga tidak sudi lagi mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh negara termasuk Pemilu.
Teror sebagai Tindakan Politik
Seperti yang saya tulis di awal tulisan ini bahwa jihad adalah cara, bukan tujuan. Tujuan utama mereka adalah membangun tatanan dunia baru dan ‘umat yang dibayangkan’ sebagai negara Islam dan atau khilafah. Dengan demikian, tindakan teror atau yang mereka sebut sebagai perang suci, jihad, atau qital, tidak lain adalah tindakan politik dalam rangka meraih cita-cita tersebut. Mereka meyakini bahwa Islam adalah agama dan negara (din wa daulah) dan Islam sebagai solusi (al-Islam huwa al-Haal) atas ketidakberdayaan umat Islam hari ini. Oleh karenanya, Islam harus ditegakkan secara kaffah (paripurna) baik dalam politik, sosial, ekonomi, dan bidang kehidupan lainnya.
Bassam Tibi dalam bukunya, Islam dan Islamisme, telah menjelaskan secara gamblang perkara ini. Menurutnya, apa yang dimaksud dengan syariat Islam, negara Islam, dan jihad dari kelompok Islamisme Jihadis merupakan penafsiran baru atas ajaran-ajaran Islam. Lebih tepatnya, mereka menafsirkan istilah-istilah tersebut dalam rangka meraih kekuasaan politik. Penafsiran tentang jihad seperti di atas, misalnya, tidak hanya berbeda dengan penafsiran yang dilakukan oleh para ulama periode klasik, tetapi juga tidak memiliki landasan dalam sejarah Islam. Ide tentang negara Islam tidak lain adalah tradisi baru yang muncul pada era modern. Gagasan tersebut, dalam banyak hal, merupakan upaya merespons dan menawarkan alternatif dari konsep negara-bangsa yang dianut oleh hampir seluruh negara di dunia hari ini.
Melawan dengan Narasi
Narasi kalangan Islamisme Jihadis sangat memesona apalagi bagi kalangan milenial. Mereka bergerak atas dasar ideologi, yang tanpa dibayar pun, mereka akan terus mempromosikan dan mempropagandakannya. Sementara itu, dalam rangka melawan narasi ini, saya kira tidak cukup hanya dengan mengandalkan upaya counter-terorism yang lebih banyak dilakukan by project baik oleh negara, LSM, lembaga think-thank dan sebagainya. Pada 2016 lalu, misalnya, Cisform, sebuah lembaga think-thank di Yogyakarta membuat film animasi “Si Gun Pingin Jihad” sebagai upaya membendung narasi keislaman yang bercorak ekstrem. Hal ini merupakan inovasi yang menarik untuk menggaet perhatian kalangan milenial. Hanya saja, produksi film animasi seperti ini juga berhenti beriringan dengan tidak adanya pendanaan dari sponsor. Sementara itu, kalangan Islamisme Jihadis terus menerus memproduksi konten-konten mereka dengan menggunakan sumber daya yang mumpuni. Bisa jadi, mereka lebih ‘smart’ dalam menarik simpati generasi muda ketimbang upaya counter-terorism oleh negara selama ini.
Narasi tentang wasatiyah Islam dan moderasi kini dipercaya sebagai salah satu jalan keluar untuk mengatasi problem ini. Dan kita semua memiliki tugas untuk turut mendukung upaya ini. Namun demikian, jika kita melihat kenyataan di jagat internet dan media sosial, narasi tentang wasatiyah Islam justru lebih banyak dilakukan oleh aktor-aktor non-negara. Beberapa website seperti NU.or.id, Islami.co, Alif.id, dan Ibtimes.id,misalnya, dalam beberapa tahun terakhir bahkan telah mampu bersaing dengan website lain yang dikelola oleh kelompok-kelompok Islam yang sebagiannya menyebarkan narasi ekstremisme. Hal serupa juga dilakukan di platform semisal Youtube, Instagram, dan Facebook oleh anak-anak muda yang secara konsisten mengunggah ceramah/pengajian dari ulama-ulama moderat seperti Gus Baha. Pertanyaannya, sejauh mana negara menyadari hal ini? Tentang keberadaan aktor non-negara yang setiap hari ‘berjihad’ memproduksi konten-konten yang sesuai dengan tujuan moderasi beragama yang dicita-citakan oleh penyelenggara negara ini. Mereka tidak hanya memproduksi konten, tetapi juga membangun jejaring, berinovasi, merangkul dan memunculkan tunas-tunas baru yang siap bertarung dan berlaga di medan perang media sosial.
Mungkin selama ini upaya mereka nampak biasa-biasa saja, tetapi jika suatu hari karena kondisi tertentu mereka berhenti melakukan dakwah jurnalistiknya, kita baru akan menyadari betapa pentingnya mereka dalam merawat demokrasi, menebar toleransi, dan menjaga kebhinekaan yang menjadi anugrah bagi negeri ini.