Islami.co – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengeluarkan pernyataan sikap atas tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap warga Palestina. Dalam pernyataan tersebut, KUPI menegaskan kembali seruan moral dan aksi untuk menghentikan kekerasan serta memulihkan hak-hak warga Palestina.
KUPI menyerukan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk memberi perhatian pada penghentian segala bentuk kejahatan kemanusiaan Zionis Israel dan pemulihan hak-hak warga Palestina. Ajaran-ajaran keagamaan, nilai-nilai kemanusiaan, dan Konstitusi Republik Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, kejahatan, dan genosida atas warga Palestina. KUPI menuntut seluruh institusi negara dan agama di dunia untuk bersatu menekan Israel agar segera menghentikan kejahatan kemanusiaannya.
Sebagai implementasi dari misi tauhid dan risalah kenabian, KUPI menyerukan kepada semua pihak, terutama jaringan ulama perempuan Indonesia, untuk berkomitmen kuat pada penghentian kejahatan kemanusiaan dan pemulihan hak-hak yang tertindas. KUPI menekankan pentingnya kemitraan, kerjasama, kesalingan, dan kesetaraan dengan pondasi keadilan hakiki bagi kelompok tertindas, terutama perempuan dan anak-anak.
KUPI juga mengajak masyarakat sipil dunia, termasuk Indonesia, untuk terus mengkonsolidasikan diri dalam upaya menghentikan kejahatan kemanusiaan di Palestina dan memulihkan hak-hak warganya. Semua elemen bangsa Indonesia diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan konstitusi negara dan nilai-nilai keadilan serta kemanusiaan universal, serta menghindari tindakan yang mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan.
KUPI juga menyerukan umat Islam, terutama jaringan ulama perempuan, untuk terus melanjutkan ikhtiar dan doa demi perjuangan bangsa Palestina agar segera terbebas dari kejahatan kemanusiaan dan penjajahan, serta memperoleh haknya untuk merdeka, berdaulat, aman, dan damai.
Berikut pernyataan sikap KUPI terkait Palestina
Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina
Bismillahirrahmaanirrahiim
Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Israel terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti, dengan pembiaran negara-negara adikuasa, dan melemahnya komitmen global secara konkrit, dengan ini Kongres Ulama Perempuan Indonesia – meneguhkan kembali seruan moral dan aksi yang telah dilakukan – dengan menyerukan:
- Seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk memberi perhatian pada pentingnya penghentian segala bentuk kejahatan kemanusiaan Zionis Israel kepada warga Palestina dan pemulihan hak-hak mereka atas kehidupan, sebagai orang-orang yang tertindas, lemah, dan dilemahkan. Ajaran-ajaran keagamaan apapun, nilai-nilai kemanusiaan di manapun, dan terutama Konstitusi Republik Indonesia, nyata dan terang benderang menolak segala bentuk penjajahan, kejahatan, dan genosida atas warga Palestina dan menuntut seluruh institusi negara dan agama di dunia untuk bersatu padu menekan Negara Israel agar segera menghentikan kejahatan kemanusiaannya dan memulihkan seluruh hak-hak warga Palestina.
- Sebagai implementasi dari misi tauhid dan risalah kenabian yang memanusiakan semua manusia dan menghapuskan segala bentuk kezaliman di muka bumi ini, KUPI menyerukan kepada semua pihak, terutama jaringan ulama perempuan Indonesia, untuk berkomitmen secara kuat, jelas, dan tegas pada keberpihakan bagi penghentian segala bentuk kejahatan kemanusiaan dan pemulihan hak-hak yang tertindas sebagai hal yang makruf, yang harus diperjuangkan secara mubadalah, atau kemitraan, kerjasama, kesalingan, dan kesetaraan, dengan pondasi keadilan hakiki bagi kelompok yang tertindas dan termarjinalkan, terutama perempuan dan anak-anak.
- Saat badan-badan formal dunia terlihat ragu dan/atau buntu dalam keberpihakan ini, masyarakat sipil dunia dan terutama Indonesia, termasuk organisasi-organisasi keagamaan dan keulamaan, lembaga-lembaga lintas iman, dengan segala modalitas sosial dan kultural yang dimiliki, harus terus menyalakan semangat dan secara cermat mengkonsolidasikan diri untuk penghentian kejahatan kemanusiaan di Palestina dan pemulihan hak-hak warganya atas kehidupan, kemerdekaan, dan perdamaian.
- Dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan Palestina, semua elemen bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang pernah merasakan penderitaan penjajahan, agar dapat mengambil peran dengan cara-cara yang makruf, yakni sesuai konstitusi negara, selaras dengan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan universal, serta membawa ketenangan rasa dan penerimaan masyarakat luas, dan pada saat yang sama menghindari segala tindakan dan cara yang dapat mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan, serta melemahkan konsolidasi anak bangsa yang sedang bersama-sama berjuang dan mendukung kemerdekaan Palestina.
- Menyerukan segenap umat Islam, terutama jaringan ulama perempuan, untuk terus melanjutkan berbagai ikhtiar yang telah dan sedang dilakukan, seraya terus berdoa kepada Allah Swt demi perjuangan Bangsa Palestina agar segera terbebas dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan dan penjajahan, dan memperoleh haknya untuk merdeka, berdaulat, aman, dan damai.
Atas nama Jaringan Ulama Perempuan Indonesia
Jakarta, 18 Juli 2024
Nyai Hj. Badriyah Fayumi (Ketua Majelis Musyawarah KUPI)
Nyai Hj. Masruchah (Sekretaris Majelis Musyawarah KUPI)