Pada masa pemerintahan raja Harun Al Rasyid terjadi sebuah peristiwa aneh, di mana dua orang ibu mengklaim seorang bayi sebagai anaknya. Kisah ini mirip dengan kejadian pada masa Nabi Sulaiman ketika masih muda.
Entah sudah berapa hari kasus seorang bayi yang diakui oleh dua orang ibu yang sama-sama ingin memiliki anak. Hakim rupanya mengalami kesulitan memutuskan perempuan manakah yang melahirkan si jabang bayi.
Karena kasus semakin berlarut-larut, maka terpaksa hakim menghadap Baginda Raja untuk minta bantuan.Baginda berpendapat mungkin dengan cara-cara yang amat halus, salah satu wanita itu ada yang mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan Baginda Raja Harun Al Rasyid justru membuat kedua perempuan makin mati-matian saling mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya. Baginda berputus asa.
Mengingat tak ada cara-cara lain lagi yang bisa diterapkan, Baginda memberi perintah untuk memanggil Abu Nawas.
Setelah mendengarkan kasus tersebut, Abu Nawas tidak mau menjatuhkan putusan pada hari itu melainkan menunda sampai hari berikutnya. Semua yang hadir yakin akan ada jalan keluar.
Keesokan harinya sidang pengadilan diteruskan. Abu Nawas memanggil algojo dengan pedang di tangan. Ia memerintahkan agar bayi itu diletakkan di atas meja.
“Apa yang akan kau perbuat terhadap bayi itu?” kata kedua perempuan itu saling memandang.
“Nanti kalian berdua akan melihat apa yang akan terjadi” jawab Abu Nawas.
“Sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak memilikinya?” tanya Abu Nawas.
“Tidak, bayi itu adalah anakku.” kata kedua perempuan itu serentak.
“Baiklah, kalau kalian memang sungguh-sungguh sama menginginkan bayi itu dan tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa membelah bayi itu menjadi dua sama rata.” kata Abu Nawas mengancam.
Perempuan pertama girang bukan kepalang, sedangkan perempuan kedua menjerit-jerit histeris.
“Jangan, tolong jangan dibelah bayi itu. Biarlah aku rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada perempuan itu.” kata perempuan kedua. Abu Nawas tersenyum lega. Sekarang topeng mereka sudah terbuka. Abu Nawas segera mengambil bayi itu dan langsurig menyerahkan kepada perempuan kedua.
Abu Nawas minta agar perempuan pertama dihukum sesuai dengan perbuatannya. Karena tak ada ibu yang tega menyaksikan anaknya disembelih. Apalagi di depan mata.
Kisah ini dituturkan ulang dari buku “Kisah 1001 Malam Abu Nawas Sang Penggeli Hati” karangan MB Rahimsyah terbitan Lintas Media Jombang Jawa timur.