Untuk pertama kalinya Israel mengumumkan akan mengizinkan warga negaranya bepergian ke Arab Saudi baik untuk ibadah maupun bisnis. Namun, sayangnya, menteri Luar Negeri Arab mengkonfirmasi bahwa pemegang paspor Israel tidak diizinkan memasuki Kerajaan.
Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan mengatakan kebijakan penolakan ini tidak berubah meskipun Israel mengatakan warganya yang muslim saat ini bisa melakukan perjalanan ke Arab Saudi.
“Kami tidak memiliki hubungan dengan negara Israel, dan pemegang paspor Israel tidak dapat mengunjungi Kerajaan saat ini, ” katanya di laman Arabnews
Menteri Dalam Negeri Israel, Aryeh Deri dalam pernyataannya disebutkan, bahwa muslim Israel secara resmi akan diperbolehkan bepergian ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji dan umrah. Tidak hanya itu mereka juga diizinkan melakukan perjalanan bisnis dengan syarat mendapat undangan dari instansi resmi Arab Saudi dan memiliki semua dokumen yang diperlukan (26/01).
Pengumuman itu datang sebelum pertemuan di Washington antara pemerintah AS dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu seputar rencana perdamaian Timur Tengah yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
“Ini tidak akan diterbitkan hari ini kecuali ada semacam pandangan Amerika (tentang keabsahan Timur Tengah-red), dan pemahaman diplomatik Saudi-Israel,” kata Uzi Rabi, direktur Moshe Dayan Center untuk studi Timur Tengah dan Afrika di Universitas Tel Aviv seperti dilansir laman bloomberg.
Para pemimpin Palestina menolak pembicaraan dengan pemerintahan Trump, dengan mengutip apa yang mereka sebut sebagai serangkaian langkah yang menunjukkan dukungan terhadap Israel. Itu termasuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem, mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan dan menyatakan bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat tidak harus ilegal.
Dalam pernyataan yang dirilis Kementerian Dalam Negeri, izin masuk warga Israel ke Arab Saudi berlaku selama sembilan hari, tetapi pernyataan itu kemudian diklarifikasi bahwa izin berlaku selama 90 hari.
Laman bbcindonesia juga melaporkan, jemaah haji dan umrah dari Israel sekarang boleh masuk ke Arab Saudi secara resmi. Sebelum terbit keputusan ini, jemaah haji atau umroh dari Israel harus menggunakan dokumen sementara keluaran Yordania.
Hingga saat ini dalam undang-undang Israel tertara nomenklatur, melarang warga negaranya bepergian ke banyak negara Arab, termasuk Arab Saudi, tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri. Perjalanan bisnis pengusaha Israel biasanya dilakukan secara diam-diam.