Ini Sikap Syekh Mutamakkin Saat Dicaci Maki Ulama “Garis Keras”

Ini Sikap Syekh Mutamakkin Saat Dicaci Maki Ulama “Garis Keras”

Ini Sikap Syekh Mutamakkin Saat Dicaci Maki Ulama “Garis Keras”

Syekh Mutamakkin pernah akan diadili. Ia dianggap memiliki ajaran menyimpang. Ia pun dicaci maki para ulama garis keras dan mengolok-oloknya.

Kurang lebih 300-an tahun yang lalu, ada seorang ulama yang diadili. Bukan karena mencuri, atau pun karena ketahuan telah menyewa lonte. Bukan pula karena bikin masalah lalu kabur ke negara tetangga. Bukan. Tetapi karena keyakinan mistiknya.

Kisah ini diabadikan oleh Yasadipura II dalam Serat Cabolek. Sebuah naskah beraksara dan berbahasa Jawa. Sang Pujangga menulisnya pada saat Kraton Kartasura sudah bubar, dilanjutkan pemerintahan Kraton Surakarta pada masa pemerintahan Pakubuwana IV (1788-1820).

Selanjutnya, Serat Cabolek yang sampai kepada kita hingga hari ini adalah edisi salinan yang diterbitkan VanDorp tahun 1885. Naskah ini tersimpan di Perpustakaan Museum Jakarta.

Kala itu, penguasa Surakarta adalah Pakubuwana IX. Sementara pujangga yang eksis adalah R. Ng. Ranggawarsita. Versi Serat Cabolek inilah yang kerap diperbincangkan para peneliti kaitannya dengan riwayat Syekh Ahmad Mutamakkin. Serat ini juga menggambarkan konflik antara mistisisme Jawa yang panteistik dengan Islam ortodoks yang ‘garis keras’.

Haji Ahmad Mutamakkin namanya. Ia dipanggil ke pengadilan Kertasura. Sebelumnya, seseorang telah membikin maklumat dan disebarkan ke seantereo pantai utara Jawa (pantura), dan wilayah Kertasura secara umum. Alhasil, Kertasura didera gonjang-ganjing. Langit istana pun mendadak kerlap-kerlap. Babak kisah huru-hara tersebut terjadi pada era pemerintahan Pakubuwana II (1726 – 1742), raja terakhir Kraton Kertasura.

Para ulama yang telah membaca maklumat itu, sontak gelisah. Sekaligus geram. Ada seorang Mutamakkin yang berlaku nista terhadap agama, terhadap raja, dan terhadap negara. Pasalnya, Mutamakkin didakwa telah mengajarkan ilmu rahasia secara terang-terangan.

Para ulama yang menuntutnya, menuduh Mutamakkin merusak perbawa Raja sebagai pemimpin agama. Karenanya, Mutamakkin harus dijatuhi hukuman. Terlebih, ia gemar mananggap wayang dan memelihara anjing. Kegemaran ini semakin membuat geram para ulama yang menuntutnya. Yang bikin makin kemrungsung, dua di antara anjing-anjing Syekh Mutamakkin diberi nama yang sama dengan dua penghulu Tuban.

“Bid’ah! Syirik! Sesat!” kira-kira demikian kegeraman para ulama yang menuntut kiai asal Cabolek, Tuban itu.

Baca juga: Caci-maki Bukanlah Ajaran Islam, Lihat Saja Al-Qur’an Membicarakannya

Namun begitu, Syekh Mutamakkin dengan tenang dan mantap memenuhi panggilan pengadilan. Ia bahkan memilih agar dihukum bakar saja. Supaya bau asapnya tercium sampai ke negeri Yaman, kampung halaman guru ngajinya, Syekh Zayn al-Mizjaji al-Yamani.

Tekad itu lah yang justru membuat Pakubuwana II bertanya-tanya. Bagaimana mungkin, seorang yang hendak dihukum mati malah bangga. Bahkan memilih jenis hukuman mati yang hendak ditimpakan kepada dirinya sendiri.

Ia tidak kabur ke luar negeri, atau menggalang massa untuk menentang keputusan Istana. Justru Syekh Mutamakkin malah mengajak beberapa muridnya untuk mengantar ke pengadilan istana. Supaya para muridnya mengetahui tekad yang ada di dalam dirinya.

Pakubuwana II lantas menugaskan adik iparnya, Demang Urawan, untuk memantau jalannya pengadilan. Pasalnya, Sang Raja cukup dibuat pusing dengan jalannya pengadilan yang alot. Sebagian ulama bersikeras Mutamakkin segera dihukum mati, sebagian ulama yang lain kekeh membelanya.

Setiap waktu, Demang Urawan selalu melaporkan perkembangan pengadilan. Laporan demi laporan diterima Sang Raja dengan baik, secara rahasia. Sang Perdana Menteri istana yang memimpin pengadilan, Adipati Danureja, bahkan tidak mengetahui pertemuan itu.

Kepada Sang Raja, Demang Urawan melaporkan, Mutamakkin ialah seorang yang selalu membaca kisah Bima Suci selama perjalanan menuju Kertasura. Sehabis salat Isya, Mutamakkin juga tidak tidur seperti yang lain. Ia kembali membuka kitab Bima Suci.

Mutamakkin, kata Demang Urawan, adalah seorang yang tidak banyak bicara selama pengadilan berlangsung. Meskipun diolok-olok para ulama ‘garis keras’, Mutamakkin tetap diam dan tidak pula membalasnya dengan olok-olok.

Baca juga: Pengadilan HAM Eropa : Menghina Nabi Muhammad Bukan Bagian dari Kebebasan Berekspresi

Dalam sebuah kesempatan, Demang Urawan, atas perintah Raja, sekali lagi ingin mengetahui keyakinan Mutamakkin. Dipertemukanlah Mutamakkin dengan Ketib Anom, koordinator para ulama yang menentang Mutamakkin. Demang Urawan ingin mengetahui wedaran kisah Bima Suci dari keduanya.

Namun, sekali lagi, betapa hebatnya Ketib Anom mewedar kisah Jawa klasik itu, Mutamakkin tetap tak bergeming. Namun secara pribadi, Mutamakkin sebelumnya telah memberitahukan kepada Demang Urawan. Memang kisah Bima Suci lah yang ia gandrungi. Kisah tersebut, kata Mutamakkin, mirip dengan ajaran Islam yang ia pelajari saat ngaji di Yaman.

Mendengar penjelasan Demang Urawan, Sang Raja akhirnya menetapkan keputusan: pengadilan Mutamakkin harus dibubarkan! Pasalnya, kata Raja, Mutamakkin nyatanya mengamalkan ilmu rahasia untuk dirinya sendiri. Kendati pun sampai dicaci maki, bahkan dianggap dungu, Mutamakkin tetap teguh hatinya.

Di samping itu, Sang Raja menghargai maksud Ketib Anom cs yang bermaksud menjaga kewibawaannya sebagai pemimpin agama. Hanya saja, laporan mereka yang sesungguhnya membikin suasana jadi kemrungsung.

Baca juga: Ahok, Ahmad Dhani, dan Hukum Kompromi di Negeri Kita

Karena Mutamakkin dicaci maki, Sang Raja pun angkat bicara. Mutamakkin dibela. Raja bahkan mengakuinya sebagai orang suci atau wali, ‘petugas suksma’ yang telah dikaruniai Tuhan untuk menyandang gelar haji, serta sosok yang ditakdirkan memiliki hati suci. Hal ini sebagaimana tertulis dalam Serat Cabolek Pupuh II Asmarandana bait 18-19, sebagai berikut:

  1. mring ature uwa patih/ lan sagung para ngulama/ muwah pra wadana kabeh/ wataraku iku Bapang/ nedya den anggo dhawak/ ngelmune mengkono iku/ yen durung angajak-ajak//
  2. nelukake kanan kering/ wong mancapat mancalima/ mancanem mancapitune/ kabeh wus pasah den ajak/ aja na nganggo sarak/ tan kena ginawe lampus/ mung tirunen ngelmuningwang//

            Artinya:

  1. …nasihat pamanku Perdana Menteri. Semua para ulama dan para wadana, dalam pandanganku, Bapang, Mutamakkin memaksudkan hanya untuk dirinya ilmu semacam ini. Kalau ia tidak mengajak (orang lain)
  2. membuat perubahan di sana-sini, orang-orang dari mancapat dan mancalima dari mancanem dan mancapitu, dan semua dengan berhasil telah diajak untuk menolak hukum, dia tidak dapat dihukum mati, kalau (ia hanya berkata): “Tirulah ilmu mistikku”.

Demikianlah. Kisah seorang ulama yang memilih diam ketika diolok-olok dan dicaci maki. Meskipun bukan diam dalam arti yang sesungguhnya. Syekh Ahmad Mutamakkin sesungguhnya menjawab olok-olok itu dengan sebuah contoh. Dengan sikap diamnya, Mutamakkin menunjukkan bahwa tuduhan para penentangnya tidak berdasar. Nyatanya, Mutamakkin mengamalkan ilmu rahasia untuk dirinya sendiri.[AN]

Wallahu a’lam.