Pergeseran hubungan persaudaraan yang disebabkan oleh berbagai macam faktor masih sering kita alami. Namun, yang membedakan adalah bagaimana cara setiap individu mengatur perasaan kecewa kepada kerabatnya. Memaafkan, mendoakan dan memeluknya kembali atau malah membalas dendam dan mendiamkannya sampai berhari-hari.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam, keduanya saling bertemu lalu seorang berpaling dan yang lainnya juga berpaling, dan yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam” (HR. Muttafaq ‘alaih). Dari Abi Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda yang artinya “Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, bagi yang mendiamkan lebih dari tiga hari maka baginya masuk neraka” ( HR. Abu Dawud).
Berdasarkan kedua Hadis tersebut sangat jelas bahwa tidak dihalalkannya seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Pembatasan tiga hari dikarenakan pada hari pertama orang tersebut sedang diliputi oleh amarahnya, kemudian di hari kedua amarahnya mereda dan kembali pada kesucian jiwanya. Sedangkan pada hari ketiga pintu maaf dalam lubuk hatinya terbuka. Sehingga jika masih dalam keadaan marah lebih dari tiga hari bertanda bahwa setan sudah mampu menguasai jiwa orang tersebut dengan jiwa amarah.
Imam Nawawi menjelaskan dalam kitab Syarh al-Muslim bahwa ulama menekankan kebolehan seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya selama tiga hari dan mengharamkan jika lebih dari tiga hari. Pemahaman kebolehan pada tiga hari pertama karena pada saat itu seseorang masih dikuasai oleh amarah dan akhlak yang buruk, kemudian setelah tiga hari pertama tersebut menjadi waktu untuk menghilangkan amarah dan akhlak buruk. Oleh sebab itu pada hari ke-empat wajib untuk menegur saudaranya dengan mengucapkan salam, memberikan isyarat perdamaian, tersenyum ataupun menuliskan permintaan maaf lewat surat. Mengingat bahwa bagi yang mendahului salam diantara keduanya maka baginya sebaik-baik perangai di sisi Allah Swt.
Walaupun ada kebolehan untuk marah atau mendiamkan selama tiga hari, alangkah mulianya jika sebelum batas tiga hari tersebut hati kita mampu untuk segera memaafkan dan memulai pembicaraan. Sebab kebolehan tiga hari tersebut termasuk dalam rukhsah (bentuk keringanan) dan jika kita berniat untuk mendapatkan kasih sayang Allah SWT yang tiada bandingannya maka Allah SWT tentu akan memberikan pahala yang berlipat-lipat. Tidak ada manfaat dalam permusuhan kecuali hanya akan menimbulkan kehancuran. Memilih berdamai dengan diri sendiri dan orang lain akan melatih hati kita lebih lapang dada, ikhlas, sabar dan selalu dekat dengan yang Maha Menguasai hati.