Bagaimana Memandang Agama Lokal? (Bagian 2-Habis)

Bagaimana Memandang Agama Lokal? (Bagian 2-Habis)

Bagaimana Memandang Agama Lokal? (Bagian 2-Habis)
Esai Serentaun Ungkapan syukur Kompas/Arbain Rambey (ARB)

Masyarakat Sunda yang menganut paham ini percaya bahwa ruh yang turun dari kahiyangan ke panca buana tengah, kondisi awalnya mulus, rahayu, dan bagus. Namun seiring berjalannya waktu selama berada di panca buana tengah, keadaan ruh-ruh tersebut tak lagi bagus. Hal itu terjadi karena mereka banyak melanggar aturan hukum atau pamali. Aliran kepercayaan ini mengajarkan bahwa bagus tidaknya ruh ketika kembali ke alam kahiyangan, tergantung dari amal perbuatannya selama di Buana Panca Tengah. (Sugiarto, 2012: XVIII).

Selain agama Sunda sebagaimana penulis paparkan , di Jawa Barat juga terdapat Komunitas Kesepuhan Gunung Halimun yang berpusat di Lembur, Ciptagelar, Kabupaten Sukabumi. Komunitas ini pada dasarnya merupakan komunitas culturo-spritual yang mendasarkan praktik spiritual pada komunitas pertanian. Oleh karena itu, maka segenap ritual pada komunitas ini tak jauh dari praktik perawatan atas pertanian mereka.

Adapun bentuk praktik kultural pertanian yang bersifat spiritual meliputi; Mipit yaitu upacara spiritual yang menandai awal musim panen. Inti upacara ini adalah pemotongan pada pada pertama kali pada musim panen yang dilakukan oleh Abah Anom sebagai Seren Taun.

Upacara ini pada intinya merupakan syukuran dan penyambutan padi baru bagi seluruh Seren Tahun. Yang menarik adalah satu bulan sebelum pelaksanaan upacara ini, diadakan sebuah upacara pra yang dinamakan Mapag, maknanya adalah menyongsong upacara Seren Tahun. (Sugiarto, 2012: XVIII).

Tidak hanya di Jawa, di beberapa tempat di Indonesia, banyak sekali kita lihat beragam aliran kepercayaan lokal, di mana menurut penulis sendiri hal tersebut merupakan bentuk wisdom atau kearifan lokal yang menjadi keunikah dari bangsa Indonesia. Di Sumatera misalnya, kita mendapati aliran Parmalim. Menurut Syafi’i Mufid, Parmalim secara antropologis disebut sebagai agama yang diturunkan oleh Tuhan (Debata Mulajadi Nabolon) khusus kepada suku Batak. Debata Mulajadi Nabolon adalah pencipta, pemilik dan penguasa semesta alam. Salah seorang yang menjadi utusan Debata Mula Jadi Nabolon adalah Sisingamangaraja XII si Raja Batak.

Sepeninggal Raja Sisingamangaraja XII, Parmalim pecah menjadi beberapa aliran, yaitu Aliran Raja Ungkap Naipospos berpusat di Huta Tinggi Kecamatan Laguboti Tapanuli Utara; Aliran Parmalim Baringin berpusat di Pangururan Kabupaten Samosir; Aliran Raja Omat Manurung berpusat di Sigaol Kecamatan Porsea Tapanuli Utara. Perbedaan aliran ini sekaligus melahirkan berbagai perbedaan konsep ketuhanan, cara beribadat, penerima kitab suci dan sebagainya. Adapun Parmalim Raja Ungkap Naipospos ternyata dianut oleh komunitas Batak di berbagai tempat di Sumatra Utara, seperti; Tapanuli Utara, Simalungun, Dairi, Karo, Asahan, Kota Madya Medan, Tangerang dan Jakarta. (Ahmad Syafi’i Muid, 2012:14).

Keberadaan Parmalim ini mungkin nampak stagnan, namun komunitas pengikut Parmalim sebenarnya mengalami perkembangan dan pasang surut. Hal itu terkait dengan adanya perubahan-perubahan di dalam dirinya sendiri, maupun perubahan yang diakibatkan karena adanya perkembangan sosial keagamaan di sekitarnya. Faktor politik juga seringkali turut mempengaruhi perubahanperubahan tersebut. Semangat penganut Parmalim selama ini tidak padam, karena bagi penganut Parmalim berjuang bukanlah hal yang baru.

Hal ini terlihat bagaimana mereka berjuang dengan gigih melawan kolonial Belanda yang juga sebagai penganut Parmalim yang dipimpin oleh tokoh Parmalim yaitu Raja Sisingamangaraja XII.

Parmalim merupakan sebuah agama atau kepercayaan yang lahir dari kebudayaan Batak. Agama ini merupakan peninggalan Raja Batak Sisingamangaraja. Masyarakat Batak, percaya bahwa sebelum kedatangan Islam dan Kristen di tanah Batak, semua masyarakat Batak memeluk agama ini. Namun di abad 19 bersamaan dengan masuknya agama Kristen dan Islam, pengikut agama ini semakin menurun, bahkan sangat drastis. Dalam tempo hanya sekitar satu abad, pengikut agama Parmalim tinggal eksis secara meyakinkan hanya di Desa Laguboti Kabupaten Samosir. Sementara di tempat lain hanya sedikit yang menjadi pengikut agama Parmalim. (Ahmad Syafi’i Muid, 2012:15).

Dari uraian di atas, terlihat bahwa bentuk corak kepercayaan lokal sebenarnya beragam. Ada yang murni kepercayaan lokal, minus pengaruh agama resmi seperti yang ada di kepercayaan agama sunda dan agama parmalim. Kepercayaan ini bisa jadi merupakan agama asli penduduk setempat, sebelum hadirnya agama-agama besar. Di samping itu, ada pula kepercayaan lokal yang merupakan bias dari kultural pola kehidupan masyarakat, seperti hubungan manusia dengan alam dalam kerangka pola produksi sebagaimana terjadi pada Kesepuhan Gunung Halimun di Sukabumi, Jawa Barat.

BAHAN BACAAN

Zakiah Dradjat, Perbandingan Agama, (Jakarta, Bumi Aksara: 1996).

Ahmad Syafi’i Mufid, Dinamika Perkembangan Sistem Kepercayaan Lokal di Indonesia, (Jakarta, Puslitbang Kehidupan Keagamaan: 2012).

Sugiarto Wakhid, Direktori Paham, Aliran & Gerakan Keagamaan di Indonesia, (Jakarta, Puslitbang Kehidupan Keagamaan: 2012).