“Semoga memperoleh haji mabrur”, begitulah salah satu contoh ungkapan yang kerap kali terdengar saat hendak pemberangkatan, sedang menjalani atau selesai melaksanakan haji. Terma “haji mabrur” menjadi semacam doa harapan bagi para jama’ah haji agar memperoleh haji yang diterima oleh Allah. Tapi adakah yang tahu asal muasal “haji mabrur”? Apakah istilah itu sudah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad? Atau seperti gelar haji di depan nama seseorang yang hanya didapati di sebagian negara saja, tidak termasuk negara Arab yang menjadi tempat berhaji?
“Haji mabrur” terdiri dari dua kata dimana terdiri dari kata sifat serta perilaku yang disifati. Untuk kata “haji”, mungkin bisa dianggap cukup dipahami sebagai tindakan menyengaja menuju ka’bah di Makkah dengan beberapa syarat serta kewajiban tertentu. Sedang “mabrur”, dalam kamus Lisanul Arab karya Ibn Mandur, berasal dari kata بَرَّ يَبَرُّ yang berarti bersikap tunduk dengan bentuk masdar بِرٌّ. Tunduk kepada Allah berarti berbaik-baik atau bersikap baik kepada Allah. Sedang mabrur adalah bentuk isim maf’ul yang berarti sesuatu yang disikapi baik atau diterima.[i] Sampai disini haji mabrur dapat diartikan secara bahasa sebagai haji yang diterima.
Istilah “haji mabrur” sudah dikenal semenjak Nabi Muhammad SAW. Hal ini bisa dilihat salah satu dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab sahihnya:[ii]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ فَقَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ
Artinya: diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah salallahualaihi wasallam pernah ditanya mengenai amal apa yang paling utama? Beliau lalu menjawab “beriman kepada Allah”. Lalu beliau ditanya lagi: “lalu apa lagi?”. “Jihad di jalan Allah” jawab Nabi. “Lalu apa lagi?” beliau ditanya. “Haji Mabrur”.
Hadis-hadis yang menyebutkan “Haji Mabrur” amatlah banyak. Di dalam Sahih Bukhari sendiri setidaknya ada empat hadis yang mencantumkan istilah tersebut. Belum lagi dalam Sahih Muslim serta kitab-kitab hadis yang lain.
Mengenai makna dari “Haji Mabrur”, Ibn Hajar al-Asqalani yang merupakan salah satu ahli hadis yang memiliki karya khusus dalam mengupas hadis-hadis dalam Sahih Bukhari, mengungkapkan ada tiga pendapat mengenai makna “haji mabrur”. Pertama, haji yang diterima; kedua, tindakan haji yang tidak dimasuki perilaku dosa; ketiga, haji yang tidak dimasuki sifat riya’.[iii]
Makna yang pertama lebih melihat hubungan antara Allah serta pelaksana haji. Istilah haji mabrur dengan makna ini merupakan ungkapan tentang suatu ibadah yang dapat diterima Allah ta’ala. Dapat diterima entah dengan bagaimana pun bentuk dan rupanya. Atau mungkin melihat dari sudut pandang ibadah haji yang dilakukan dapat diterima Allah dalam artian menggugurkan kewajiban si pelaku.
Makna yang kedua lebih melihat pada kesempurnaan ibadah haji tersebut. Ungkapan tidak dimasuki dosa mengindikasikan adanya harapan bahwa ibadah hajinya tidak sekedar diterima dengan apa adanya, tapi juga dapat sempurna dengan tidak dimasuki dengan hal-hal yang menciderai kesempurnaan haji.
Makna yang ketiga barangkali lebih melihat salah satu unsur kesempurnaan haji, yaitu terhindar dari sifat riya’. Riya adalah ungkapan lain dari pamer, yang merupakan sikap ingin agar orang lain tahu tentang hal yang dicapai si pelaku. Bagaimana pun juga, haji adalah capaian yang tak mudah didapat oleh banyak orang. Dalam melaksanakan haji perlu siapan secara fisik dan materi yang tidak sedikit. Maka dapat melaksanakan haji adalah kebanggaan tersendiri oleh sebagian orang. Dari sini sifat riya’ muncul. Entah saat hendak berangkat haji, tatkala haji maupun sesudah melaksanakan haji.
Berbagai uraian tadi memberi kesimpulan bahwa istilah “haji mabrur” sudah ada di zaman Nabi Muhammad dan dimuat dalam beberapa hadis. Oleh karena itu memakai istilah “haji mabrur” sama dengan bertabarruk atau mengharap kebaikan dari kata-kata yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad. Sedang dalam memaknai “haji mabrur” ulama’ berbeda-beda. Namun pada intinya “Haji mabrur” dimaksudkan harapan bahwa haji yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik dan diterima oleh Allah.
Wallahu a’lam bis shawab.
*) Pegiat Komunitas Literasi Pesantren (KLP), tinggal di Pare
[i] Ibn Mandur, Lisanul Arab, (Bairut: Dar Shadir), juz IV, hal: 51.
[ii] Imam Bukhari, Sahih Bukhari, Bab Iman.
[iii] Ibn Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, (Bairut: Darul Ma’rifah), juz: 1, hal: 78.