Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Indonesia bukanlah hal baru. Kebakaran hutan sudah menjadi agenda tahunan yang selalu menjadi polemik maupun debat di media sosial. Bukan hanya merugikan lingkungan akan tetapi juga merugikan keuangan negara yang terserap untuk memadamkan api.
Kiranya sudah menjadi rahasia umum bahwa kebakaran hutan dan lahan akibat ulah tangan-tangan jahil. Dan melibatkan pula korporasi yang hanya mengambil manfaat hutan dan lahan tanpa mau tahu kerusakan yang terjadi. Selain perizinan perusahaan pengolah hutan dan lahan yang harus diperketat, edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan. Mengapa?
Pemerintah tidak akan mampu mencegah pembakaran hutan tanpa bantuan masyarakat. Tentu saja edukasi harus diikuti dengan pemberdayaan ekonomi mereka. Jangan sampai mereka dijadikan ‘boneka’ korporasi. Mereka hanya butuh pemberdayaan ekonomi dibarengi dengan edukasi.
BAGAIMANA KABAR KARHUTLA HARI INI?
(A Thread) pic.twitter.com/rKrghQMW7L
— Humas_BMKG (@InfoHumasBMKG) September 16, 2019
Dalam Islam, ramah lingkungan merupakan ibadah yang jarang dipopulerkan para ustaz dan dai serta ulama kita. Padahal Alquran dan hadist mengingatkan bencana bisa datang apabila tidak peduli lingkungan. Dalam Alquran dikatakan;
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allâh merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”[ar-Rûm/30:41].
Dalam firman tersebut Allah Azza Wa Jalla mengingatkan kita semua sebagai khalifah di atas muka bumi. Peringatan tersebut tidak hanya kepada umat Islam namun seluruh manusia. Konsekuensi perbuatan kita (manusia) terhadap lingkungan akan berakibat kerusakan. Artinya kita meski menjaga lingkungan jika tidak ingin merasakan musibah sebagaimana difirmankan Allah Azza wa Jalla.
“Apa saja musibah yang menimpa kamu, disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan itu” (QS. Asy-Syuura: 30).
Kebakaran hutan merupakan contoh nyata perbuatan kita sehingga hadirlah ispa dan penyakit lainnya. Karenanya mari sama-sama jaga hutan kita. Menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian maupun aparatur negara lainnya, akan tetapi ibadah sekaligus tanggung jawab bersama.
Menanam pohon berarti menanam kebaikan yang pahalanya akan terus mengalir selama pohon tersebut masih hidup. Menjaga pohon berarti menjaga kebaikan tersebut. Nabi bersabda;
“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon kecuali buah yang dimakannya menjadi sedekah, yang dicuri sedekah, yang dimakan binatang buas adalah sedekah, yang dimakan burung adalah sedekah, dan tidak diambil seseorang kecuali menjadi sedekah.” (HR Muslim dan Ahmad).
Dalam hadis lain disebutkan: “Barang siapa yang menghidupkan lahan mati, baginya pahala. Dan semua yang dimakan burung dan binatang menjadi sedekah baginya.” (HR An-Nasai, Ibnu Hibban dan Ahmad).
Kemarin (16/9/2019) dalam rapat, Presiden Jokowi mengatakan bahwa seharusnya rapat tidak perlu terjadi apabila masing-masing aparatur negara paham tupoksi. Dalam pesan tersebut Jokowi juga meminta setiap jelang kemarau aparatur negara dapat bersiap mengantisipasi karhutla.
Dan aparatur negara tetap butuh bantuan masyarakat sekitar. Karenanya setiap warga negara marilah sama-sama merenungi ayat dan hadist Nabi Muhammad. Menjaga hutan dan lahan bukan sebatas aktivitas duniawi akan tetapi merupakan ibadah akhirat, ‘investasi’ jangka panjang.
Barangkali menjaga lingkungan, hutan dan lahan kita dapat dijadikan jihad. Perlu kesungguhan dan keseriusan semua pihak guna mencegah hutan dan lahan kita hilang setiap tahunnya. Melalui semangat jihad menjaga lingkungan, bukan kebakaran hutan dan lahan yang akan kita raih akan tetapi keberkahan. Dan dampaknya juga kontemporer. Menjaga hutan dan lahan berarti menyiapkan masa depan bagi anak-cucu kita. Ayo jihad menjaga lingkungan, lawan mafia yang merusak hutan dan lahan kita.