Tafsir Surat Yusuf Ayat 54-57: Kisah Nabi Yusuf Diangkat Menjadi Bendahara Kerajaan

Tafsir Surat Yusuf Ayat 54-57: Kisah Nabi Yusuf Diangkat Menjadi Bendahara Kerajaan

Tafsir Surat Yusuf Ayat 54-57: Kisah Nabi Yusuf Diangkat Menjadi Bendahara Kerajaan
Kitab-kitab yang disusun rapi.

Nabi Yusuf dikeluarkan dari penjara setelah berhasil menafsirkan mimpi raja. Dia keluar dalam keadaan bebas dari tuduhan yang selama ini dialamat kepadanya. Raja Mesir pun pada akhirnya mengangkat Nabi Yusuf sebagai pejabat. Dalam Surat Yusuf Ayat 54-57, Allah SWT berfirman:

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ () قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ () وَكَذَلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِي الْأَرْضِ يَتَبَوَّأُ مِنْهَا حَيْثُ يَشَاءُ نُصِيبُ بِرَحْمَتِنَا مَنْ نَشَاءُ وَلَا نُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ () وَلَأَجْرُ الْآخِرَةِ خَيْرٌ لِلَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

 Wa qaalal maliku’tuunii bihi astakhlishhu linafsii falammaa kallamahu qaala innakal yauma ladainaa makiinun amiin. Qaalaj’alnii ‘alaa khazaainil ardhi innii hafiidhun ‘aliim. Wa kadzalika makkannaa liyuusufa fil ardhi yatabawwau minhaa haitsu yasyaau nushiibu birahmatinaa man nasyaau walaa nudhii’u ajral muhsiniin. Walaajrul akhirati khairul lilladziina aamanuu wa kaanuu yattaquun.

 Artinya:

“Dan raja berkata, “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang dekatku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata, “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami”. Berkata Yusuf, “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan”. Dan demikianlah kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju kemana saja ia kehendaki di bumi Mesir itu. Kami melimpahkan rahmat Kami kepada siapa yang Kami kehendaki dan Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. Dan sesungguhnya pahala di akhirat itu lebih baik, bagi orang-orang yang beriman dan selalu bertakwa.” (Surat Yusuf ayat 54-57).

Meminta Agar Dijadikan Bendahara Kerajaaan

Al-Qur’an mengkisahkan, usai terbukti bahwa Nabi Yusuf tidak bersalah dalam kasus Zulaikha, dan terbukti pula bagaimana keteguhan Nabi Yusuf dalam menjaga dirinya dari hal-hal yang memalukan, Raja Mesir pun memanggil Nabi Yusuf. Raja Mesir tertarik dengan sosok Nabi Yusuf dan mengajaknya berbicara. Lewat pembicaraan tersebut, Raja Mesir pun melihat bahwa Nabi Yusuf memiliki kemampuan untuk ikut membangun kerajaan Mesir. Kemudian Raja Mesir mengungkapkan hendak mengangkat Nabi Yusuf sebagai pejabatnya.

Mengetahui tentang hal itu, Nabi Yusuf meminta jabatan sebagai bendahara kerajaan. Lafadz “al-ardhi” di dalam ayat di atas tidaklah bermakna bumi sebagaimana makna yang kita kenal. Imam Ibnu Katsir menerangkan, yang dimaksud “al-ardhi” adalah sebuah bangunan yang digunakan menyimpan hasil panen yang lebih dari kebutuhan tahun ini, untuk dipergunakan tahun depan dengan penggunaan yang tepat. Dengan ini secara tidak langsung Nabi Yusuf menyandang sebagai pejabat perokonomian atau bendaharawan negara.

Pantaskah tindakan Nabi Yusuf meminta jabatan kepada Raja Mesir? Apalagi sampai Nabi Yusuf memuji dirinya sendiri sebagai orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan. Ibnu Katsir menyatakan, memuji diri sendiri diperbolehkan kalau memang orang lain tidak mengetahui keadaan sebenarnya, dan kalau memang ada kebutuhan mendesak.

Ibnu Katsir juga menyatakan, Nabi Yusuf meminta jabatan sebagai bendaharawan, karena memang ia tahu bahwa ia mampu menyandang jabatan tersebut. Selain itu, Nabi Yusuf juga memiliki keyakinan bahwa apabila ia memegang jabatan tersebut, hal itu akan memberikan dampak maslahah atau kebaikan secara luas kepada penduduk Mesir.

Buah Kesabaran Nabi Yusuf

Menjadi salah satu pejabat kerajaan Mesir adalah awal dari buah kesabaran yang diterima oleh Nabi Yusuf. Setelah sekian tahun di penjara akibat fitnah Zulaikha, Nabi Yusuf akhirnya bebas dan memperoleh wewenang untuk mengatur beberapa unsur pemerintahan di Mesir. Nabi Yusuf juga diberi wewenang memilih tempat tinggal di Mesir, setelah sebelumnya hidup terlunta-lunta di kedalaman sumur serta di penjara.

Lewat posisi ini pula, Allah berkehendak membalik keadaan Nabi Yusuf beserta saudara-saudara tirinya. Saudara-saudara tiri Nabi Yusuf yang dahulunya berkuasa serta bisa bebas bertindak semena-mena menganiaya Nabi Yusuf, kelak akan memasuki Mesir sebagai rakyat jelata di hadapan Nabi Yusuf yang sudah menjadi pejabat Mesir. Mereka tidak mengira, Allah kuasa membalik keadaan mereka dengan cara-cara yang tidak mereka duga sebelumnya.