Shalat tarawih dan tahajud sama-sama dikerjakan malam hari. Tapi kedua shalat ini memiliki banyak perbedaan. Ustadz Ahmad Sarwat, pengasuh Rumah Fiqih Indonesia, menuliskan ada 8 macam perbedaan shalat tarawih dan tahajud. Perbedaan ini penting diketahui agar kita tidak menyamakan antara kedua shalat itu. Berikut 8 perbedaan shalat tarawih dan tahajud menurut Ustadz Ahmad Sarwat:
Pertama, shalat tahajud disyariatkan lebih dahulu dibanding shalat tarawih. Tahajud sudah disyariatkan sejak awal mula masa kenabian, sementara shalat tarawih disyariatkan setelah Rasulullah hijrah ke Madinah.
Kedua, Nabi SAW melakukan shalat tahajud tiap malam, tanpa pernah menghentikannya. Beliau melakukan tahajud di bulan Ramadhan ataupun di luar Ramadhan. Sementara tarawih, hanya dilakukan beberapa kali saja. Merujuk riwayat yang shahih, Nabi shalat tarawaih hanya tiga kali saja. Dilakukan berjamaah di masjid nabawi. Kenapa hanya tiga kali? Di antara alasannya karena beliau khawatir bila tarawih diwajibkan dan akan memberatkan.
Ketiga, tarawih hanya di bulan Ramadhan. Para ulama umumnya sepakat bahwa shalat Tarawih itu bukan shalat tahajjud. Hal utama yang membedakan tarawih dengan tahajud adalah bahwa tarawih ini hanya disyariatkan di bulan Ramadhan saja. Sedangkan tahajud dilakukan di luar Ramadhan ataupun di dalam bulan Ramadhan.
Keempat, tarawih Berjamaah di Masjid. Perbedaan penting antara tarawih dan tahajud adalah bahwa selama tiga kali Rasulullah SAW dan para shahabat melakukannya, semua dilakukan dengan berjamaah yang amat banyak, bahkan hingga memenuhi masjid nabawi kala itu. Sedangkan shalat tahajud, meski hukumnya boleh berjamaah, tetapi dalam kenyataannya Rasulullah SAW lebih sering melakukannya sendirian, tidak mengajak orang-orang untuk ikut di belakang beliau.
Kelima, tarawih dilakukan sebelum Tidur. Shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para shahabat yang hanya tiga kali itu ternyata dilakukan sesudah shalat isya’ dan sebelum tidur malam. Mirip dengan yang semua orang lakukan di masa sekarang ini. Sedangkan shalat tahajud dilakukan oleh Rasulullah SAW di akhir malam, setelah beliau SAW selesai beristirahat tidur malam.
Keenam, jumlah rakaat tarawih masih diperbebatkan: ada yang mengatakan 11, 13, dan 20. Data yang paling valid, menurut Ustadz Ahmad Sarwat, tarawih yang dilakukan seluruh shahabat sepeninggal Rasulullah SAW di masa kepemimpinan Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu, tepatnya tahun kedua sejak beliau menjadi khalifah. Seluruh sahabat telah berijma’ untuk mengerjakan tarawih sebanyak 20 rakaat, tidak ada satupun yang menolaknya.
Ketujuh, shalat tarawih hukumnya sunnah, sebagian ulama mengatakan sunnah muakkadah. Sementara shalat tahajud, sebagian ulama mengatakan hukumnya wajib bagi Rasulullah dan sunnah untuk umatnya.
Kedelapan, tarawih boleh istrahat. Dibolehkan istirahat sebentar di sela-sela rakaat tarawih. Shalat tarawih tidak mesti dilakukan langsung tanpa ada istirahat. Hal ini berbeda dengan tahajud di mana Rasulullah melakukan sekaligus, tanpa istirahat dan jeda.
*Selengkapnya bisa baca tulisan Ustadz Ahmad Sarwat di sini