Sekjen PBB: Aneksasi Israel atas Palestina adalah Pelanggaran Serius atas Hukum Internasional

Sekjen PBB: Aneksasi Israel atas Palestina adalah Pelanggaran Serius atas Hukum Internasional

Aneksasi Israel mendapatkan tantangan keras dari PBB

Sekjen PBB: Aneksasi Israel atas Palestina adalah Pelanggaran Serius atas Hukum Internasional

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guiterres menyerukan agar Israel mengurungkan niatnya untuk mencaplok wilayah Palestina. Antonio menyebutkan bahwa jika anekasi dilangsungkan maka hal tersebut menjadi pelanggaran paling serius terhadap hukum internasional

Hal itu dikatakan Guiteress saat mendengar laporan Dewan Keamanan PPB dalam menjelang pertemuan dua tahunan tentang konflik Israel-Palestina. Guterres mengatakan bahwa aneksasi yang dilakukan Israel akan menghancurkan harapan negosiasi bagi lahirnya solusi dua negara.

“Saya menyerukan Israel untuk membatalkan rencana aneksasinya,” kata Guiteres sambil mengatakan bahwa langkah tersebut akan mengancam upaya untuk memajukan perdamaian regional.

“Jika diterapkan, ini akan menjadi pelanggaran paling serius terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB. Ini akan menjadi bencana bagi warga Palestina, Israel dan kawasan itu, ” ungkap Guiterrs seperti dilansir laman arabnews.

Para diplomat yang berbicara kepada AFP yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa sebagian besar anggota PBB akan kembali menentang rencana Israel.

“Kami harus mengirim pesan yang jelas,” kata seorang utusan. Bahkan menurutnya tidak cukup untuk hanya dengan mengutuk kebijakan tersebut, tetapi akan meningkatkan kasus aneksasi di hadapan Mahkamah Internasional