Ancaman Intoleransi dan radikalisme pro-kekerasan di sekolah telah lama menjadi perhatian dunia pendidikan. Warga sekolah rentan menjadi korban infiltrasi paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila, kebinekaan bahkan kemanusiaan. Upaya-upaya merespon masalah ini telah dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo, diantaranya melalui Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang kemudian diejawantahkan menjadi lebih kontekstual melalui Permendikbud No. 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Lahirnya peraturan ini merupakan respon atas pentingnya penguatan pendidikan karakter sebagai pendidikan nilai dasar bagi anak didik untuk membentengi ideologi Pancasila dan identitas bangsa Indonesia dari ancaman intoleransi dan radikalisme pro-kekerasan.
Upaya strategis telah dilakukan oleh Kemdikbud bersama MAARIF Institute melalui revitalisasi peran pengawas sekolah. Pengawas sekolah memiliki wewenang dan tugas untuk memastikan proses pengajaran di sekolah berjalan lancar, menyenangkan dan jauh dari anasir-anasir radikal dan anti-kebinekaan. Termasuk didalamnya adalah mengawasi kinerja kepala sekolah, guru dan tenaga pendidikan. Pengawas sekolah menjadi garda terdepan penjaga ideologi Pancasila dalam ranah implementasi pendidikan.
Praktik revitalisasi peran pengawas sekolah ini mewujud dalam pelatihan intensif untuk peningkatan kapasitas pengetahuan dan praktik-metode pengawasan serta pencegahan dari infiltrasi paham-paham anti-kebinekaan di sekolah. Program ini bertujuan untuk membentengi sekolah dari ancaman virus intoleransi dan anti-kebinekaan. Pelatihan tersebut telah berjalan sekurangnya di 6 titik; Banten, Jogjakarta, Malang, Mataram, Manado dan Denpasar.
“Melalui program ini, Pengawas sekolah dipacu untuk dapat mengenali, mendeteksi, mengawasi dan berperan aktif dalam mencegah penetrasi intoleransi dan radikalisme di sekolah. Tak hanya itu, program ini juga melahirkan buku pendamping untuk pengawas sekolah dan auditor internal di Kemdikbud.” Demikian dilaporkan oleh Prof. Muchlis R Luddin selaku Inspektur Jenderal Kemdikbud dalam laporannya.
Dalam kesempatan sambutannya, Mendikbud RI menyampaikan mengenai pentingnya kerja kolaborasi pemerintah dengan masyarakat sipil ini.
“Ini adalah komitmen Kemendikbud RI untuk memastikan sekolah sebagai ruang inkubasi nilai-nilai kebangsaan, kebinekaan dan kemanusiaan, sebagaimana komitmen Presiden Joko Widodo dalam Nawa Cita. Untuk itu, revitalisasi peran pengawas sangat penting.” tegas Prof. Muhadjir Effendy.
Sementara itu, Pendiri MAARIF Institute Ahmad Syafii Maarif yang juga dikenal sebagai guru bangsa menyambut baik capaian program ini.
“Pendidikan karakter memainkan peran sentral dalam penguatan Pancasila sejak dini. Pancasila mesti menjadi ruh pembangunan SDM yang unggul. SDM yang unggul mesti identik dengan praktik Pancasila secara autentik,” kata Buya dalam pidato kuncinya.
Seminar dan peluncuran buku pengayaan untuk pengawas sekolah ini digelar pada Rabu, 09 Oktober 2019 di Gedung A Lt. 3 Kemdikbud RI. Hadir sebagai narasumber dalam seminar ini adalah Prof. Dr. Haryono, M. Pd (Plt. Kepala BPIP), Ir. Muhaswad Dwiyanto, M. Pd. CFrA., CRGP (Inspektur III Itjen Kemdikbud RI) dan Abd. Rohim Ghazali, MA. (Direktur Eksekutif MAARIF Institute).
Narahubung: Deni Murdiani 0813 9424 5906