One Day One Hadis: Doa Ziarah Kubur

One Day One Hadis: Doa Ziarah Kubur

ketika kita ziarah kubur diajurkan baca doa ziarah kubur sebagai berikut

One Day One Hadis: Doa Ziarah Kubur
Foto: KBRI Riyadh

Ziarah adalah salah satu praktik sebagian besar umat beragama yang memiliki makna moral yang penting. Kadang-kadang ziarah dilakukan ke suatu tempat yang suci dan penting bagi keyakinan dan iman yang bersangkutan. Tujuannya adalah untuk mengingat kembali, meneguhkan iman atau mensucikan diri. Sebab itu, ketika kita ziarah  diajurkan baca doa ziarah kubur sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الْمَقْبَرَةِ فَقَالَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ

Artinya:

“Abu Hurairah berkata,  “Rasulullah SAW keluar menuju sebuah kuburan kemudian mengucapkan, ‘Assalamu’alaikum daral qaumin mu’minin, wa inna Insya Allah bikum lahiqun’ (Semoga keselamatan terlimpah kepada kalian wahai penghuni kampung kaum mukminin, sesungguhnya Insya Allah kami akan menyusul kalian).’” (HR: Abu Daud)

Bagi kita umat Islam, ziarah kubur merupakan bentuk upaya berkunjung atau mengingat orang yang telah mendahui kita, dengan membekali doa keselamatan bagi sang mayat, baik berupa surat yasin, tahlil dan sebagainya. Kegiatan ini juga sangat dianjurkan dengan tujuan untuk mengingat kematian, sebab tatkala kita ingat bahwa semua akan mati, semua akan binasa, sudah pasti akan berpengaruh terhadap iman yang bertambah ketaqwaan yang meningkat serta kesadaran akan kefanaan dunia.

Ziarah kubur merupakan salah satu perbuatan yang mengalami nasikh-mansukh . Pada zaman awal-awal Islam, Rasulullah melarang melakukan praktik ini, tak lama kemudian larangan tersebut dimansukh menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan.

Bahkan legalitas melaksanakan ziarah kubur ini telah disepakati oleh seluruh mazhab umat Islam. Hal ini seperti disampaikan dalam kitab Hujjah Ahlissunnah Wal Jama’ah karya KH. Ali Maksum Krapyak di halaman 53 yang berbunyi:

زيارة القبور تجيزها مذاهب المسلمين كلها

“Ziarah kubur diperbolehkan oleh seluruh mazhab umat islam”

Maka dapat disimpulkan bahwa praktik ziarah kubur merupakan salah satu ajaran agama Islam yang  secara tegas dianjurkan oleh syari’at, serta secara jelas mengandung pesan moral yang sangat bermanfaat.

Dan sebaiknya seseorang pada saat melaksanakan ziarah kubur agar senantiasa menjaga adab-adab dalam berziarah kubur, salah satunya sebagaimana yang telah dianjurkan oleh hadis di atas agar ziarah kubur yang dilakukannya mendapatkan pahala dan kemanfaatan serta dilakukan dengan cara yang benar.

[One Day One Hadis program dari Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah yang didirikan Almarhum Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Ya’qub, MA. Pesantren Darus-Sunnah saat ini dalam tahap pengembangan dan pembangunan, bagi yang mau berdonasi silahkan klik link ini]