Nasihat akan mudah diterima bila dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pendengar juga dengan penghayatan lubuk hati paling dalam. Salah satu cara agar orang yang mendengarkan khutbah tak cepat bosan adalah dengan memperpendek atau mempersingkat khutbahnya.
Hal ini sesuai petunjuk Hadits Nabi:
ﻋﻦ ﻋﻤﺎﺭ ﺑﻦ ﻳﺎﺳﺮ ﺭﺿﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻗﺎﻝ: ﺳﻤﻌﺖ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ “ﺇﻥ ﻃﻮﻝ ﺻﻼﺓ اﻟﺮﺟﻞ ﻭﻗﺼﺮ ﺧﻄﺒﺘﻪ ﻣﺌﻨﺔ ﻣﻦ ﻓﻘﻬﻪ، ﻓﺄﻃﻴﻠﻮا اﻟﺼﻼﺓ ﻭﺃﻗﺼﺮﻭا اﻟﺨﻄﺒﺔ” رواه مسلم
Artinya: Diriwayatkan dari Ammar bin Yasir RA, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda: ” Sungguh panjang shalat seseorang, dan ringkas dalam khutbahnya sebagai petunjuk matangnya pemahaman fikihnya. Maka dari itu, panjangkan shalat, dan persingkat khutbah. (HR. Muslim).
Dalam Fatawa Dar Al-Ifta’Al-Misriyyah dijelaskan bahwa maksud memperpanjang shalat di sini bila dinisbatkan kepada khutbahnya, bukan terlalu panjang sampai memberatkan orang lain, sehingga antara khutbah dan Shalatnya menjadi sedang, tak terlalu lama. Maka disunnahkan bagi Khatib atau penceramah tak terlalu panjang sampai pendengar merasa bosan karena bisa hilang konsentrasi mereka, serta menjadi manisnya ilmu yang disampaikan menjadi hilang.
Begitu juga untuk para Imam Shalat untuk tak terlalu memperpanjang bacaan ayat dalam shalatnya, dengan melihat kondisi makmumnya banyak yang mempunyai hajat, atau ada yang sedang sakit. Dari sini imam dan makmum harus bersinergi, saling mengerti, sehingga shalat berjamaahnya menjadi berkah, semakin bertambah pahalanya.