Di awal pandemi, sebagian narasi agama sering dijadikan dalih penolakan terhadap bahaya wabah yang sudah lebih satu setengah tahun ini menyebar di Indonesia. Namun, wajah agama di masa pandemi ini tidaklah tunggal, ia hadir dengan potret yang kompleks.
Untuk sekedar mengingatkan kita kembali, di masa sebelum dan awal Covid-19 melanda Indonesia, sikap dan komentar yang menganggap remeh diutarakan beberapa pejabat Pemerintah Indonesia. Hal ini kemudian masih sering dijadikan dalih oleh kelompok penolak Covid-19. Selain itu, aneka informasi Covid-19 dari Pemerintah Indonesia sering ditanggapi kurang serius oleh sebagian masyarakat. Dan sebagian besar kabar bohong mengambil kesempatan tersebut, untuk bisa beredar luas.
Ditambah, di masyarakat beredar luas wacana penantang yang memiliki memobilisasi, sehingga terbentuk beberapa bentuk aksi kolektif melawan informasi dari Pemerintah. Wajar jika kemudian, sebagian dari kita hingga hari ini masih belum selesai dengan sebagian besar protokol kesehatan terkait ibadah, terutama yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Dari sikap pemeluknya tersebut, agama kemudian terlihat sangat enggan beradaptasi dengan kondisi yang dipercaya sebagai kebohongan atau sebuah konspirasi belaka.
Terlebih, setelah beberapa kali diperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagian besar masyarakat mulai mengungkapkan kegelisahan dan kegalauan lewat narasi agama. Diantaranya, masih banyak model-model keberagamaan di tengah PPKM yang terus bermunculan untuk merespon kondisi. Mari kita telisik bagaimana peribadatan di tengah PPKM.
Dalam penerapan PPKM selama dua bulan terakhir, agama tampil dalam bingkai sedikit berbeda dari masa awal pandemi. Sebelum PPKM, agama tampil lebih banyak dalam perbincangan dan perdebatan di berbagai kesempatan. Mungkin, kondisi tersebut disebabkan agama harus berdamai, bernegosiasi, hingga beradaptasi dalam kondisi yang manusia sendiri masih mempelajarinya.
Otoritas agama pun disebut-sebut terbelah dalam menyikapi persoalan Covid-19, dan potretnya masih bisa dilihat hingga hari ini. Ketika segregasi sikap otoritas tersebut di tengah PPKM, kita bisa bisa melihat kedua pihak sama-sama menghadirkan berbagai ritual keagamaan untuk menjalani masa perjalanan pandemi yang entah kapan selesai.
Seperti, ritual keagamaan dipakai sebagai perlindungan atas Covid-19 di Indonesia bisa kita jumpai hingga hari ini, baik yang diselenggarakan baik oleh perseorangan, organisasi kemasyarakatan, kelompok pengajian, hingga lembaga pemerintahan. Walau dengan menggunakan konteks yang berbeda-beda, ritual-ritual keagamaan tersebut yang diharapkan bisa mengusir wabah Corona secepatnya.
Iya, ekspresi kegelisahan di masyarakat kita tidak melulu muncul sebagai perdebatan. Ia juga diekspresikan dengan ritual pembacaan doa atau salawat sebagai perlawanan terhadap wabah ini. Di antaranya, ada masyarakat yang membaca Ratib al-Haddad atau salawat Burdah sebagai usaha membentengi diri atau komunal.
Sebagaimana salah satu pimpinan daerah menganjurkan kepada masyarakatnya untuk mengadakan pembacaan salawat Burdah, agar wilayahnya segera bisa terlepas dari wabah Covid-19. Berbagai praktik ritual keagamaan di masyarakat kita tersebut juga dipercaya dapat menghadirkan rasa aman dan percaya, yang kemudian dapat melahirkan rasa tenang.
Namun, sejak awal pandemi, berbagai perubahan praktik keagamaan di tengah pandemi selalu menarik perhatian kita, terutama setiap Pemerintah mengeluarkan berbagai keputusan terkait Covid-19. Apakah kita boleh salat di masjid atau tidak? Apakah kita boleh tahlilan atau tidak?
Pertanyaan-pertanyaan di atas adalah ekspresi kegelisahan kita atas keadaan yang tidak menentu seperti sekarang. Namun, ketika berbagai ritual bacaan, seperti Istighosah, Ratib Haddad, atau Salawat Burdah yang dihadirkan sepertinya ingin mencapai ketenangan dalam menghadapi pandemi ini.
Sayangnya, persoalan klasik berupa sebagian masyarakat masih menganggap bahwa wabah ini tidak berbahaya dan menjalankan ritual ibadah seperti biasa. Kondisi ini kemudian diperparah karena peredaran kabar bohong dan ketidakpercayaan publik atas Pemerintah. Potret inilah yang masih bertahan sejak awal pandemi hingga hari ini.
Dalam keadaan tidak pasti seperti sekarang ini, kita semua merasakan hal yang sama, yakni kegelisahan. Di tengah di tengah PPKM ini tentu kegelisahan semakin menjadi-jadi. Penerapan PPKM yang masih terus berlaku hingga hari ini di berbagai kabupaten/kota di Indonesia jelas membawa beban psikologis yang tidak ringan.
Oleh sebab itu, di tengah PPKM ini, beragam ritual keagamaan terus dilakukan. Ritual keagamaan tentu diharapkan dapat memperingan beban di masyarakat. Walau, hanya sebagian yang masih mempedulikan protokol kesehatan secara ketat. Jadi, perbincangan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah di tengah PPKM tetap harus dijaga.
Selain soal ibadah, mayoritas diskusi masih soal peran agama dalam menghadapi pandemi masih bisa kita jumpai hingga hari ini. Kita mungkin masih ingat bagaimana perdebatan relasi antara sains dan agama cukup menguras perhatian kita semua sejak awal pandemi. Sedangkan di tengah pemberlakuan PPKM dan setelah menjalani kehidupan di tengah pandemi lebih dari satu tahun, beragam ekspresi keberagamaan tentu masih bisa kita jumpai dengan sangat mudah. Ditambah, isu vaksinasi juga turut diperbincangkan di ranah agama.
Dikenal sebagai masyarakat yang religius, agama tentu mendapat porsi besar dalam perbincangan di ruang publik, terlebih di layanan jejaring sosial di publik Indonesia. Menariknya, di aneka wacana yang berseliweran di berbagai platform media sosial, agama tidak saja dipraktikkan, namun juga diperbincangkan hingga diperdebatkan. Oleh sebab itu, ia juga dihadirkan sebagai usaha perlawanan atau wacana tandingan atas informasi dari Pemerintah.
Entah di daerah lain, di tempat saya tinggal berbagai kegiatan keagaman di luar Salat cukup mudah dijumpai, seperti pengajian, majelis taklim, atau pembacaan salawat berjamaah yang melibatkan perjumpaan fisik. Sebagaimana kita ketahui bersama, tekanan luar biasa akibat yang dialami oleh masyarakat tentu tidaklah ringan. Oleh sebab itu, pelaksanaan ritual keagamaan tidak saja dipandang sebagai perlawanan wacana pemerintah, namun di saat yang bersamaan adalah sebuah oase untuk memenuhi kehausan spiritual.
Anjuran untuk melaksanakan ibadah yang mentaati protokol kesehatan atau dorongan untuk beribadah dari rumah tidak lagi dominan di masyarakat. Sebab, sepertinya solusi ini lebih diabaikan karena belum banyak menjawab kegelisahan yang terjadi di masyarakat di tengah pandemi ini. Diantaranya faktor penyebabnya adalah gejala virtual fatigue atau screen fatigue, yakni kelelahan akibat berbagai kegiatan dilakukan secara daring. Akan tetapi,
Terakhir, saya melihat poin paling krusial dalam diskursus terkait ritual keagamaan yang hadir di tengah PPKM adalah pengorbanan. Saya pernah mendengar cerita seorang otoritas agama terkait kegelisahan dan ketidaknyamanan dalam memimpin ritual peribadatan di masa pandemi ini. Memang, keadaan pandemi hingga hari ini masih belum membaik memang memaksa kita semua sepertinya harus berkorban dalam berbagai hal, termasuk persoalan spiritualitas.
Saya tidak menyangkal bahwa kita semua merasakan kegelisahan gara-gara perubahan dalam model peribadatan, seperti jarak saf, ibadah jumat yang diatur, dan lain-lain, yang hari ini kita jalani. Namun, kita semua dituntut untuk berkorban agar kita semua bisa terhindar dari virus yang sudah banyak merenggut nyawa orang-orang di sekitar kita.
Fatahallahu alaihi futuh al-arifin