4 Mahasiswa UIN Ini Berhasil Gugat Presidential Threshold 20%, Setelah Gagal Digugat Profesor dan Tokoh Politik

4 Mahasiswa UIN Ini Berhasil Gugat Presidential Threshold 20%, Setelah Gagal Digugat Profesor dan Tokoh Politik

Sebelum mengajukan gugatan ambang batas 20%, mereka mengaku ragu bahwa gugatannya akan berhasil.

4 Mahasiswa UIN Ini Berhasil Gugat Presidential Threshold 20%, Setelah Gagal Digugat Profesor dan Tokoh Politik
4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang berhasil menggugat ambang batas 20% (Foto: IG UIN Suka)

Islami.co (Yogyakarta) — UIN Sunan Kalijaga patut berbangga, pasalnya empat mahasiswanya berhasil menggugat presidential threshold 20% yang sebelumnya berlaku pada Pemilu 2024. Akibatnya, ambang batas itu akhirnya tidak berlaku lagi pada pemilu selanjutnya. Alhasil, semua partai bisa mengajukan calonnya pada Pilpres nanti.

Prestasi empat anak perguruan tinggi Islam negeri ini mengalahkan usaha profesor ternama dan para tokoh politik tersohor.

Nama-nama seperti Yusril Ihza Mahendra, (alm) Rizal Ramli, hingga Gatot Nurmantyo adalah beberapa contoh tokoh besar yang gagal menggugat aturan yang sama. Belum lagi para aktivis yang namanya santer terdengar.

Empat orang mahasiswa itu adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.

Saat ditanya alasan gugatannya dikabulkan, mereka menjawab bahwa tidak ada yang perbedaan antara materi gugatannya dengan para penggugat sebelumnya. Hanya saja, ia menambahkan fakta pemilu 2024 lalu.

“Kami sendiri. Kami berpendapat salah satu perbedaannya adalah karena kami membawa fakta (Pemilu) 2024 ke dalam permohonan kami. Ditambah kami membawakan legal standing itu,” ujar Enika pada awak media.

Selain itu, mereka juga membawa fakta-fakta bahwa Pemilu 2019 dan 2024 terjadi beberapa pelanggaran, mulai moralitas, hingga ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami membawakan fakta pada Pilpres 2024 terjadi namanya distorsi representasi. Kemudian kami membawakan bahwa bukti-bukti yang kami kumpulkan pada Pemilu Pilpres dari 2019- 2024 terjadi yang namanya pelanggaran moralitas, pelanggaran rasionalitas dan ketidakadilan yang tidak intolerable,” tambah Enika.

Sebelum mengajukan gugatan ambang batas 20%, mereka mengaku ragu bahwa gugatannya akan berhasil, mengingat beberapa gugatan yang sama sebelumnya tidak mempan menggeser aturan yang dirasa sangat tidak demokratis tersebut.

“Kamu pribadi kami merasa sepertinya tidak ada change. Ini akan mengubah pesta perpolitikan di Indonesia itu sendiri,” tutur Enika.

Dapat apresiasi dari Rektor UIN Suka 

Apresiasi disampaikan rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan. Dalam rilis Instagram resmi kampus, rektor sangat mengapresiasi perjuangan dan prestasi akademik empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga tersebut.

Rektor juga menyebut bahwa mereka berhasil menerapkan kompetensi keilmuan yang diperoleh di kampus untuk memperjuangkan terwujudnya demokrasi yang lebih baik dan inklusif.