Kasus Afiliator Judi Online Berkedok Trading dan Anjuran Menjauhi Flexing

Kasus Afiliator Judi Online Berkedok Trading dan Anjuran Menjauhi Flexing

Flexing adalah pamer kekayaan di media sosial. Beberapa crazy rich yang sering melakukan flexing ternyata melakukan penipuan.

Kasus Afiliator Judi Online Berkedok Trading dan Anjuran Menjauhi Flexing
Ilustrasi orang yang sedang menghitung kekayaannya.

Kasus judi online berkedok investasi sedang ramai diperbincangkan. Korban judi berkedok trading menerima kenyataan pahit lantaran uang mereka hangus akibat ditipu para afiliator. Para korban pun akhirnya melaporkan ke pihak berwajib lantaran sudah banyak mengalami kerugian.  Setidaknya terdapat dua afiliator yang berkedok trading sudah dipastikan menjadi tersangka dan akan segera menjalani prosesi hukum. Kedua Afiliator tersbut berinisal IK dan DS dari aplikasi trading yang berbeda, yakni  Binomo dan Quotex.

Sebelum kasus itu menjadi viral,  Januari lalu mereka berdua sempat menjadi bagian tamu undangan di 7 Crazy Rich Indonesia yang diadakan oleh TV Indosiar pada Selasa (11/1) lalu.  Mereka dinobatkan sebagai 7 orang terkaya yang ada di Indoneisa. Tak hanya itu, sebelum menjadi tersangka, afiliator ini tak jarang memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Kehidupan yang serba hedon, diunggah setiap kali beraktifitas dan membuat kesombongan dirinya menjadi-jadi lantaran sering mendapat pujian netizen.

Tak hanya mereka, banyak juga dari kalangan artis papan atas yang merasa bangga dengan hartanya, diumbar-umbar di media sosial sehingga membuat orang lain merasa minder, terutama anak usia di bawah umur. Mereka meniru perilaku yang tidak patut dicontoh, sehingga banyak kasus anak yang manja kepada orang tuanya akibat terdoktrin gaya hidup hedonisme dan materisme yang  diunggah di media sosial.

Lalu yang terjadi adalah kesenjangan sosial antar keluarga. “Kenapa ayah gak kaya seperti artis-artis di tik-tok? kan enak mereka beli apa saja bisa,” ucap anak yang masih bocil. Apa boleh buat, kejadiaan ini sungguh miris, dan sudah sepantasnya untuk dihindari. Lebih miris lagi, sudah sering mucul di beranda tik-tok remaja-remaja saling menghina satu sama lain. Saling memamerkan cuan, saling “senggol” antara satu dengan lainnya. Kasus pamer di media sosial ini biasa juga disebut sebagai flexing. Lalu bagaimana perspektif Islam memandang kasus flexing ini?

Flexing: Penyakit Hati Yang Perlu Dihindari

Sangat disayangkan ketika kekayaan sudah menjadi hal yang dibangga-banggakan. Bahkan acap kali tak sadar, kekayaannnya dihasilkan dengan memeras harta orang. Pekerjaan seperti ini sangat tak layak diterapkan, apalagi untuk dipertontonkan dan dipromosikan. Dengan adanya sosial media di era digital ini, akses seseorang untuk mempraktikkan flexing sangatlah flesksibel dan dinamis.

Kasus ini mengingatkan kepada penulis pada pesan moral ayat Al-Quran tentang kisah Qarun yang merasa bangga dengan kekayaan hartanya hingga Allah memberikan azab atas perlakuannya. Allah Berfirman pada surah Al-Qasash ayat ke 76 yang berbunyi :

اِنَّ قَارُوْنَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوْسٰى فَبَغٰى عَلَيْهِمْ ۖوَاٰتَيْنٰهُ مِنَ الْكُنُوْزِ مَآ اِنَّ مَفَاتِحَهٗ لَتَنُوْۤاُ بِالْعُصْبَةِ اُولِى الْقُوَّةِ اِذْ قَالَ لَهٗ قَوْمُهٗ لَا تَفْرَحْ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِيْن

“ Sesungguhnya Qarun termasuk kaum Musa, tetapi dia berlaku zalim terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, ‘Janganlah engkau terlalu bangga. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang membanggakan diri.”

Ayat ini menunjukkan bahwa dahulu kala pernah terjadi juga kasus yang sama. Flexing bisa menjadi penyakit hati yang berbahaya di kalangan masyarakat. Dalam kisah Qarun, kaum Bani Israil merasa iri dengan kekayaan Qarun sehingga mereka ingin sekali sama seperti Qarun. Qarun pun merasa bangga dan memamerkan harta yang dimiliknya, hingga anak kuncinya harus dibuka dengan beberapa orang yang kuat. Konon, pada saat pamer hartanya, dia memakai pakaian mewah beserta membawa harta-harta mewah lainnya.

Selain itu, pada lanjutan surah Al-Qasash ayat 78 dijelaskan bahwa Qorun merasa sombong karena ilmu yang dimilikinya membuat dirinya kaya raya. Sebab kesombongan itu, Allah menurunkan adzab kepada dirinya dan hartanya dengan ditenggelamkannya dirinya dan harta kekayaannya ke dalam perut bumi.

”Maka Kami benamkanlah Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golongan pun yang menolongnya terhadap azab Allah. Dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya). (QS 28:81).

Flexing yang terjadi saat ini tidak jauh berbeda dengan kasus Qarun. Jika Qorun dan hartanya ditenggelamkan ke perut bumi, IK dan DS di masukkan “penjara”, hartanya disita. Qarun masih lebih baik, karena hartanya dihasilkan dari ilmu. Sedangkan para pelaku flexing saat ini, hartanya dihasilkan dari menipu orang.

Dalam perspektif Islam, flexing tentu dilarang keras. Dampak yang muncul adalah rasa iri dari kalangan bawah serta merasa hidupnya tak seindah yang “mereka” bayangkan; Timbul kesombongan, merasa hebat dan riya (ingin dipuji orang).  Mirisnya lagi, flexing dapat memicu terjadinya kriminalitas di kalangan masyarakat.

Di sosial media, sering ditemukan amal-amal saleh yang dikemas dalam bentuk sedekah atau sering disebut pamer. Termasuk flexing yang dilakukan para Crazy Rich. Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 271 dijelaskan, “ Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik darimu, dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Imam Gazali menyinggung dalam kitab Minhajul Abidin bahwa salah satu penyebab rusaknya ibadah seseorang adalah adanya dua penyakit serius dalam hati seseorang. Yakni, ujub (merasa bangga) dan riya (pamer kepada orang). Dua penyakit ini akan berimbas kepada murka dan azab Allah. Menginginkan pujian orang dengan harta yang dibagikan kepada orang lain membuat amalnya tidak diterima.

Orang yang riya’ dapat menerima musibah, yaitu ia terlepas dari surga dan dimasukkan ke dalam neraka. Sedangkan orang ujub, menurut Imam Ghazali berimbas kepada terputusnya taufiq dari Allah SWT dan dapat merusak amal saleh. Oleh karena itu, Islam sangat menganjurkan agar tidak memamerkan harta, demi menjaga kemaslahatan bersama.  Sebaiknya, kekayaan yang dimiliki tidak perlu diumbar, karena semua orang yang pasti faham bahwa kedermawanan tak harus diketahui banyak orang. (AN)

Wallahu a’lam.