Di tengah meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjadi perhatian publik, Habib Husein Jafar al-Hadar mengingatkan kembali esensi dari pernikahan sebagai amanat suci yang harus dijaga dengan baik oleh setiap pasangan.
Menurutnya, suami dan istri memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pelindung satu sama lain, sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Quran, “Ar-rijalu qawwamuna ala nisa,” yang berarti laki-laki adalah pelindung bagi perempuan.
“Kita adalah pelindung bagi pasangan kita,” tuturnya dalam video berdurasi sekitar delapan menit di Akun Youtube Jeda Nulis.
Habib Jafar, penggilan tenarnya, menjelaskan bahwa konsep perlindungan ini tidak hanya berlaku satu arah, tetapi timbal balik, di mana suami dan istri harus berfungsi sebagai “pakaian” yang melindungi satu sama lain.
Dalam konteks ini, tindakan KDRT, baik secara fisik maupun emosional, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat yang diberikan oleh Allah dalam ikatan pernikahan.
Ia menekankan bahwa pernikahan adalah misi suci yang melanjutkan misi para Nabi, dan menjaga pasangan dengan sepenuh hati adalah suatu kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Ketika salah satu pihak gagal menjalankan tanggung jawab ini dan malah melakukan kekerasan, itu tidak hanya merusak hubungan suami istri, tetapi juga dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap perjanjian dengan Tuhan.
Habib Husein memperingatkan bahwa konsekuensi dari pengabaian ini sangat berat, karena mereka memikul tanggung jawab atas pelanggaran terhadap kehormatan dan martabat pasangan yang seharusnya dijaga.
“Betapa buruknya kita, betapa besarnya pertanggungjawaban kita di hadapan Tuhan kelak,” terusnya.
Dalam situasi di mana KDRT semakin marak dan banyak korban mengalami penderitaan, Habib Husein menyerukan kepada semua pasangan untuk kembali mengingat esensi dari pernikahan. Ia mengajak setiap individu untuk menjalani peran sebagai pelindung dengan penuh kesadaran, kasih sayang, dan rasa tanggung jawab, bukan sebagai pihak yang menyakiti atau menindas pasangan.
Menurutnya, hanya dengan cara inilah pernikahan bisa menjadi berkah dan rahmat, serta terhindar dari perbuatan yang mengkhianati amanat Tuhan.
(AN)