Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijjah. Selain identik dengan ibadah qurban, bulan Dzulhijjah juga dikenal sebagai bulan haji. Pada bulan itu, umat Islam dari seluruh penjuru melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Tapi sayangnya, sejak masa pandemi, pelaksanaan ibadah haji dibatasi untuk melindungi nyawa manusia dan meminimalisir penularan wabah Covid-19.
Penundaan ibadah haji di masa pandemi tampaknya dimaklumi mayoritas ulama di seluruh dunia. Sejauh ini, belum ditemukan pandangan dari ulama otoritatif yang memaksakan pelaksanaan haji di masa pandemi. Sebab, jamak diketahui, alasan keamanan menjadi salah satu syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.
Artinya, kalau situasi tidak memungkinkan, tidak aman, mengancam keselamatan nyawa, mayoritas ulama membolehkan untuk tidak melakukan ibadah haji. Apalagi dalam situasi pandemi seperti ini, memaksakan ibadah haji justru bertentangan dengan semangat syariat yang menjamin keselamatan nyawa dan melindungi manusia dari mara bahaya.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, sudah menetapkan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Alasan utamanya karena pandemi. Putusan Kementerian Agama tentang penundaan ibadah haji ini memicu perhatian banyak orang, khususnya dari para influencer. Ada yang merespons putusan ini secara positif, dan ada pula yang merespons negatif.
Felix Siauw dalam cuitannya mengatakan, “Ketinggian bahas khilafah, bahas haji aja batal”. Pernyataan ini menimbulkan pro-kontra di kalangan netizen. Maksud sebenarnya hanya Felix yang tahu. Yang pasti cuitan ini kurang bijak disampaikan dalam situasi seperti ini. Apalagi informasi hoax yang berkaitan dengan penundaan ibadah haji masih berseliweran di media sosial. Misalnya, jamaah haji tidak diberangkatkan karena uangnya dipakai pemerintah. Tuduhan ini jelas tidak benar. Pemerintah menundaan pelaksanaan ibadah haji murni karena alasan pandemi, bukan karena uang haji habis. Dalam konteks seperti ini, di tengah munculnya berita hoax penundaan ibadah haji, narasi yang dikembangkan Felix Siauw kurang tepat. Apa yang dilakukannya, secara tidak langsung, semakin memperkuat kecurigaan terhadap Kementerian Agama.
Berbeda dengan Felix Siauw, Ustadz Adi Hidayat merespons putusan penundaan ibadah haji dengan sangat bijak. Dalam videonya, Ustadz Adi membacakan putusan lengkap Kementerian Agama, dan memberikan masukan agar putusan itu tidak disalahpahami masyarakat. Ustadz Adi Hidayat merekomendasikan agar melibatkan MUI dalam hal ini. MUI perlu mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan ibadah haji di masa pandemi. Supaya masyarakat menjadi semakin memahami alasan penundaan ibadah haji dari perspektif hukum Islam. Selain itu, Ustadz Adi mengusulkan pemerintah Indonesia untuk berkodinasi terus-menerus dengan pihak kedutaan Arab Saudi.
Ustadz Adi mengakui dalam situasi seperti ini ada sebagian kelompok yang ingin selalu membuat kegaduhan. Negara perlu hadir untuk menjelaskan kepada masyarakat dan memberi perlindungan kepada kelompok yang memberi keteduhan dan meninggalkan kegaduhan. Apa yang dilakukan Ustadz Adi Hidayat merupakan contoh baik bagaimana seharusnya para pendakwah merespons informasi yang dikeluarkan pemerintah, khususnya berkaitan dengan ibadah. Pemerintah pasti tidak main-main dalam memberi putusan, apalagi ini kaitannya dengan ibadah wajib.