Berkunjung ke Masjidil Haram Tapi Tak Bisa Melihat Ka’bah: Akibat Renovasi Ka’bah Tahun 1958 dan 1996

Berkunjung ke Masjidil Haram Tapi Tak Bisa Melihat Ka’bah: Akibat Renovasi Ka’bah Tahun 1958 dan 1996

Beberapa orang yang tidak bisa melihat Ka’bah merasa bahwa dirinya penuh dosa dan salah. Namun, tahukah kamu ternyata ada masa ketika orang yang berkunjung ke Masjidil Haram tidak bisa melihat Ka’bah?

Berkunjung ke Masjidil Haram Tapi Tak Bisa Melihat Ka’bah: Akibat Renovasi Ka’bah Tahun 1958 dan 1996

Salah satu hal yang dikhawatirkan saat berkunjung ke Masjidil Haram, baik untuk berhaji atau umrah adalah tidak bisa menyaksikan Ka’bah dengan mata kepala secara langsung. Hal ini menjadi salah satu kisah yang sering diceritakan dari mulut ke mulut. Beberapa orang yang tidak bisa melihat Ka’bah merasa bahwa dirinya penuh dosa dan salah. Namun, tahukah kamu ternyata ada masa ketika orang yang berkunjung ke Masjidil Haram tidak bisa melihat Ka’bah?

Ka’bah Tertutup Saat Pemugaran Masa Raja al-Saud 1958

Pada tahun 1957 (Muharram 1377 Hj.), Raja Saud memerintahkan pemugaran atap Ka’bah. Tirai kayu dipasang selama pekerjaan pemugaran yang menutupi seluruh Ka’bah kecuali Hijr Ismail dan Hijr al-Aswad, sehingga jamaah dapat melaksanakan Thawaf. Pekerjaan restorasi dimulai pada 8 Februari 1958.

Ka’bah Terbungkus Tembok Putih 1996 (Masa Raja Fahd)

Selain tahun 1958, Ka’bah juga pernah tidak bisa dilihat pada tahun 1441 H bertepatan dengan 1996 M. Saat itu Ka’bah sedang dipugar besar-besaran. Beberapa catatan menyebutkan bahwa renovasi Ka’bah masa itu sebagai pemugaran besar-besar yang terakhir dilakukan oleh otoritas Saudi. Pembangunan setelahnya lebih banyak pada perluasan dan pembangunan sekitar Masjidil Haram.

Renovasi yang dilakukan pada masa Raja Fahd ini membutuhkan waktu sekitar 6 bulan, yaitu mulai Mei hingga Oktober 1996 atau Muharram-Sya’ban 1417 H. Jika melihat bulan pemugaran tersebut artinya orang yang berhaji sebelumnya (Dzulhijjah 1416 H) masih bisa melihat Ka’bah dalam bentuk yang lama. Sedangkan orang yang berhaji setelah pemugaran sudah bisa menyaksikan kubus kiblat tersebut dalam wujud yang baru setelah direnovasi. Bangunan Ka’bah yang kita saksikan saat ini dengan tumpukan seperti batu bata berwarna hitam yang terlihat rapi adalah hasil pemugaran pada tahun tersebut.

Adapun yang kurang beruntung adalah orang-orang yang berkunjung ke Masjidil Haram pada tanggal pemugaran tersebut, karena mereka hanya melihat penutup Ka’bah berwarna putih, alih-alih warna hitam batu Ka’bah yang bersejarah. Hal ini karena selama masa rekonstruksi dan restorasi, Ka’bah dikelilingi oleh penghalang putih. Selama itu hanya Hajar Aswad yang terlihat. Pintu masuknya melalui sisi barat laut dan pintu keluar di sisi barat daya.

Ada beberapa alasan pemugaran Ka’bah pada masa itu, di antaranya ada beberapa kerusakan, misalnya kerusakan pada beberapa bagian Ka’bah yang terbuat dari kayu, dikhawatirkan bagian tersebut rapuh dan merembet pada bagian bangunan Ka’bah yang lain. Oleh karena itu Khadimul Haramain, Raja Fahd bin Abdulaziz Rahimahullah, memerintahkan agar Ka’bah direstorasi secara menyeluruh, baik dari dalam dan dari luar dengan cara yang efektif dan efisien. (Haraimain Archives).

Kerusakan tersebut disebabkan beberapa hal, baik sebab-sebab alami seperti banjir maupun sebab-sebab kerusakan yang lain, seperti penyerangan yang dilakukan oleh Juhayman al-Utaybi.

Secara umum proyek rekonstruksi tersebut meliputi:

  1. Penguatan Struktur: Ka’bah memiliki fondasi dan struktur yang sangat tua, sehingga perlu dilakukan penguatan untuk memastikan stabilitas jangka panjang. Ini termasuk penguatan pada fondasi, dinding, dan atap. Tiga pilar yang ada di dalam Ka’bah juga turut diganti.
  2. Perbaikan Batu dan Dinding: Beberapa batu yang menjadi bagian dari struktur Ka’bah mungkin telah rusak atau aus seiring waktu. Pada pemugaran ini, batu-batu yang rusak diperbaiki atau diganti, termasuk penggantian
  3. Perbaruan Lantai dan Interior: Pembaruan pada lantai dan bagian dalam Ka’bah juga dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi para imam dan orang-orang yang diizinkan masuk ke dalamnya.

Selama berabad-abad, tradisi pemeliharaan dan pemugaran Ka’bah telah berlangsung. Berbagai dinasti dan pemerintahan yang menguasai wilayah ini melakukan renovasi dan pemeliharaan sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap situs ini. Semua upaya pemugaran dilakukan dengan sangat hati-hati agar integritas religius dan sejarah Ka’bah tetap terjaga.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Islami[dot]co (@islamidotco)

Syekh Said Ramadan al-Buthi dalam Fiqh as-Sīrah an-Nabawiyyah Ma’a Mûjaz Litārīkh al-Khilāfah ar-Rāsyidah dijelaskan bahwa pada masa-masa Nabi Ibrahim hingga periode kekhilafahan, para ulama sepakat bahwa Ka’bah pernah direnovasi selama empat kali. Memang ada beberapa pendapat yang menyatakan lebih, namun hanya empat saja yang disepakati: Pertama, pada masa Nabi Ibrahim, Kedua pada masa kaum Quraisy. Saat itu Nabi yang terpilih untuk meletakkan Hajar Aswad ke tempat semula, Ketiga, pada masa Ibn Zubair, dan Keempat pada masa kekhilafahan Abdul Malik bin Marwan (Dinasti Umayyah).

(AN)