Beginilah Kisah Pernikahan di Kapal saat Haji Masa Lalu

Beginilah Kisah Pernikahan di Kapal saat Haji Masa Lalu

Beginilah Kisah Pernikahan di Kapal saat Haji Masa Lalu

Islami.co (Haji 2024) — Kemudahan jamaah haji melaksanakan akad pernikahan di kapal karena syarat-syarat pernikahan sudah tersedia di sana. Hamka menulis bahwa akad pernikahan di kapal saat itu didukung oleh para penumpang kapal lain. Para penumpang kapal tersebut bersedia menjadi wali, saksi, bahkan kadi. Tidak hanya itu, pasca akad, seorang Kyai sudah siap memimpin doa sebagai hajatan walimah kecil-kecilan. Menurut Hamka, syarat-syarat menikah di kapal sangatlah mudah, tidak sesulit sebagaimana pernikahan di darat.

Selain beberapa infrastruktur pernikahan sederhana yang disiapkan, para penumpang kapal juga mempersiapkan ‘kamar pengantin’ bagi mereka yang menikah di kapal. Kamar pengantin itu dibuat sangat sederhana, yaitu cukup disekat dengan kelambu, jadilah kamar pribadi untuk pengantin baru.

“Ada wali, ada saksi, dan ada yang bersedia jadi kadi. Bila perkawinan telah berlangsung, ada pula kyai yang sedia baca doa ‘selamat’. Diadakan kenduri kecil. Kalau beres maka dipasang sajalah kelambu gantung untuk mereka berdua.” (Hamka, Kenang-kenangan Hidup)

Alhasil, keberangkatan haji orang-orang Indonesia pada masa-masa tersebut bukan hanya sekedar perjalanan ke barat, perjalanan spiritual bertamu di Rumah Allah, tetapi juga sebagai kapal jodoh. Karena di sana, orang-orang bisa bermain mata mencari takdir jodohnya. Hamka dalam catatannya tahun 1950 bahkan menyebut bahwa kapal haji ibarat ‘Kapal Titanic’.

Menurut kamu yang jomblo, andai kamu naik haji pada tahun-tahun itu, apakah kamu akan pulang membawa dua gelar? Haji dan suami/istri?

(AN)