Islami.co (Haji) – Gelombang pertama jemaah haji asal Indonesia akan diterbangkan dari Bandara keberangkatan di Indonesia menuju Bandara Madinah pada 12 Mei 2024. Mereka akan menetap di Madinah selama beberapa hari sebelum diberangkatkan menuju Mekkah.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa jemaah tidak menyia-nyiakannya. Beberapa jemaah tanpa absen datang ke masjid Nabawi demi bisa mengerjakan salat Arbain. Sekedar informasi, salat Arbain adalah (melaksanakan) salat fardhu sebanyak empat puluh kali di masjid Nabawi tanpa terputus. Jika dijumlah dengan banyaknya salat fardhu dalam sehari, maka dianggap telah melakukan salat Arbain jika telah melaksanakan salat fardhu dari Subuh sampai Isya’ selama 8 hari di masjid Nabawi.
Salat Arbain ini didasarkan pada hadis riwayat Imam Ahmad dan at-Thabrani dari sahabat Anas R.A,
مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلَاةً لَا تَفُوْتُهُ صَلَاةٌ كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ العَذَابِ، وَبَرِيءٌ مِنَ النِّفَاقِ
Artinya, “Orang yang melakukan salat di masjidku (masjid Nabawi) sebanyak 40 salat (fardhu) berturut-turut tanpa ketinggalan satu salat pun, maka ia akan mendapatkan ganjaran: terbebas dari api neraka, terbebas dari adzab, dan terbebas dari nifaq.” (H.R Ahmad dan at-Thabrani)
Namun hal ini berpotensi membuat jemaah kelelahan, mengingat mereka harus berjalan dari pemondokan menuju Nabawi pada setiap salat fardu dengan jarak yang tidak dekat. Ditambah cuaca di Madinah yang cukup panas dapat membuat jemaah, khususnya yang lansia, kecapaian dan sakit. Sehingga dikhawatirkan justru akan membuat jemaah tidak bisa melaksanakan rangkaian ibadah haji yang akan dilaksanakan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
Dalam kaedah fikih disebutkan bahwa tidak dibolehkan tertinggal suatu hal yang wajib karena melakukan ibadah sunnah.
لاَ يُتْرَكُ الواجِبُ لٍسُنَّةٍ
“Tidak dibolehkan meninggalkan yang wajib karena sunnah”
Dalam konteks ini, salat Arbain adalah sunnah. Jangan sampai hanya mengejar salat Arbain yang sunnah, tetapi malah ketinggalan perkara yang wajib (Armuzna) karena kecapaian atau sakit setelah ‘mengejar’ Arbain.
Amalan Ibadah yang Pahalanya Setara Arbain Tapi Bisa Dikerjakan di Mana Saja
Amalan-amalan lain yang lebih mudah dilakukan namun pahalanya tak kalah dengan Arbain. Salah satunya melakukan shalat Jamaah selama empat puluh hari.
Dalam hadis riwayat Imam at-Tirmidzi disebutkan,
مَنْ صَلَّى لِلهِ أَرْبَعِيْنَ يَوماً فِي جَمَاعَةٍ يُدْرَكُ التَّكْبِيْرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ: بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ.
“Orang yang melakukan salat selama 40 hari dengan berjamaah mulai dari takbir pertama, maka ia akan diganjar dengan dua kebebasan: terbebas dari api neraka dan terbebas dari nifaq.” (H.R at-Tirmidzi)
Jika mengamalkan amalan ini, artinya jamaah haji, khususnya yang lansia, hanya dengan melaksanakan salat jamaah, bisa di kamar dengan temannya selama ibadah haji (40 hari) dan bisa juga dikerjakan saat berada di rumah, maka ia akan tetap mendapatkan amalan yang sama, tanpa perlu datang dan berdesak-desakan di Masjid Nabawi.
Itulah amalan pengganti Arbain, namun tidak kalah jumlah pahalanya, bahkan sangat mudah dikerjakan, baik selama berhaji, maupun setelah pulang dari tanah suci.
Para keluarga jemaah haji, petugas haji, bahkan pembimbing haji perlu memberi arahan pada jemaah, terlebih kepada para lansia agar selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan, karena keduanya adalah unsur penting agar dapat menyelesaikan rangkaian ibadah haji dengan baik. Jamaah haji lansia tidak perlu mengerjakan Arbain di Madinah dan perlu diberikan sosialisasi terkait amalan-amalan yang sama pahalanya seperti dijelaskan di atas. (AN)
Wallahu a’lam.