Sebagaimana manusia biasa, anak-anak pun tak pernah luput dari kesalahan. Terlebih di era digital seperti ini, pengaruh berbagai macam media justru semakin meningkatkan kenakalan anak-anak hingga para remaja. Contohnya, dalam beberapa video yang viral di media sosial nampak anak-anak usia sekolah yang tak sungkan melawan atau bersikap tidak sopan terhadap guru mereka, dan beberapa bentuk kenakalan lainnya seperti tawuran, pacaran dan lainnya.
Untuk itu, sudah saatnya anak-anak mendapatkan teguran atas kesalahan yang telah mereka lakukan. Namun kita tidak bisa sembarangan menegur atau menghukum anak-anak, karena kita harus menegurnya sesuai dengan tuntunan agama. Rupanya, Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada umat Islam untuk menegur kesalahan anak dengan lima cara berikut ini.
Pertama, yaitu dengan melalui teguran secara langsung sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW kepada Umar bin Abi Salamah. Saat itu Umar memiliki kebiasaan mengulurkan tangan ke berbagai penjuru saat makan. Lalu Rasulullah menegurnya dengan lembut sembari berkata, “Nak! Bacalah basmallah terlebih dahulu! Makanlah dengan tangan kanan dan mulailah dari yang di dekatmu!” (HR. Bukhari & Muslim)
Kedua, yaitu dengan melalui sindiran seperti yang beliau SAW lakukan kepada para anak didiknya. Saat itu beliau SAW menyindir dengan mengatakan, “Apa keinginan kaum yang menginginkan begini dan begitu? Sesungguhnya aku shalat dan tidur, aku berpuasa dan berbuka, dan aku pun menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak senang dengan sunnahku, berarti dia bukan dari golonganku.” (Shahih Jami’ al-Shagir)
Ketiga, yaitu melalui celaan apabila teguran dan sindiran sudah terasa tidak mempan. Suatu ketika, Rasulullah SAW pernah mencela Abu Dzar al-Ghifari karena ia telah memaki seseorang dengan menyebut nama ibunya sehingga membuatnya malu. Rasulullah SAW menegurnya dengan perkataan, “Wahai Abu Dzar! Apakah engkau telah mempermalukannya dengan menyebut nama ibunya? Sesungguhnya pada dirimu masih melekat sifat jahiliyah.” (HR. Bukhari)
Keempat, yaitu dengan pemutusan hubungan secara sementara. Jika ketiga cara sebelumnya belum membuahkan hasil, maka pemutusan hubungan secara sementara bisa dilakukan. Saat Ka’ab bin Malik ra tidak mengikuti perang Tabuk, sanksi yang diberikan Rasulullah SAW padanya adalah Nabi melarang para sahabat berbicara dengannya sampai 50 malam dan pemutusan hubungan secara sementara. (HR. Bukhari)
Kemudian puncaknya, apabila anak sudah tidak bisa dinasehati dan disadarkan dari kesalahan yang telah ia perbuat maka hendaknya cara yang kelima pun dilakukan. Yaitu melalui pemukulan. Dalam hadits riwayat Abu Dawud dan Hakim ada perintah kepada orangtua agar menyuruh anaknya shalat saat berusia 7 tahun. Ketika sudah berumur 10 tahun tidak shalat, maka diperintahkan untuk ‘memukul’ anak.
Namun pemukulan tersebut tidak dilakukan secara membabi buta dan harus sesuai dengan tuntunan agama Islam. Yaitu hanya sedikit pukulan kecil pada bagian tubuh yang aman seperti halnya kaki. Untuk hukuman semacam tersebut Rasulullah SAW pernah bersabda, “Gantunglah cemeti (cambuk) agar keluarganya tahu. Karena yang demikian adalah pelajaran bagi mereka.” Atau dalam hadis lain, “Dan gantunglah cemeti agar keluarganya tahu.” (HR. Thabrani)
Demikianlah lima cara yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam menegur anak atas kesalahan yang telah mereka lakukan. Kelima cara tersebut yaitu melalui teguran secara langsung, sindiran, melalui celaan, melalui pemutusan hubungan sementara, ataupun dengan cara sedikit memukul di bagian tubuh yang aman. Dengan demikian, semoga anak-anak bisa menyadari kesalahan yang telah mereka lakukan.
Wallahu a’lam.