Pelanggaran Baru Israel di Masjid al Aqsa

Pelanggaran Baru Israel di Masjid al Aqsa

Pelanggaran Baru Israel di Masjid al Aqsa
Polisi Israel di depan Masjidil Aqsa

 

Pelanggaran baru Israel di Masjidil Aqsa di Kota Tua Yerusalem menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Disebutan bahwa Israel melalukan penggalian di dekat Buraq Wall atau yang dikenal dengan Tembok Ratapan.  Aksi ini dikecam oleh Yordania pada Minggu (10/1/2021).

Juru bicara Kementerian Luar negeri Jordania Daifallah Fayez. menolak semua tindakan sepihak Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa. Menurut Fayez, tugas pengelolaan dan pemeliharaan di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk tembok dan pintu gerbangnya, dilakukan oleh Wakaf Islam Yerusalem, yang dijalankan oleh Jordania. Hal ini  berdasarkan hukum internasional dan status quo hukum dan sejarah.

Pelanggaran baru Israel ini menyalahi aturan internasional. Untuk itu pihak Jordania mendesak Israel menghentikan pelanggaran serta provokasi mereka dan menghormati status quo hukum dan sejarah Kota Tua tersebut.

Tembok Ratapan saat ini dibawah pengawasan Jerusalem Awqaf Department (JAD). Lembaga ini adalah satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab dalam pengurusan Masjid Al Aqsa termasuk termasuk di dalamnya alun-alun, tembok dan gerbangnya.  Sesuai dengan hukum internasional dan status quo, bahwa semua pekerjaan pemeliharaan dan pemulihan di masjid dan sekitarnya berada dalam mandat eksklusif JAD.

Al-Buraq Wall adalah nama yang digunakan umat Islam untuk menyebut Tembok Barat. Mereka percaya itu adalah situs di mana Nabi Muhammad naik Buraq dalam perjalanan Mi’rajnya. .

Pelanggaran baru Israel itu menurut Sheikh Omar Kiswani, direktur Masjid al-Aqsa adalah untuk memperluas wilayah pendudukannya. Ia menambahkan bahwa pekerjaan itu adalah bagian dari skema Israel untuk mengubah alun-alun Tembok Barat menjadi kawasan eksklusif Yahudi.

Sheikh Ikrima Sabri, ketua Dewan Islam Tertinggi dan mantan mufti PA Yerusalem, mengecam renovasi tersebut sebagai “serangan terhadap Muslim dengan tujuan mengubah identitas Yerusalem dan merusak warisan dan barang antik Islam”.

Sabri mengatakan bahwa apa yang terjadi di Western Wall Plaza adalah dalam konteks upaya Israel untuk “menciptakan identitas Yahudi palsu.” “Ini adalah perubahan realitas yang tidak bisa diterima. Itu bertentangan dengan hukum internasional,” tambahnya seperti dilansir  aman The Jerusalem Post