Menjaga Agama dalam Islam: Pesan KH Sholeh Darat

Menjaga Agama dalam Islam: Pesan KH Sholeh Darat

Menjaga Agama dalam Islam: Pesan KH Sholeh Darat

Agama dan Islam, keduanya harus dijaga agar tidak rusak. Demikian pesan Syaikh Muhammad Sholeh bin Umar Assamarani (KH Sholeh Darat) dalam Kitab Majmu’atus Syari’ah Al Kafiyah Lil ‘Awam.

Adapun yang merusak agama adalah meninggalkan empat hal rukun agama: Pertama, ma’rifatullah. Kedua, tauhid pada Allah. Ketiga, iman. Dan keempat, Islam.

Ketika empat hal ini sudah hilang, maka ia disebut sebagai orang yang tidak beragama. Sedangkan orang yang tidak beragama, dihukumi sebagaimana hewan. Sebab agama bagi manusia adalah amanat kehidupan yang harus dijalani.

Sedangkan rusaknya Islam dikarenakan tiga hal: Pertama, rusaknya i’tiqad. Misalnya memiliki keyakinan tentang qadimnya alam semesta atau meyakini barang hawadits yang mempunyai kekuatan.

Termasuk di dalamnya adalah memutarbalikkan hukum syari’ah. Misalnya menghalalkan: riya’, zina, makan harta anak yatim dan lainnya. Pikiran yang merusak Islam lainnya adalah tentang tidak wajibnya shalat lima waktu dan jual beli itu haram.

Mbah Sholeh Darat juga menegaskan yang merusak Islam adalah keyakinan bahwa agama Yahudi dan Nasrani adalah agama yang paling bagus. Jalan pikiran semacam ini termasuk rusak (Mbah Sholeh menyebutnya murtad). Tidak hanya itu saja, suka di dalam hati terhadap dua agama tadi juga akan merusak Islam.

Masih ada satu hal lagi yang disinggung dalam penjelasan pertama, yakni jika sudah rusak Islamnya, maka rusak semua amalnya. Jika demikian, maka pernikahan otomatis gugur karena kemurtadannya. Jadi tidak boleh lagi berhubungan badan. Dan jika melakukannya, maka sama dengan berzina. “Maka berhati-hatilah” kata Mbah Sholeh.

Kedua, murtad dengan ucapan dengan menyatakan: Tuhan itu tiga, Nabi Muhammad bukan Nabi, Nabi Muhammad bohong, Al Qur’an itu produk manusia, menghina Al Qur’an, menghina Nabi, menyambung pelacur masuk rumah dengan kalimat: “??????? ????? ?????”.

Semuanya jelas-jelas merendahkan Islam dan termasuk murtad dalam tutur kata. Sehingga sangat perlu berhati-hati dalam menjaga Islam.

Ketiga, murtad dalam hal perbuatan dan penggunaan. Misalnya menyembah berhala, memberikan sajen-sajen di dapur, sawah dan semua tempat dengan keyakinan ada manfaat dan tolak balak. Itu tidak dibenarkan dalam Islam. Bahkan Mbah Sholeh Darat menyebut perilaku itu sudah masuk kategori kufur.*[]

M. Rikza Chamami, dosen IAIN Semarang. []

NB: Artikel ini hasil kerjasama islami.co dan INFID